Mataram, WARTA BIMA-Koalisi Pemuda Pemudi Penegakan Hukum (KP3H) Bima Mataram, Selasa (22/2), menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polisi Mapolda NTB dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB.
Korlap aksi demo, Ade Imam Zikrullah, SH dalam orasinya, mendorong Polda NTB untuk membongkar sejumlah kasus-kasus besar yang terjadi di Bima serta mendukung institusi Polri dalam rangka penegakan supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Disaat yang bersamaan, Imam Zikrullah juga mendorong BPKP NTB untuk segera mengeluarkan hasil Audit jumlah kerugian negara, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi Gerindra. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota.
Selain itu, ia bersama rekan-rekanya yang tergabung dalam KP3H Bima Mataram, meminta kerjasama yang baik dengan pihak penegak hukum dalam hal ini, Polda NTB serta mendorong penegakan supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan sesuai dengan SOP dan Undang-Undang yang berlaku tanpa ada penekanan dan intervensi dari pihak manapun.
Dalam orasinya tersebut, Ade Imam Zikrullah juga meminta dukungan moral dari semua pihak untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan. Apalagi ini menyangkut kejahatan besar "Ekstra Ordinary Crime" yang merugikan anggaran negara milyaran rupiah. "Sudah sepatutnya kita mendukung teman Polri dan memberikan apresiasi atas capaian dan prestasinya yang telah memiliki semangat reformasi untuk tidak membiarkan para pelaku tindak pidana bebas mengobok Marwah Hukum di negeri ini," ujar Imam Zikrullah.
Dalam aksinya tersebut, KP3H Bima Mataram memberikan apresiasi pada pihak Polres Bima Kota atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus serta mendukung Polda NTB dan BPKP NTB dalam menegakan supremasi hukum. Sebagai contoh, belum lama ini Polres Bima Kota telah menyeret tiga orang pejabat Pemerintah Desa, diantaranya Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, atas dugaan tindak pidana korupsi APBdes. Tidak hanya itu, Polres Bima telah benar-benar serius memutus rantai sindikat peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Polres Bima Kota juga telah berhasil mengungkap kasus kematian Desy warga Ambalawi dan kasus pencabulan anak dibawah umur yang menyeret Kades Oi Tu'i Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Atas capaiannya tersebut, KP3H Bima Mataram sangat berharap Polri pada umumnya bisa tetap menjaga integritas dan marwah hukum. Dalam aksinya itu, para pendemo juga memberi hormat yg setinggi-tingginya kepada Kapolda NTB dan Kapolres Bima Kota. Oleh karena itu, mewakili seluruh teman-teman yang tergabung dalam KP3H, Imam Zikrullah mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja serius dalam menegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan melihat status sosial maupun golongan seseorang, baik itu berasal dari golongan atas sekalipun wajib di adili jika orang itu terbukti melakukan pelanggaran pidana. Sekali lagi terimakasih banyak kepada Institusi Polri dalam hal ini Polda NTB dan Polres Bima Kota yang akhir-akhir ini telah bekerja dn membongkar beberapa kejahatan besar diwilayah hukumnya.
Sementara itu, Linnas, SH dalam orasinya akan terus mendukung Polda NTB dan Polres Bima Kota dalam mengungkap sejumlah kasus yang belum dituntaskan.
Dengan tuntutan antara lain, mendukung institusi POLRI dalam hal ini Polda NTB dalam hal penegakan supremasi hukum diwilayah NTB, mendorong Polda NTB untuk menuntaskan sejumlah kasus KORUPSI yg ada di NTB, diantaranya kasus korupsi anggaran PKBM Karoko Mas yang merugikan negara miliyaran rupiah yang kini sedang di tangani oleh Polres Bima Kota. Mendorong Polda NTB untuk segera berkoordinasi dengan Polres Bima Kota untuk memperjelas dan segera memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran PKBM yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, mendorong BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara kasus PKBM Karoko Mas, mendukung Polda NTB untuk menindak tegas bagi siapapun yg mencederai nama Institusi Polri dengan menyebarkan informasi-informasi HOAX yang di anggap menyesatkan publik dan tidak mampu di pertanggung jawabkan. Kami bersama POLRI dan kami percaya penuh terhadap integritas dan moral institusi POLRI dalam menjaga martabat HUKUM di wilayah NTB.
“Kami juga meminta kepada pihak Polda NTB untuk mengintervensi kerja Polres Bima Kota, agar segera menetapkan tersangka pelaku tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas dimaksud," pungkasnya. (WB-01)