Panda, Warta Bima- Team Puma Polres Bima yang dipimpin oleh AIPDA Gatot Wahyuddin SH, kembali menunjukan keberhasilannya  dengan menangkap pelaku Pencurian ( Curas) yang menjadi target operasi ( TO) Cipta kondisi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru untuk kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Bima menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, ( 17 /12/20 ) pukul 05.00 wita. 

Penangkapan Pelaku pencurian  berinisial SM ,29 tahun, Rt 005/003 Desa panda Kec Palibelo saat tidur  di rumahnya  karena telah mencuri dua  unit HP ( Merk OPPO A3s dan  Merk SAMSUNG A10s)  milik  Korban Ali Akbar ,18 thn, Desa Kalampa Kec.Woha Kab.Bima 

Kejadian pencurian tersebut pada hari jumat tanggal 18 april 2020 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di pingir jalan baru Watasan Desa Panda Kec.Palibelo Kab.Bima yang berawal dari pelaku mendatangi  Korban yang pada saat itu sedang duduk bersama ANINDIA PUTRI di sebelah utara jembatan di jalan baru desa panda.

Karena korban merasa curiga takut  Sepeda motor miliknya di ambil, Korban langsung memindahkan Sepeda motor miliknya ke arah utara berjarak kurang lebih 3 meter, kemudian pelaku mendekati ANINDIA PUTRI sambil memanggil korban dengan mengatakan ‘sini kamu, nanti saya teriakin, saya pukul kamu nanti’ lalu korban mendekati pelaku dan mengatakan ‘Apa salah kami?’, terjadi saling dorong  sehingga tudung kepala pelaku terlepas sehingga korban dan ANINDIA PUTRI dapat melihat jelas Wajah pelaku kemudian  pelaku tiba-tiba berlari ke arah tempat di parkirkannya Sepeda motor milik  korban dan mengambil 2 (dua) unit Handphone ( HP ) yang di simpan di dashboard sepeda motor, setelah itu pelaku lansung melarikan kebun kelapa yang berada di sebelah timur tambak ikan, "ujar Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team puma  dan berhasil mendapatkan salah satu unit HP yg telah dijual oleh  pelaku sebelum pelaku ditangkap sehingga  hari kamis tgl 16 desember 2020, sekitar pukul 03.00 wita  team puma mendapatkan info bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sedang tidur, 
selanjutnya Team puma di pimpin AIPDA Gatot Wahyuddin sekitar pukul 05.00 wt langsung meluncur ke rumah pelaku dan melakukan pengepungan dan penggrebekan sehingga berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur dari tempat persembunyian nya. 

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut" pungkas AKP Hanafi. (YR)



Panda, Warta Bima- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Bima menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Lapangan Apel Polres setempat, Senin (21/12) pagi tadi Pukul 8.15 Wita.

Mewakili Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, Waka Polres, Kompol Edi Susanto S. Sos, yang bertindak sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolri yang intinya, pertama ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan Daerah, Tokoh-tokoh berpengaruh di daerah atas kerjasamanya dengan Pihak Kepolisian .

Kedua, Apel gelar pasukan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengecekan terakhir untuk operasi Lilin Rinjani gatarin 2020 dalam pengamanan menjelang Natal dan tahun baru 2021.

Ketiga, bahwa Operasi Lilin Rinjani gatarin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari yang terhitung mulai dari tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2020.

Keempat, dalam melaksanakan tugas pengamanandiminta untuk memeatuhi protokol Covid-19, agar tidak menimbulkan klaster baru dalam kasus Virus Corona.

Kelima, Kapolri mengharapkan untuk selalu mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat melanggar hukum, melakukan deteksi dini untuk mencegah aksi yang dapat meresahkan masyarakat.

Keenam, Kapolri mengingatkan agar dalam melaksanakan pengamanan dilakukan secara profesional, serta mengantisipasi aksi teror dari kelompok-kelompok terorisme.

“Jadilah teladan dalam berkeluarga, patuhi protokol Covid, lakukan hidup sehat dengan cara Mencuci tangan, Memakai masker dan selalu menjaga jarak,” bunyi penutup amanat Kapolri sebagaimana dikutip Waka Polres.

