Antisipasi Konflik, Bupati Bima Rakor dengan TNI dan Polri


Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat Memimpin Rakor Bersama TNI, Polri

Kabupaten Bima, WARTA BIMA- Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (8/12), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan tahun 2021. Rapat yang berlangsung di ruang utama Kantor Bupati Bima tersebut diikuti oleh para Camat, Danramil dan para Kapolsek se-wilayah Kabupaten Bima.

Pada kesempatan itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Dandim 1608/Bima Letkol. Inf. Mustafa Kemal, Kepala Badan Kesbangpol, Drs. H. Arifudin, Wakapolres Bima Kota Kompol. Mujahidin dan Polres Kabupaten Bima mengatakan bahwa pentingnya pelaksanaan rapat ini untuk memastikan kesiap-siagaan Pemerintah Daerah dan aparat keamanan dalam menghadapi setiap potensi terjadinya konflik. Forum tersebut juga menjadi wahana untuk melakukan evaluasi masalah yang muncul di masing-masing wilayah untuk diselesaikan.

Bupati IDP menegaskan, perlu dipahami bersama bahwa penanganan konflik adalah tanggung jawab bersama, karena itu tidak boleh saling menyalahkan, tetapi  memastikan kesiapan agar  masing-masing wilayah dalam situasi yang kondusif. Karena itu, peran TNI dan POLRI sangat penting untuk ikut membantu  memberikan pencerahan dan pemahaman dalam setiap munculnya aksi yang dilakukan elemen masyarakat. 

Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Mustafa Kemal dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai sebuah tim, tidak boleh saling menyalahkan, tapi harus bekerjasama dalam penanganan masalah yang terjadi ditengah kehidupan masyarakat. "Camat, Kapolsek dan Danramil harus kompak, demikian halnya  Kepala desa, Bhabinkabtibmas dan Babinsa, ini penting agar tujuan menciptakan Kamtibmas tercapai," ujarnya.

Mustafa mengungkapkan, konflik sosial yang terjadi di Bima umumnya perkelahian antar kampung yang sebagaian besar dipicu oleh minuman keras yang berujung tindakan anarkis. Jadi, miras ini yang harus lebih dahulu diberantas dan semua memiliki  peran untuk mencegah, sehingga tidak ada lagi tindakan lanjutan yang terjadi serta akan mengurangi konflik. Jika ditemukan Miras, tangkap, ambil dan musnahkan agar tidak menimbulkan keresahan. Disamping itu, peran tokoh masyarakat, alim ulama dan  orang tua sangat penting dalam mengingatkan dan menjaga keluarga masing-masing. 

Ditempat yang sama, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin menegaskan, ujung tombak penyelesaian konflik sosial  adalah aparat yang bertugas di tingkat desa.  Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas jangan menunggu munculnya masalah, peran aparat penting memberikan pemahaman dan mencairkan suasana, agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang menganggu stabilitas. Artinya, sinergitas tiga pilar (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) mutlak diperlukan dalam memberikan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat. (WB-Yar)