Wawo, WARTA BIMA,- Sedikitnya, puluhan warga dari Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Jum,at pagi tadi (9/4), tiba-tiba menyegel sebuah kantor desa mereka yang berlokasi di depan SMPN 2 Wawo.

Aksi penyegelan pada kantor pusat pemerintahan Desa Raba tersebut, dipicu oleh sikap Kepala Desa, A. Malik Abidin yang mencabut laporan secara sepihak di Kepolisian terhadap oknum warga, Sjm yang diduga membuat Sertifikat pribadi diatas tanah lapangan umum Desa Raba, melalui program PTSL dilaksanakan oleh pihak BPN Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap), Syamsuddin didampingi para pemuda desa setempat mengungkapkan, aksi penyegelan pada Kantor Desa Raba tersebut adalah murni sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepala desa mereka, yang tiba-tiba mencabut secara sepihak laporan pada pihak Kepolisian Polres Bima Kota, terkait kasus pembuatan Sertifikat tanah lapangan yang menggegerkan seluruh warga Desa Raba dalam dua bulan terakhir ini.

Syamsudin menegaskan, dalam persoalan tersebut, kepala desa selaku pimpinan tertinggi diwilayah Desa Raba, mestinya harus bermusyawarah dulu dengan para tokoh masyarakat dan pemuda jika ingin mencabut laporan yang telah diadukannya ke pihak Polres Bima Kota itu. Jangan sebaliknya dilakukan secara sepihak tanpa diketahui oleh masyarakat seperti ini.

"Akibat keputusan sepihak kepala desa ini, kami sebagai masyarakat dan pemuda Desa Raba tentunya sangat kecewa. Makanya, kami segel kantor desa ini untuk menuntut pertanggungjawaban kepala Desa Raba yang mencabut laporan di polisi secara sepihak dimaksud. Ada apa dengan semuanya ini, patut dipertanyakan oleh kita semua," ungkap Korlap aksi yang akrab disapa Canis ini.

Seperti diketahui, pada hari Senin dua pekan yang lalu, Kepala Desa Raba atas nama, A. Malik Abidin bersama seluruh staf, BPD dan perwakilan masyarakat desa setempat, telah melaporkan oknum warga, Sjm yang membuat sertifikat diatas tanah lapangan umum itu ke pihak Kepolisian Polres Bima Kota, dengan jenis laporan tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan dokumen. Namun ironisnya, laporan tersebut tiba-tiba dicabut kembali secara sepihak oleh kepada desa yang bersangkutan sekitar tiga hari yang lalu. Sikap Kades inilah yang menyulut kemarahan dan kekecewaan dari seluruh lapisan masyarakat Desa Raba, terutama para pemeran utama dibalik peristiwa penyegelan kantor desa dimaksud. 

Hingga berita ini diturunkan, Korlap aksi bersama puluhan warga lainya masih menduduki kantor Desa Raba. (WB-Yr)




MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.