Apel Gelar Pasukan ini berakhir pada pukul 08.40 wita, berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara pejabat yang menghadiri Apel Gelar Pasukan antara lain : PJU dan Perwira staf Polres Bima, Dandin 1608/Bima di wakili Danramil 07 Monta Mayor Inf Saharuddin, serta peserta Apel terdiri dari : Satu peleton personil Kodim 1608/Bima , Satu Peleton Personil Brimob Den A Bima, Satu Peleton Dalmas, satu peleton Patmor, Satu peleton Sat Lantas, Satu peleton gabungan staf, Satu peleton Gabungan Sat Intel, Sat Reskrim dan Sat Narkoba, satu peleton Sat Pol PP dan Satu peleton anggota Senkom (Ormas) (YR)




WAWO,  WARTA BIMA- Beberapa hari yang lalu, tembok gedung yang membatasi ruang belajar siswa dan guru di SDN 2 Maria Kecamatan Wawo tiba-tiba ambruk bahkan nyaris roboh akibat dimakan usia. 

Menyikapi peristiwa tersebut, Kepala SDN 2 Maria, Minarni, S. Pd saat ini mendesak pihak pemerintah daerah, terutama Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima agar segera memberikan suntikan dana untuk perbaikan kembali tembok gedung yang sudah ambruk tersebut. 

Bila perlu direhab total, karena sudah puluhan tahun gedung sekolah yang dipimpinya tidak pernah disentuh oleh pemerintah, baik itu melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana-dana lainya yang bersumber dari pemerintah pusat dan Pemkab Bima.

Desakan itu lanjut Minarni sangatlah beralasan, karena pasca ambruknya tembok dimaksud, dirinya bersama dewan guru dan para siswa di sekolah setempat mengaku khawatir bahkan sangat panik ketika berada di ruangan nahas tersebut, karena kondisinya sudah retak-retak bahkan terancam akan ambruk lagi
"Setiap hari kerja kami tidak berani lagi untuk berlama-lama di ruangan yang ambruk ini, karena kami takut suatu saat tembok ini bisa ambruk lagi akibat usianya yang sudah tua," pungkas mantan Kepala SDN Kombo tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S. Pdi, mengaku sangat prihatin melihat kondisi tembok ruangan yang ambruk di SDN 2 Maria tersebut. Untuk itu, pihaknya berjanji akan memprioritaskan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah dimaksud pada akhir tahun ini juga, karena itu sifatnya sangat darurat. 

Menurutnya, kondisi gedung SDN 2 Maria, terutama tembok pembatas ruangan yang ambruk tersebut dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan siswa dan guru. Sehingga satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa para siswa dan guru itu harus secepatnya dilakukan perbaikan. "Saya tetap berupaya maksimal mencarikan solusi terbaiknya untuk mengatasi masalah ini. Paling tidak memperjuangkan anggarannya di sisa akhir tahun 2020 ini," tandas Wakil Rakyat Wawo tiga periode tersebut.    


Senada dengan itu, Camat Wawo, Syarifudin, Bahsyar, S. Sos juga mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di SDN 2 Maria tersebit. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh unsur Muspika dan KUPT Dikbudpora Kecamatan Wawo, akan terus menjalin koordinasi dan berkolaborasi dengan baik untuk memajukan dunia pendidikan diwilayah Kabupaten Bima, lebih khusus di Kecamatan Wawo. "Makanya, kami tidak tinggal diam dalam nenyikapi persolan yang terjadi di SDN 2 Maria ini. Tapi kami akan tetap berupaya maksimal untuk memprioritaskan perbaikan tembok gedung yang ambruk, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama bagi para guru dan siswa-siswi yang mengenyam pendidikan di SDN 2 Maria Kecamatan Wawo," pungkasnya. (YR)









 Bima, Kabar Bima.- Sesi akhir Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima  menghasilkan sejumlah rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu validasi data hasil pengukuran balita stunting harus melibatkan aparat desa, Kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Ketua RT/RW.

                 Peserta juga menyepakati rekomendasi dimana KPM diharapkan terlibat aktif terutama dalam Membantu akselerasi pemutakhiran aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Juga perlunya pelatihan peningkatan kapasitas SDM penginput e-PPGBM. Selain itu disepakati pula mulai tahun 2021 memastikan 5 paket layanan stunting diterima oleh sasaran dan difasilitasi DPMD dan  Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar  (TAPSD).

