Wawo, WARTA BIMA- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB melalui Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan-Maria Donggomasa (BKPH-MDM), selama ini telah memberikan ijin pada sejumlah Kelompok Tani di Kecamatan Wawo untuk melaksanakan program pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Kemitraan diberbagai kawasan hutan. Termasuk yang terbaru saat ini ijin Kemitraan untuk KTH Mada Na,e Desa Kombo.
 
Salah seorang tokoh pemuda dari Desa Kombo Kecamatan Wawo, Muhammad Faisal sangat mendukung sekaligus mengapresiasi langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh pihak BKPH Maria Donggomasa tersebut. Karena dengan adanya program HKM maupun Kemitraan saat ini, sebagian besar masyarakat petani diwilayah Kecamatan Wawo sangat terbantu dengan program dimaksud, terutama dalam hal peningkatan ekonomi mereka dari hasil Kemiri, Kopi, Kunyit dan tanaman produksi lainya yang bersumber dari pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

"Bahkan, berkat hasil produksi Kemiri, Kopi, Kunyit dan lainya di lokasi HKM dan Kemitraa ini, para petani mampu menyekolahkan anaknya sampai ke tingkat Perguruan Tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, Faisal bersama seluruh pengurus kelompok HKM maupun Kemitraan yang tersebar diberbagai desa se-wilayah Kecamatan Wawo, saat ini mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kepala BKPH Maria Donggomasa, Ahyar S. Hut. Berkat program dan kebijakannya yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan dibawah tegakan tersebut, kehidupan masyarakat Wawo, terutama para anggota kelompok HKM dan Kemitraan yang ada di Desa Maria Utara, Riamau dan Desa Raba saat ini sudah semakin makmur dan sejahtera, ekonominya terus meningkat dari hasil Kemiri, Kopi, Porang dan Rempah-rempah yang mereka tanam dan pelihara selama ini.

"Pokoknya, semua potensi yang ada di dalam kawasan hutan melalui program HKM dan Kemitraan itu, sekarang sudah dinikmati dengan baik oleh masyarakat Wawo. Karena Kemiri, Kopi dan tanaman produksi lainnya berhasil semua," pungkas Egi sapaan akrab Muhamad Faisal.

Alumni Makasar yang juga Ketua Karang Taruna Desa Kombo ini menambahkan, dengan keberhasilan program yang dianggap telah meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut, dirinya bersama para pengurus HKM dan Kemitraan yang tersebar di Kecamatan Wawo, sangat bersyukur dengan kebijakan DLHK Propinsi NTB, lebih khusus lagi BKPH Maria Donggomasa yang telah memfasilitasi ijin pada dua program dimaksud. Meski dengan syarat, seluruh masyarakat, terutama para anggota kelompok HKM dan Kemitraan tersebut harus betul-betul memanfaatkan hutan sesuai aturan Perhutanan Sosial yang berlaku di Indonesia. (WB-Yar)









Ketua KTH Mada Na,e, Firmansyah, S. Pd


Wawo, WARTA BIMA- Ratusan masyarakat, terutama para petani yang tersebar diwilayah Desa Kombo Kecamatan Wawo patut bersyukur dan berbangga hati. Karena mulai musim tanam tahun 2021 ini, ratusan petani tersebut dipastikan akan memanfaatkan kawasan hutan So. Mada Na,e seluas 400 Ha untuk menanam berbagai jenis pohon dan Rempah-rempah yang bernilai ekonomis. Seperi, Kemiri, Kopi, Cengkeh, Kunyit dan tanaman produksi lainnya yang menghasilkan uang bagi masyarakat setempat.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Na,e Desa Kombo Kecamatan Wawo, Firmansyah, S. Pd mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan seluas 400 Hektar tersebut, dilakukan setelah mendapatkan ijin secara resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi NTB Tahun 2021, dengan nama Ijin Kemitraan Pemanfaatan Kawasan Hutan dibawah Tegakan Nomor, 522/14/BKPH.MDM/2021. 

"Payung hukum inilah yang menjadi acuan kami dalam memanfaatkan kawasan hutan seluas 400 Hektar di So. Mada Na,e tersebut," ujar Firman.

Menurutnya, dalam menjalankan program yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran para petani Desa Kombo tersebut, dirinya berjanji dan berkomitmen akan terus menjaga dan merawat kondisi hutan yang ada di So. Mada Na,e dari segala bentuk kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena tujuan utama KTH Mada Na,e dalam pemanfaatan lahan seluas 400 hektar tersebut semata mata untuk menyelamatkan kawasan hutan negara, bukan sebaliknya merusak hutan sebagaimana yang dituduhkan oleh segelintir orang, seperti ciutan yang beredar di akun Media sosial (Facebok) milik SM baru-baru ini.

