Wawo, WARTA BIMA- Pemerintah Desa Raba Kecamatan Wawo, Sabtu pagi (26/2), membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa tahap pertama Tahun 2022. Menariknya, dalam pembagian BLT yang berlangsung di Aula kantor desa tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan untuk melakukan Vaksin Covid-19, terutama bagi KPM yang tidak pernah disentuh oleh suntikan vaksin hingga saat ini.
Momen pencairan BLT yang dirangkaikan dengan kegiatan vaksin tersebut, dihadiri oleh para personil Pol Airud dari Polda NTB bersama sejumlah aparat kepolisian dari Polres Bima Kota dan Polsek Wawo. Pada kesempatan tersebut, jajaran Pol Airud juga membagikan Sembako, berupa Minyak goreng, Gula dan Kopi kepada sejumlah warga Desa Raba. Selain itu, hadir pula Camat Wawo beserta seluruh stafnya, KUPT Puskesmas, Babinsa dan Babinkantibmas yang bertugas diwilayah Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Jajaran Pol Airud Polda NTB Didampingi Kapolsek Wawo, saat Menyerahkan Bantuan Sembako pada Warga Desa Raba |
Sekdes Raba, Ibrahim, S. Sos mengatakan, BLT yang dibagikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Raba tersebut, merupakan bantuan tahap pertama untuk bulan Januari sampai Maret Tahun 2022. "Jumlah KPM yang mendapat BLT untuk tiga bulan pertama ini sebanyak 92 orang, dengan rincian, Rp. 300 ribu per KPM. Jadi total BLT yang diterima oleh setiap KPM ini mencapai, Rp. 900 ribu per orang," ujarnya.
Ibrahim mengaku, jumlah KPM yang mendapat BLT dari dana desa tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 40 KPM. Perubahan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190 Tahun 2021.
Dalam Perpres yang baru tersebut, sebanyak 40 persen dana desa dialokasikan khusus untuk.BLT, sementara sisanya 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk penanganan Covid-19. Dengan terkurasnya anggaran untuk BLT dan lainya itu, maka sudah dapat dipastikan bahwa untuk tahun 2022 ini, tidak ada satupun kegiatan fisik yang bisa dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi Desa Raba saat ini sedang menghadapi Pilkades serentak yang digelar pertengahan Tahun 2022 mendatang.
"Total dana yang digelontorkan khusus untuk biaya Pilkades ini mencapai, Rp. 81 juta. Dan semua anggarannya dibebankan pada dana desa tahun 2022, tidak ada sedikit pun yang disumbang oleh Pemerintah Kabupaten Bima," imbuhnya.
Ibrahim menambahkan, Desa Raba merupakan salah satu desa di Kecamatan Wawo yang pertama kali membagikan BLT untuk tiga bulan.pertama tahun 2022. Bahkan Desa Raba ini berada di urutan kelima dari desa-desa lainya yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima. "Saya harap, mudah-mudahan kehadiran BLT ini bisa meringankan beban masyarakat ditengah musim paceklik yang terjadi saat ini," pungkasnya. (WB-Yar)