                Disamping itu, mulai tahun 2021, dilakukan pengembangan sistem informasi desa (SID) oleh desa yang difasilitasi   DPMD, Bappeda, Kominfo dan KOMPAK. Demikian halnya Sistem Informasi Posyandu (SIP) Online direncanakan mulai diterapkan Tahun 2021.

            Untuk meningkatkan cakupan desa menerapkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang baru mencapai18% dari jumlah desa melalui APBD bisa dilaksanakan secara mandiri oleh desa melalui ADD, juga optimalisasi kegiatan Rakorcam dan Rakordes untuk menyampaikan dan menyelaraskan  kegiatan dan anggaran.

               Aspek lain yang disepakati sebagai RTL yaitu perlunya melibatkan TP. PKK kecamatan-desa dalam kegiatan pelayanan kesehatan di desa khususnya Posyandu dan optimalisasi peran Pokja Posyandu desa dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Demikian halnya sinkronisasi waktu kegiatan  lintas OPD pemangku kegiatan stunting

              Dihadapan 100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait,  Camat,  Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima tersebut,  Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bima dr. H. Ganis Kristanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam aksi penanganan stunting. “penanganan stunting merupakan kegiatan lintas sektoral yang tidak bisa diobati, tapi bisa dicegah dan semua pihak memmpunyai peran untuk mencegah gagal tumbuh anak ini”. Ungkapnya.

                 Dr. Ganis yang menutup seluruh rangkaian pertemuan tersebut kembali menekankan pentingnya para tenaga kesehatan khususnya yang mengabdi di Puskesmas hingga tingkat desa untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan Gerakan 3 M di di masyarakat agar Pandemi Covid - 19 bisa ditangani dengan baik". Tutupnya.

Penulis : Ahyar



Bima, Kabar Bima.- Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting TingkatKabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima mengundag 100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait,  Camat,  Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima.

Kepala Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Alamsyah SKM  dalam pengantarnya mengatakan, Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting dilaksanakan akhir tahun untuk melihat kinerja  penanganan stunting di masing-masing desa dan kecamatan. 

Dikatakan Alamsyah, sesuai data sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat  (ePPGBM), angka prevalensi stunting di Kabupaten Bima sudah mencapai dibawah standar nasional dengan capaian 20 persen. 

“Hal ini menunjukkan penanganan konvergensi dan inovasi berjalan baik dan mendapatkan Dana Insentif Desa (DID) namun perlu upaya berkesinambungan terkait apa yang harus dilakukan”. Tandasnya,

Pada pertemuan yang dipandu Kasi Gizi Tita Masitha M.Si tersebut, Alamsyah menambahkan, terkait penanganan stunting, konvergensi tingkat kecamatan, aspek kelengkapan data masih perlu ditingkatkan.

"UPT Puskesmas harus mengetahui data dan menyampaikan kepada para Kepala desa dan camat, khususnya hal-hal apa yang harus dilakukan. Penanganan stunting bersifat multisektor dan multi dimensi, karena itu, jejaring hingga ke tingkat desa harus satu kata". Terangnya.

Pada sesi diskusi,  Kepala Bidang Perencanan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc yang menjadi salah seorang narasumber memaparkan materi Evaluasi Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Bima Tahun 2020 mengungkapkan beberapa indikator capaian penanganan stunting di tingkat kecamatan dan desa.  

"Mengacu pada data ePPGBM periode Februari 2020, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bima  masih tercatat 23,9%  dan angka ini  sudah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada pada kiraran  40,8% Riskesdas 2013 dan 32,01% Riskesdas 2018".

Keberhasilan tersebut lanjut Raani ditopang oleh beberapa kegiatan penanganan  lintas program dan sektor  seperti pelaksanaan kelas gizi balita. Kegiatanainnya yang turut memberikan kontribusi yaituKelas gizi ibu hamil, sarangge gizi, gerakan jamban keluarga, gencarnya sosialisasi ASI-Eksklusif, Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA), Program penyehatan lingkungan dan penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi.  Disamping adanya sembilan dokumen dukungan regulasi daerah penanganan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Bima.

