Kabupaten Bima, WARTA BIMA- Komisioner Komisi Informasi (KI) Propinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin (16/11) bertandang ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima.
Ketika berkunjung di Dinas Kominfotik Kabupaten Bima tersebut, para Komisioner KI NTB diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima, Kamaruddin, S.Sos, selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima. Saat menerima para tamu kehormatan dari KI NTB tersebut, Kadis Kominfotik Kabupaten Bima didampingi oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi (KPDI), H. Suaeb Yakub, S.Sos dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Informasi Elektronik (PIP), Muhammad Syahdan, ST.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima, Kamaruddin, S.Sos dalam siaran Persnya mengatakan, kedatangan sejumlah Komisioner KI NTB pada salah satu SKPD yang dinakhodainya tersebut bertujuan, untuk melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) Tahun 2021.
Pada kesempatan itu, mantan Camat Sape ini juga menyampaikan beberapa inovasi pelayanan PPID Kabupaten Bima dalam upaya peningkatan pelayanan publik secara cepat, tepat dan sederhana. "Dalam upaya meningkatkan pelayanan, PPID Kabupaten Bima selama ini terus berinovasi untuk peningkatan kualitas layanan secara cepat, tepat dan sederhana," ujar Kamarudin.
Sementara itu, Kepala Sekretariat PPID, Syahdan mengatakan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan data dan informasi publik, Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan kualitas layanan, baik sumber daya maupun sarana dan prasarana. PPID Kabupaten Bima sejak akhir tahun 2019 hingga saat ini terus mengembangkan layanan permohonan informasi publik secara online berbasis website. "Layanan ini dimaksudkan untuk memangkas jarak, waktu dan biaya," imbuhnya.
Selain itu lanjut Syahdan, terkait inovasi layanan publik terutama layanan data dan informasi, Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima mengembangkan Sistem Bima Satu Data "SI BISA". Hadirnya "SI BISA" dikembangkan dengan kolaborasi dan sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA, Litbang Kabupaten Bima serta pendampingan dari KOMPAK.
"Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Bima mengembangkan SIBISA berkolaborasi dengan DPMDes, BAPPEDA dan pendampingan dari KOMPAK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi Informasi (KI) NTB hadir dengan agenda utamanya, Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dititik beratkan pada komitmen, inovasi dan layanan publik. (WB-01)