Dalam postinganya di Media sosial tersebut, pemilik akun dianggap telah membuat kegaduhan dengan menggiring isu yang tidak benar kepada masyarakat luas. Sebab di lokasi kawasan hutan, terutama di areal Kemitraan So. Mada Na,e itu sampai sekarang tidak ada aktivitas perambahan apalagi menebang pohon dan kayu-kayu besar. Bahkan untuk membuktikan kebenaranya, Firman mengajak pemilik akun FB tersebut untuk turun kroscek di lapangan, supaya kedepan tidak terjadi lagi mis komunikasi dan kesalah pahaman dari pemilik akun dimaksud.

Lebih lanjut Firman menegaskan, jika suatu saat nanti ditemukan anggota kelompok yang melakukan aksi perambahan (Ngoho), Ilegal Loging, penebangan liar dan perbuatan lainya yang merusak kawasan hutan, khususnya di areal 400 Hektar tersebut. Maka dirinya tidak segan-segan mengeluarkan orang-orang yang bersangkutan dari keanggotaan kelompok Mada Na,e. "Kami juga akan menuntutnya secara hukum. Sanksi keras pada setiap anggota yang dianggap nakal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelamatkan kawasan hutan. Hukuman ini juga sudah tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh anggota kelompok tani KTH Mada Na,e Desa Kombo," cetusnya.
 
Selain itu, pada salah satu poin yang tertuang dalam surat pernyataan ber materai 10 ribu tersebut, seluruh anggota kelompok KTH Mada Na,e juga dilarang keras untuk menanam Jagung dan Padi di areal seluas 400 Hektar. Karena pemanfaatan kawasan hutan di bawah tegakan sesuai program Kemitraan tersebut, hanya untuk tanaman produksi Kemiri dan lainya, bukan untuk menanam komoditi pertanian Jagung dan Padi. 

"Jika tidak ada aral melintang, di lokasi kemitraan ini juga nantinya kami akan jadikan wisata alam yang cukup sejuk, indah dan nyaman bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke kawasan hutan So. Mada Na,e Desa Kombo," aku Firman.


Sementara itu, terkait penarikan uang dari seluruh anggota kelompok KTH Mada Na,e yang dibanderol sebesar, Rp. 500 ribu per KK. Firman menjelaskan bahwa aliran uang yang dikumpulkan dari setiap anggota tersebut antara lain dipergunakan untuk, biaya pengukuran lahan, pembuatan Saung pertemuan, pembibitan, pembelian inventaris kelompok, Pembayaran Negara Bukan Pajak (PNBP), PAD dan biaya-biaya lainya yang berkaitan dengan kegiatan kelompok. Selain itu, uang yang berjumlah besar ini nantinya juga akan dipergunakan untuk keperluan kelompok selama sepuluh tahun, bukan untuk.dihabiskan dalam waktu satu dua minggu. 

"Uang ini akan tersimpan selama 10 tahun di rekening kelompok KTH Mada Na,e, jika suatu saat dibutuhkan untuk perawatan dan pemeliharaan lahan, kami akan cairkan di Bank yang bersangkutan," pungkasnya. (WB-Yar)



 




Wawo, WARTA BIMA- Progres pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), untuk 32 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kombo dan Desa Pesa Kecamatan Wawo yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, saat ini sudah mencapai 80 persen.

Salah seorang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSRS di Kecamatan Wawo, Chaeruman Alamsyah mengatakan, mulai Agustus hingga pertengahan September 2021 ini, pihaknya selaku TVL yang bertugas di Desa Kombo dan Pesa terus memantau dan memonitoring pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh sebanyak 32 orang (KK) yang mendapat bantuan tersebut. Dari hasil monitoringnya di lapangan, volume pekerjaan sampai saat ini sudah mencapai 80 persen.

Menurutnya, sesuai alokasi anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkim Kabupaten Bima, warga yang mendapat program BSRS tersebut hanya diberikan dana sebesar, Rp. 20 juta per KK. Kalau saja alokasi anggaran itu dinilai masih kurang, maka para warga penerima bantuan wajib melakukan swadaya atau mengeluarkan biayanya sendiri untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya masing-masing.  

"Intinya, dalam program BSRS ini, pemerintah hanya memberikan dana, Rp. 20 juta per KK. Kalau ingin rumahnya langsung jadi ataupun diperbesar lagi, warga yang dapat bantuan disarankan untuk menambah uangnya sendiri, karena yang namanya swadaya itu memang harus seperti ini," ujarnya.