Namun demikian lanjut Raani, masih terdapat sejumlah Faktor determinan penyebab masalah gizi di Kabupaten Bima  antara lain  tingkat Kepemilikan Kartu JKN/BPJS yang mencapai 47,3%, riwayat balita menderita kecacingan 35,6%  banyaknya anggota keluarga yang merokok (93,2%), dan riwayat ibu hamil Kekurangan Energi Kronis KEK yang mencapai angka 28,9% dan  balita memiliki riwayat penyakit penyerta sebanyak 11,7%.

Penulis : Ahyar



Bima, Kabar Desa.- ebanyak 310 orang personil Polres Bima Kabupaten dan dibackup 1 Peleton Kodim 1608/Bima, 1 peleton Dalmas Polres Bima Kota, 1 peleton Pol PP Pemkab Bima, diterjunkan guna mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilbup Tingkat KPUD, Selasa (15/12) kemarin di kantor KPUD setempat.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, saat memimpin apel bersama sebelum pengamanan, menyatakan, tahap tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, baik tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara maupun rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK telah berlangsung aman dan kondusif.

Berikutnya, kata dia adalah finalisasi lewat Rapat Pleno tingkat KPUD.

“Hari ini (kemarin) kita akan melaksanakan Pam (pengamanan) Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPUD, Terhadap personil yang terlibat dalam pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan lokasi yang telah diploting  dengan penuh tanggung jawab,” tekannya.

lanjut Kapolres, khusus personil yang berlokasi di Kantor KPUD dan sekitarnya agar melakukan pemeriksaan secara teliti setiap undangan yang masuk mengikuti Rapat Pleno tersebut.

“Seluruh anggota yang melaksanakan Pam tetap jaga kesehatan  dan mematuhi protokol kesehatan,” hmbaunya.

Dalam rilisnya, Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, menyampaikan penempatan personil dalam Pam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPUD, ditempatkan di beberapa titik. Yakni di Kantor KPUD dan sekitarnya ada 3 ring.

“Ring satu dalam Kantor KPUD, Ring dua di halaman dan luar pagar Kantor KPUD, Ring tiga di pertigaan Kantor KPUD, batas kota, patung kuda, pertigaan Panda, pertigaan pacuan kuda, pertigaan BTN Panda, Pertigaan Doro belo, dan Kantor Bawaslu Kab Bima, " Ungkap AKP Hanafi.

Kegiatan Rapat Pleno hari pertama yang berakhir pukul 21.15 wita ini berlangsung man, tertib dan lancar.

“Akan dilanjutkan besok (hari ini) Tanggal 16," ujar AKP Hanafi.

Penulis : Ahyar

Polres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan Miras

Bima, porosntb.com.- Polres Bima Kabupaten melalui Sat Res Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba dan Miras Illegal, Rabu (2/12) pagi tadi halaman apel Mako Polres setempat.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, Kasat Narkoba, Iptu Wahyudin beserta personilnya, dan pejabat yang mewakili Kejari Bima.

Kapolres yang memimpin langsung pemusnahan BB tersebut, menyampaikan, pemusnahan ini dilakukan secara serentak pada Tanggal 2 Desember 2020 di seluruh Polres jajaran Polda NTB.

Kasat Narkoba, Iptu Wahyudin saat ikut memusnahkan barang bukti

"Pemusnahan barang Bukti Miras dan Narkoba ini adalah perintah langsung Dir Narkoba Polda NTB," terang Kapolres melalui Kasat Narkoba sambil menyebut nomor surat perintah pemusnahan tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya usai kegiatan pemusnahan.

Dirincinya, BB yang dimusnahkan, pertama golongan Narkotika berupa ganja dan 10 gram Sabu beserta peralatan yang biasa dipakai untuk mengkonsumsinya, yang jika diestimasikan dalam rupiah mencapai Rp,16 juta. Kedua, minuman beralkohol berupa 120 botol Bir Bintang, 4 jerigen arak, dan anggur kolesom dengan estimasi Rp.8 juta, Ketiga golongan obat-obatan terlarang berupa 500 butir Trihexyphi, dan lexotan dengan estimasi Rp. 2 juta.

Dengan begitu total estimasi harga BB yang dimusnahkan sebesar Rp. 26 juta. 

Kasat Narkoba, dengan tegas menyatakan, tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus Narkoba, mulai dari bandar, pengedar, sampai pemakai.

