Wawo, WARTA BIMA- Pemerintah Desa (Pemdes) Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Selasa (12/10) menyerahkan bantuan sebanyak 258 paket Sembako kepada masyarakat desa setempat. Acara bagi-bagi Sembako tersebut dihadiri oleh anggota Babinsa, pihak BPD dan tokoh masyarakat Desa Kombo.
Kepala Desa Kombo, Bunyamin, S. Pd mengatakan, bantuan paket Sembako Jaring Pengaman Sosial yang disalurkan pada masyarakat tersebut, bersumber dari Dana Desa Tahun 2021. Hal ini juga dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut menyebutkan bahwa sebagian dari pagu dana desa untuk Tahun 2021 ini, wajib dipergunakan untuk kegiatan penanganan pendemi Covid-19. Oleh karenanya, sesuai skala prioritas yang tertuang dalam peraturan tersebut, Maka pihak Pemerintah Desa Kombo tahun ini mengalokasikan delapan persen dari pagu dana desa untuk kegiatan penanganan Covid-19 dimaksud.
Bunyamin mengaku, alokasi anggaran yang diberikan sebanyak delapan persen tersebut, saat ini semuanya sudah diarahkan untuk bantuan Sembako kepada masyarakat. Pemberian Sembako itu juga dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh pihak BPD Desa Kombo beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya Sembako secara umum, dalam Musdes itu juga telah disepakati jumlah penerima dan kriteria penerima bantuan dimaksud. Hasil kesepakatan menyimpulkan bahwa kriteria penerima bantuan paket Sembako Jaring Pengaman Sosial untuk Desa Kombo tersebut lebih diarahkan pada masyarakat umum yang bukan PNS, TNI, Polri, Perangkat Desa, Penerima PKH, Penerima BPNT dan Penerima BST.
"Saya harap kepada seluruh warga Desa Kombo yang menerima bantuan Sembako ini, agar bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan hidup sehari-hari ditengah pendemi Covid-19. Meskipun bantuan yang diberikan ini sangatlah terbatas," pungkas Kades Kombo dua periode tersebut. (WB-Yar)