Toko BUMDES Kambilo Dibobol Maling


Toko BUMDES Kambilo

Wawo, WARTA BIMA- Nasib apes menimpa toko BUMDES Hijrah Desa Kambilo Kecamatan Wawo. Pasalnya, sekitar pukul 02.30 Wita Senin dini hari (21/2). Tempat perdagangan para pengelola Badan Usaha Milik Desa ini tiba-tiba disatroni maling. 

Akibat peristiwa tersebut, pihak Bumdes Kambilo mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai, Rp. 30 juta.

Salah seorang karyawan BUMDES Hijrah Desa Kambilo, Sri Wahyuni, SE saat ditemui awak Media ini pasca kejadian mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitaskan itu telah merugikan usaha milik desa. Karena sejumlah barang dagangan, terutama Rokok berbagai merek yang baru saja dibeli pada siang harinya di Kota Bima, kini sudah raib semua digondol maling tersebut. 

Tidak hanya itu, pelaku pencurian ini juga telah mengambil sebuah Hardisk CCTV dan satu unit mesin ATM Brilink yang tersimpan diatas meja. Akibat hilangnya rokok dan dua jenis peralatan elektronik tersebut, Bumdes Kambilo mengalami kerugian material sekitar, Rp. 30 juta, karena harga rokok itu semuanya mencapai, Rp. 20 juta, plus Hardisk CCTV, Rp. 8 juta dan mesin ATM Brilink.

Disinggung soal masuknya pelaku pencurian tersebut, apakah melalui jendela atau pintu depan ruangan? Sri Wahyuni mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun setelah kejadian, salah satu jendela belakang ruangan (Toko) sudah terbuka lebar. Diduga kuat, usai melancarkan aksinya, pelaku kejahatan tersebut keluar melalui jendela belakang.

"Kalaupun tidak lewat jendela, maling itu bisa saja masuk dan menyelonong dari bagian atap toko. Karena kondisi Plavon ruangan Bumdes ini sudah banyak yang bocor," pungkasnya.

Plavon Toko Bumdes Bocor

Sementara itu, pagi hari setelah kejadian, pihak pengelola Bumdes Kambilo langsung melaporkan kasus pencurian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Wawo. Setelah mendapat laporan, pihak penyidik dari Polsek Wawo langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan mengambil sidik jari pelaku pencurian tersebut. (WB-Yar)