Kabag Prokopim Klarifikasi Soal Meninggalnya Warga Lombok Setelah Divaksin


Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S. S. MSi

Kabupaten Bima, WARTA BIMA- Terkait adanya salah seorang warga petani, Lukman, lahir 01 Juli 1988 asal Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan meninggal setelah divaksin, diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si dalam siaran Persnya menjelaskan, pada Selasa 28 Desember 2021 sekitar pukul 12.20 wita, anggota Polsek Langgudu mendapat informasi tentang adanya salah satu warga yang meninggal dunia setelah dilaksanakan kegiatan vaksinasi di Gerai Polsek Langgudu oleh pihak Puskesmas Kecamatan Langgudu. Selanjutnya Kanit Intel Polsek Langgudu bersama anggotanya langsung merespon laporan dari masyarakat tersebut dan melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas Langgudu untuk mengecekan terhadap korban.

Korban Lukman melakukan vaksinasi pada pukul 10.30 Wita di Gerai Polsek Langgudu oleh tim vaksinasi Dikes, setelah divaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak ada keluhan, korban menuju ke Desa Rupe untuk mencari besi bekas rongsokan. Sekitar pukul 12.00 Wita korban mengeluh pusing, mengalami kejang-kejang dan kemudian tiduran di Desa Rupe Kabupaten Bima, korban kemudian dibawa ke PKM Langgudu untuk mendapatkan perawatan medis, sesaat kemudian pihak dokter  mengkonfirmasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan anak tiri korban Wilandra (17), pelajar yang beralamat di Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, bahwa korban Lukman sering mengalami sakit kepala dan demam sudah satu minggu, korban juga belum makan saat dilakukan vaksinasi. Dibuktikan dari pernyataan anak tiri korban, juga terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg didalam mobil yang dikendarai korban.

Berkaitan dengan kasus tersebut, seluruh prosedur pra vaksinasi telah dilaksanakan, kewajiban-kewajiban medis dan sosial telah maksimal diupayakan dan pihak keluarga telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi penuh oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu

Untuk mengetaui penyebab meninggalnya korban Lukman, pihak Kepolisian Resort Bima Kota yang berwenang di wilayah hukum Kecamatan Langgudu, telah menurunkan Tim Indentifikasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota bersama unit Intelijen. Dinas Kesehatan juga tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan. (WB-01)