Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Bima Hasilkan 11 RTL

 Bima, Kabar Bima.- Sesi akhir Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima  menghasilkan sejumlah rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu validasi data hasil pengukuran balita stunting harus melibatkan aparat desa, Kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Ketua RT/RW.

                 Peserta juga menyepakati rekomendasi dimana KPM diharapkan terlibat aktif terutama dalam Membantu akselerasi pemutakhiran aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Juga perlunya pelatihan peningkatan kapasitas SDM penginput e-PPGBM. Selain itu disepakati pula mulai tahun 2021 memastikan 5 paket layanan stunting diterima oleh sasaran dan difasilitasi DPMD dan  Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar  (TAPSD).

                Disamping itu, mulai tahun 2021, dilakukan pengembangan sistem informasi desa (SID) oleh desa yang difasilitasi   DPMD, Bappeda, Kominfo dan KOMPAK. Demikian halnya Sistem Informasi Posyandu (SIP) Online direncanakan mulai diterapkan Tahun 2021.

            Untuk meningkatkan cakupan desa menerapkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang baru mencapai18% dari jumlah desa melalui APBD bisa dilaksanakan secara mandiri oleh desa melalui ADD, juga optimalisasi kegiatan Rakorcam dan Rakordes untuk menyampaikan dan menyelaraskan  kegiatan dan anggaran.

               Aspek lain yang disepakati sebagai RTL yaitu perlunya melibatkan TP. PKK kecamatan-desa dalam kegiatan pelayanan kesehatan di desa khususnya Posyandu dan optimalisasi peran Pokja Posyandu desa dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Demikian halnya sinkronisasi waktu kegiatan  lintas OPD pemangku kegiatan stunting

              Dihadapan 100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait,  Camat,  Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima tersebut,  Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bima dr. H. Ganis Kristanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam aksi penanganan stunting. “penanganan stunting merupakan kegiatan lintas sektoral yang tidak bisa diobati, tapi bisa dicegah dan semua pihak memmpunyai peran untuk mencegah gagal tumbuh anak ini”. Ungkapnya.

                 Dr. Ganis yang menutup seluruh rangkaian pertemuan tersebut kembali menekankan pentingnya para tenaga kesehatan khususnya yang mengabdi di Puskesmas hingga tingkat desa untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan Gerakan 3 M di di masyarakat agar Pandemi Covid - 19 bisa ditangani dengan baik". Tutupnya.

Penulis : Ahyar