Kota Bima, WARTA BIMA-Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Jumat (10/12), meluncurkan aplikasi (Launching) Rumah Interaktif. Kegiatan yang dipusatkan di ruang Command Center Kota Bima itu, merupakan inovasi dari Bappeda Litbang dalam rangka implementasi aksi perubahan untuk Kota Bima ke depan.
Sekretaris Bappeda Litbang Ady Aqwam, ST, M.Ing, menyatakan, kata “Interaktif” adalah akronoim dari intergrasi perencanaan teknokratik dan partisipatif, dimana aplikasi Rumah Interaktif akan dijadikan sebagai instrumen bagi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan serta stakeholder lainnya dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekretaris yang juga salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar Tahun 2021 ini, menjelaskan, salah satu implementasinya adalah dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui platform digital Rumah Interaktif. “Inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat ini berguna untuk meningkatkan efisiensi dan komunikasi pada Musrenbang yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka langsung,” paparnya.
Dijelaskannya, cara konvensional memiliki beberapa kekurangan, seperti misalnya keterbatasan masyarakat untuk bisa hadir dan menyuarakan aspirasinya secara langsung, belum lagi aspirasi tersebut tidak tetrekam secara baik, oleh karena itu, untuk pelaksanaan Musrenbang selanjutnya perlu dipikirkan sebuah sistem yang membuka peluang partisipasi masyarakat yang lebih luas dan terekam dengan jelas dalam aplikasi. Dengan system itu masyarakat tidak lagi terkendala oleh keterbatasan waktu untuk hadir secara langsung, karenanya Rumah Interaktif merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan ini,” sebutnya.
"Melalui Rumah Interaktif, setiap masyarakat bisa secara langsung mengusulkan program pembangunan di daerahnya melalui suatu teknologi sistem informasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima," ujarnya.
Lebih lanjut alumni UGM ini menyatakan, Platform digital seperti itu sejalan dengan sistem pemerintahan yang telah dikembangkan oleh Pemkot Bima, yakni Smart City. Selain mudah untuk menyampaikan aspirasinya pada program pembangunan, masyarakat juga bisa langsung melakukan monitoring terhadap pembangunan tersebut. "Selain itu, perencanaan pembangunan juga bisa berlangsung tanpa harus diwakilkan kepada pihak-pihak tertentu, keterwakilannya cukup oleh adanya anggota DPRD. Maka, pemanfaatan aplikasi Rumah Interaktif akan efisien karena akan banyak menghemat anggaran," tuturnya.
Dijelaskannya, Inovasi ini dituangkan dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2021 tentang Integrasi Perencanaan Teknokratik dan Partisipatif Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Kota Bima, dengan ruang lingkup pembahasan mencakup: (1) organisasi pelaksana; (2) tahapan pelaksanaan; (3) sumber pendanaan; serta (4) pengendalian dan pelaporan.
Tujuan penetapan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2021 adalah sebagai pedoman integrasi perencanaan teknokratik dan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bima bagi stakeholder terkait melalui platform digital.
Walikota menyatakan dukungannya terhadap Rumah Interaktif sebagai perubahan untuk Kota Bima. “Saya mendukung penuh inovasi yang diinisiasi oleh Saudara Adhi Aqwam selama mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator angkatan VII PPSDM Kemendagri Regional Makassar Tahun 2021. Saya yakin bahwa inovasi tersebut dapat mengintegrasikan perencanaan teknokratik dan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Bima, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dicapai dengan optimal dalam proses yang lebih efektif dan efisien”, ujar Walikota Bima saat menyampaikan sambutannya pada launching tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs. H. Fakhrunraji, ME. “Aplikasi ini hadir pada saat yang tepat, karena sebentar lagi kita akan bersiap-siap menyusun Rancangan Awal RKPD Kota Bima Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan Musrenbang Kelurahan, Kecamatan hingga Musrenbang Kota. Kita berharap pemanfaatan aplikasi ini sudah dapat kita lakukan pada berbagai tahapan Musrenbang tersebut”, kata Drs. H. Fakhrunraji, ME. (tim)