Tenaga Pendamping (TFL) yang akrab disapa Sam ini menambahkan, dari total 32 KK yang mendapat program BSRS tersebut sebanyak 16 KK berada di Desa Kombo dan 16 KK lagi terbagi di Desa Pesa. "Saya harap program BSRS yang dilaksanakan di Desa Kombo dan Desa Pesa Kecamatan Wawo ini bisa rampung paling lambat awal Oktober 2021 mendatang," pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Kombo yang mendapat bantuan pembangunan rumah tersebut, ketika dimintai komentarnya oleh awak media ini mengaku sangat bersyukur sekaligus gembira. Karena berkat adanya bantuan dimaksud kondisi rumah mereka sekarang sudah berubah total, dari rumah kayu menjadi rumah batu meskipun berukuran kecil. Bahkan sebagian dari mereka yang selama ini belum punya rumah, sekarang sudah ada tempat hunian baru bersama keluarganya masing-masing kendati proses pembangunanya belum rampung saat ini. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah, terutama Dinas Perkim Kabupaten Bima yang tengah dipimpin oleh putra terbaik Kecamatan Wawo saat ini," tandas sejumlah warga Desa Kombo. (WB-Yar)









  





Sape, WARTA BIMA- Dalam beberapa tahun terakhir ini, tetutama sejak hadirnya Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Desa Lamere Kecamatan Sape mengalami kemajuan yang cukup pesat. Bahkan ditengah badai Covid-19 ini pemerintah desa setempat tetap memprioritaskan kegiatan fisik yang bersumber dari ADD/DDA Tahun 2021.

Kepala Desa melalui Sekdes Lamere, Abdul Haris, SH saat ditemui awak media ini, Rabu (15/9) mengatakan bahwa selama tahun 2021 ini pihaknya bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa Lamere, terus melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang bermuara untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Desa Lamere. 

Menurutnya, sejumlah infrastruktur kegiatan fisik yang telah dilaksanakan di Desa Lamere pada tahun anggaran 2021 ini antara lain, pembangunan Gedung Serba Guna, pembukaan Jalan Ekonomi disertai penimbunan dan pembuatan Talut, Pemboran air bersih dengan kedalaman 70 meter, Penimbunan tanah pada bagian belakang kantor desa seluas 21x41 meter, Rabat Gang serta pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Selain itu, pembangunan yang paling banyak menguras anggaran di tahun 2021 ini adalah, pembuatan lapangan sepak bola plus pembebasan lahanya. Hanya saja satu paket lapangan yang menghabiskan dana desa sebesar, Rp. 150 juta itu masuk pada kegiatan pembinaan, bukan kegiatan fisik seperti pada beberapa item pekerjaan lain yang telah disebutkan.

"Dari sekian banyak kegiatan fisik ini, sebagian besarnya sudah kita laksanakan, sisanya akan dikerjakan melalui APBDes Perubahan. Bahkan anggaran untuk tahap ketiganya ini sudah kita ajukan ke Pemkab Bima, tinggal menunggu proses pencairanya saja," ujarnya.


Haris mengaku, pada APBDes Perubahan tahun 2021, Pemdes Lamere juga akan melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahap awal sebanyak 10 unit, dari target 60 unit rumah selama masa jabatan Kades yang kini sedang memimpin salah satu desa yang terletak di pesisir laut wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut. 
"Jumlah dana desa yang digelontorkan khusus untuk kegiatan fisik ini diperkirakan mencapai, Rp. 700 juta, dari total keseluruhan ADD/DDA Desa Lamere sebesar, Rp. 1, 8 Milyar lebih untuk Tahun 2021," pungkas Haris.


Mantan Wartawan yang sudah beralih profesi menjadi Sekdes ini menambahkan, selain pada bidang fisik, pihaknya bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa Lamere juga selama ini telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 50 Kelompok Penerima Manfaat. Uang yang berjumlah sebanyak, Rp. 300 ribu perbulan untuk setiap KPM tersebut, telah dicairkan sejak Januari hingga awal September 2021 kemarin. Sementara sisanya untuk tiga bulan kedepan masih menunggu pencairan tahap ketiga atau tahap terakhirnya dari pemerintah dalam hal pihak DPMDes Kabupaten Bima. (WB-Yar)









Wawo, WARTA BIMA- Puluhan Sekolah Dasar (SD) yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Bima, saat ini sedang direhabilitasi, terutama pada bagian atap gedung. Anggaran untuk perbaikan sejumlah gedung SD tersebut semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2021.

Dari puluhan sekolah dasar ini, sejumlah sekolah di Kecamatan Wawo juga mendapat jatah proyek DAK. Salah satunya di SDN Inpres Ntori. Bahkan progres pekerjaan di sekolah setempat saat ini sudah mencapai 60 persen.

Pelaksana Proyek dari CV. Bahari Jaya, Ishaka, SH saat ditemui awak media ini di sekolah setempat mengatakan bahwa sejak dua pekan yang hingga saat ini, pihaknya terus gencar melaksanakan proyek rehab ruang kelas SDN Inpres Ntori yang bersumber dari dana DAK sebesar, Rp. 213 juta.

