Kota Bima, WARTA BIMA- Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan-Maria Donggomasa (BKPH-MDM), Ahyar, S. Hut yang dampingi Kasi PKSDAE, Ahmad Joni, S. Hut, Senin (21/2) memberikan pembinaan kepada seluruh personil Resort BKPH-MDM yang ada diwilayah Kota Bima.
Kepala BKPH Maria Donggomasa, Ahyat, S. Hut dalam kunjungan bertajuk pembinaan tersebut menyampaikan beberapa arahan kepada para personil Resort Kota. Diantaranya, terkait Instruksi Gubernur NTB Nomor. 660/11/Kum/Tahun 2021, tentang Tertib pemanfaatan hasil hutan kayu di wilayah Propinsi NTB. Meningkatkan patroli pemantauan kawasan hutan guna meminimalisir terjadinya kegiatan Illegal Loging.
Selain itu, Ahyar juga menyampaikan bahwa proses verifikasi kayu kebun harus sesuai dengan instruksi Gubernur yang baru. Pengeposan akan terus di tingkatkan lagi dan tindaklanjut penanganan perambahan hutan Kabanta, Lelamase dan Ndano Nae.
Sementara Kasi PKSDAE BKPH-MDM, Ahmad Joni, S. Hut, pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa para personil Resort Kota harus terus meningkatkan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat supaya peduli terhadap kelestarian hutan.
Pada akhir kegiatan pembinaan tersebut, Kepala BKPH-MDM mengucapkan terimakasih kepada para personil Resort Kota atas kerja kerasnya dalam melakukan patroli pengamanan hutan, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kerusakan hutan, terutama diwilayah Rasanae Timur Kota Bima.
"Mari kita bersama-sama dan bahu membahu untuk menjaga alam dan lingkungan sebagai warisan baik untuk anak cucu kita kedepan," pungkas Ahyar, S. Hut. (WB-01)