303 Pejabat Struktural Pemkab Bima Disetarakan ke Jabatan Fungsional



Kabupaten Bima, WARTA BIMA- Sebanyak 303 ASN pejabat struktural eselon IV di lingkup Pemkab Bima yang mengabdi pada 27 Perangkat Daerah, Senin (3/1) mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah/janji Pengangkatan Pejabat Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan sesuai amanat Peraturan Mennteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. 


Para pejabat yang diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Bima nomor: 821.2/03/07.2/2022.

            

Wabup Bima yang didampingi Sekretaris Daerah Drs.H.M. Taufik HAK, M.Si, Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY dan Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si memimpin pelantikan yang digelar secara tatap muka (offline) bagi 31 pejabat lingkup Sekretariat  Daerah di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima dan 272 pejabat secara virtual dari masing-masing perangkat  daerah dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.   

           

"Hari ini cukup bersejarah bagi para ASN yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional karena yang menentukan karir ke depan adalah angka kredit. Ini berarti bahwa jabatan yang dialihkan dari jabatan administrator  eselon IV ke dalam jabatan fungsional, tidak mengacu kepada gelar dan pangkat, tetapi lebih kepada kinerja dan kemampuan mengumpulkan kredit," ujarnya.


Wabup Dahlan menegaskan, jangan berasumsi bahwa jabatan fungsional itu tidak menarik sebab kalau ASN yang bersangkutan rajin mengumpulkan angka kredit, maka akan bisa lebih cepat meraih jabatan administratur dan siapapun yang memegang jabatan fungsional memiliki peran, tugas yang terukur dan bertanggung jawab.

            

Diakhir sambutanya, Wabup H. Dahlan mengingatkan pentingnya pelayanan publik. Karena pelayanan publik cepat saji dan bisa dipertanggungjawabkan itu merupakn tugas pokok dan fungsi pejabat fungsional. "Untuk itu, saya mendorong para ASN agar tetap inovatif dan kreatif, karena ini merupakan amanat Permen PAN RB, agar lebih terarah dan terfokus, nanti akan ada tindak lanjut sosialisasi tentang tata cara pengukuran angka kredit sebagai acuan bagi pengembangan karir para pejabat fungsional," pungkas Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Nor. (WB-01)