Menurutnya, dalam melaksanakan proyek tersebut, pihaknya mengaku tetap mengutamakan mutu dan kwalitas pekerjaan. Terbukti, Kayu-kayu yang dipasang pada bagian atap gedung sekolah yang direhab tersebut semuanya menggunakan Kayu Jati, termasuk pada bagian Kusen jendela dan daun pintunya masing-masing. Selain renovasi bagian atap, pekerjaan ini juga nantinya akan dilanjutkan dengan pemasangan Plavon dan Keramik khusus pada bagian dalam ruangan yang direhab tersebut. 

"Yang jelas sampai saat ini volume pekerjaan rehab SDN Inpres Ntori sudah mencapai 60 persen," ujarnya.   



Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode ini menambahkan, sebenarnya dalam gambar dan RAB, pekerjaan di SDN Inpres Ntori itu hanya rehab dua lokal ruang kelas saja. Namun dengan niatnya yang tulus untuk membangun sekolah, pihaknya terpaksa melakukan pekerjaan diluar RAB, dengan menambah pekerjaan rehab pada dua ruangan mini, yakni ruang Kantor dan Sekretariat yang terdapat di sekolah setempat.

"Saya menambah pekerjaan ini, karena saya melihat keberadaan ruang kantor dan sekretariatnya sdh tidak layak lagi untuk ditempati oleh para guru dan siswa. Kebetulan letak dua ruangan ini juga berdampingan dengan dua lokal ruang kelas yang direhab tersebut. Sehingga lebih baik dikerjakan sekaligus walaupun diluar RAB yang ditentukan," pungkas Ishaka. (WB-Yar)

 

 


  








Wawo, WARTA BIMA- Sebanyak sembilan orang warga Desa Riamau Kecamatan Wawo, dipastikan bakal bertarung dalam memperebutkan kursi Sekretaris Desa (Sekdes) yang lowong dalam beberapa bulan terakhir ini. Kepastian sembilan orang warga Riamau yang mayoritas dari unsur pemuda tersebut, setelah lamaran dan segala persyaratan administrasinya mereka diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Sekdes yang bertugas di desa setempat.

Ketua Pansel Sekdes Riamau, Haris Susanto yang dihubungi media ini via Ponselnya mengatakan bahwa sembilan orang warga Desa Riamau yang bersaing untuk memperebutkan kursi Sekdes tersebut, telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sehingga mereka sudah memenuhi syarat dan layak untuk mengikuti tes masuk Sekdes Riamau Kecamatan Wawo. Sesuai mekanisme dan beberapa tahapan yang dilalui dalam proses seleksi ini, pelaksanaan tes Sekdes Riamau itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung 15 September mendatang di Aula Kantor Camat Wawo.

"Sejak pembukaan sampai penutupan waktu pendaftaran calon Sekdes Riamau yang berakhir sampai 3 September lalu, memang hanya sembilan orang ini yang mengajukan lamaran pada kami. Setelah diverifikasi syarat administrasinya, seperti KTP, Ijazah, Usia dan lainya, maka sembilan orang ini dinyatakan sudah memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tes Sekdes," ujarnya.

Menurut Haris, naskah soal dan kunci jawaban untuk pelaksanaan tes Sekdes nanti, semuanya akan dibuat oleh pihak perguruan tinggi yang ada di Bima. Hanya saja Universitas (Kampus) yang diminta bantuan kerjasamanya untuk membuat naskah soal tersebut masih menjadi rahasia dan kewenangan panitia. Hal ini semata-mata untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses rekrutmen Sekdes dimaksud.

"Untuk diketahui pula, dalam pelaksanaan tes khusus untuk calon Sekdes Riamau ini, pihak BPMDes Kabupaten Bima hanya memfasilitasi saja, kami panitialah yang bekerja dan bertanggungjawab penuh," tegasnya.

Haris menambahkan, selama proses penerimaan Sekdes ini pihaknya sangat mengharapkan kepada sembilan orang peserta tes dan juga seluruh lapisan masyarakat Desa Riamau lainya, agar bisa menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti timbulnya kecurigaan permainan uang dan lainya. Yang jelas dalam proses rekrumen Sekdes ini, pihaknya berjanji akan selalu bersikap jujur, adil dan transparan, bahkan dirinya tidak segan-segan menolak setiap intervensi yang datang dari pihak manapun.

"Intinya, istilah suap, sogok ataupun main uang itu harus kita hilangkan. Sebab kalau praktek kotor ini terjadi, maka sebuah desa itu tidak akan maju, bahkan bisa menimbulkan masalah besar dalam pelaksanaan roda pemerintahan kedepan, khususnya di Desa Riamau Kecamatan Wawo," pungkasnya. (WB-Yar)















MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.