Wawo, WARTA BIMA- Sebanyak sembilan orang warga Desa Riamau Kecamatan Wawo, dipastikan bakal bertarung dalam memperebutkan kursi Sekretaris Desa (Sekdes) yang lowong dalam beberapa bulan terakhir ini. Kepastian sembilan orang warga Riamau yang mayoritas dari unsur pemuda tersebut, setelah lamaran dan segala persyaratan administrasinya mereka diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Sekdes yang bertugas di desa setempat.
Ketua Pansel Sekdes Riamau, Haris Susanto yang dihubungi media ini via Ponselnya mengatakan bahwa sembilan orang warga Desa Riamau yang bersaing untuk memperebutkan kursi Sekdes tersebut, telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sehingga mereka sudah memenuhi syarat dan layak untuk mengikuti tes masuk Sekdes Riamau Kecamatan Wawo. Sesuai mekanisme dan beberapa tahapan yang dilalui dalam proses seleksi ini, pelaksanaan tes Sekdes Riamau itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung 15 September mendatang di Aula Kantor Camat Wawo.
"Sejak pembukaan sampai penutupan waktu pendaftaran calon Sekdes Riamau yang berakhir sampai 3 September lalu, memang hanya sembilan orang ini yang mengajukan lamaran pada kami. Setelah diverifikasi syarat administrasinya, seperti KTP, Ijazah, Usia dan lainya, maka sembilan orang ini dinyatakan sudah memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tes Sekdes," ujarnya.
Menurut Haris, naskah soal dan kunci jawaban untuk pelaksanaan tes Sekdes nanti, semuanya akan dibuat oleh pihak perguruan tinggi yang ada di Bima. Hanya saja Universitas (Kampus) yang diminta bantuan kerjasamanya untuk membuat naskah soal tersebut masih menjadi rahasia dan kewenangan panitia. Hal ini semata-mata untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses rekrutmen Sekdes dimaksud.
"Untuk diketahui pula, dalam pelaksanaan tes khusus untuk calon Sekdes Riamau ini, pihak BPMDes Kabupaten Bima hanya memfasilitasi saja, kami panitialah yang bekerja dan bertanggungjawab penuh," tegasnya.
Haris menambahkan, selama proses penerimaan Sekdes ini pihaknya sangat mengharapkan kepada sembilan orang peserta tes dan juga seluruh lapisan masyarakat Desa Riamau lainya, agar bisa menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti timbulnya kecurigaan permainan uang dan lainya. Yang jelas dalam proses rekrumen Sekdes ini, pihaknya berjanji akan selalu bersikap jujur, adil dan transparan, bahkan dirinya tidak segan-segan menolak setiap intervensi yang datang dari pihak manapun.
"Intinya, istilah suap, sogok ataupun main uang itu harus kita hilangkan. Sebab kalau praktek kotor ini terjadi, maka sebuah desa itu tidak akan maju, bahkan bisa menimbulkan masalah besar dalam pelaksanaan roda pemerintahan kedepan, khususnya di Desa Riamau Kecamatan Wawo," pungkasnya. (WB-Yar)