Maka untuk mengantisipasi terjadinya gejolak saat distribusi bersubsidi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Bima, Minggu (5/12) di Ruang Rapat Bupati Bima menggelar rapat dengan para pihak terkait. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Bima, Kabag OPS, Kasat Intel, Distirutor CV. Rahmawati, Kepala Desa Bolo, Kepala Unit Pelaksana Penyuluh Pertanian (KUPPP), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan empat pengecer pupuk yang ada di Desa Bolo.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penyaluran sisa alokasi pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 7 ton. Pupuk disalurkan kepada masing-masing pengecer yakni, UD. Asah 1,8 ton, UD Dua Putra 1 ton, UD Sabalong 1,3 ton dan UD Najma 2,9 ton, dan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara serah terima antara distributor dengan pengecer yang ketahui oleh Kepala Desa, Kepala UPPP dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Bupati Bima melalui Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S M.Si mengatakan, pada tahap pengangkutan, pupuk diambil di gudang distributor menggunakan kendaraan masing masing pengecer dengan biaya pengangkutan ditanggung oleh distributor.
"Pengawalan distribusi pupuk dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas sampai ke gudang pengecer. Setelah sampai di gudang pengecer pupuk langsung dibagikan kepada petani. Saat ini pupuk telah dibagikan atau dibeli oleh petani dalam keadaan aman," ujarnya.
Bupati mengharapkan kepada masyarakat, terutama para petani agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. "Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masing-masing," pungkas Bupati IDP yang dikutip Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S M.Si. (WB-Yar)