"Tak akan kita tolerir siapapun itu terkait kasus narkoba. Sekali lagi kita tidak pandang bulu. mulai dari masyarakat umum, PNS, pejabat, bahkan anggota kepolisian sendiri akan tetap ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tandas kasat.

Ia juga menegaskan, bahwa satuan yang dipimpinnya tidak mengenal kata henti untuk berupaya mengungkap kasus narkoba di wilkum polres Bima.

Menurutnya Narkoba ini terbilang bahaya laten, yang menggerogoti generasi muda yang nota bene penerus bangsa ini.

Karena itu dihimbaunya, agar generasi mudah khususnya, agar menjauhi narkoba. karena sekali mendekati lalu mencobanya, maka akan amat sulit untuk keluar dari jerat kecanduannya.

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, Iptu Wahyudin saat ditemui di ruang kerjanya

"Saya himbau khususnya generasi muda agar menjauhi Narkoba sebelum terlambat. Tidak ada kebaikannya sama sekali," himbaunya.

Sementara kepada masyarakat umum, kasat mengajak untuk bersama-sama memutus rantai edar barang yang merusak masa depan bangsa ini.

"Selamatkan anak-anak kita, saudara-saudara kita dari jeratan narkoba. Kalau masyarakat menemukan adanya indikasi terkait narkoba di suatu tempat, laporkan. kita akan mereaponnya dengan segera," pungkasnya.

Penulis : Jabrik

Editor : Mustamin M. Nur

 

Suasana acara Ngopi bareng awak media dengan BPJS Cabang Bima di Rumah Makan BBA Doro Belo, Senin (30/11) kemarin

Bima, tabaca.my.id.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bima membeberkan jumlah klaim yang dibayarkan periode Januari hingga Oktober Tahun 2020 ini mencapai Rp.39 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBJS Kabupaten Bima, Ilham, dalam sesi tanya jawab acara Ngopi bareng awak media dengan BPJS Cabang Bima di Rumah Makan BBA Doro Belo, Senin (30/11) kemarin.

Dalam acara yang bertema “Bersinegi bersama insan Media Sebagai Bagian Upaya Membagun JKN yang sehat dan Berkesinambungan itu, Ilham, mengatakan, jumlah yang dibayarkan itu adalah hasil klaim dari fasilitas kesehatan, seperti RSU Sondosia dan RSUD Bima, serta fasilistas kesehatan lainnya.

“Angka 39 miliar yang dibayarkan itu dalam periode Januari hingga Oktober 2020,” ungkapnya.

“Klaim ini harus BPJS bayar sesuai waktu. Karena jika terlambat satu hari saja, kita akan kena denda satu persen,” tambahnya.

Dalam pemaparan lainnya, Ilham menyampaikan sejumlah hal. Seperti target pemerintah, bahwa di Tahun 2021 yang akan datang ini, pemerintah menargetkan bahwa seluruh penduduk dapat trcover dalam BPJS. Baik itu lewat BPJS mandiri dan BPJS gratis.

Hingga saat ini, lanjutnya dari 223 jiwa penduduk Indonesia, yang terdaftar di BPJS baru mencapai 84 Porsen. Ia berharap di Tahun 2021 nanti yang belum terdaftar bisa terdaftar semua sehingga target pemerintah bisa terealisasi.

Karena program BPJS ini sifatnya wajib.

Hal lain yang disorotnya, yaitu adanya asumsi masyarakat bahwa yang membuat kebijakan terkait program BPJS ini adalah pihak BPJS sendiri. “Padahal tidak!” tukas Ilham.

Karena dijelaskannya BPJS hanyalah pihak penyelenggara, sedangkan yang menelurkan regulasi sebagai pedoman penyelenggara dibuat oleh pemerintah pusat,

“Jadi BPJS itu bekerja sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh regulasi dari pemerintah pusat. Kalau kita ini hanya penyelenggara saja,” paparnya.

Sementara menjawab pertanyaan awak media, mereka yang terdaftar dalam BPJS tapi tidak pernah menggunakannya, iuran yang mereka bayar dikemanakan?

Ilham menjelaskan, program BPJS menggunakan subsidi silang yang bersifat sosial kegotongroyongan.

Karena merupakan subsidi silang, maka iuran yang dibayarkan oleh mereka yang nota bene sehat dan tidak menggunakan kartu BPJS itu akan dialihgunakan untuk membiayai peserta BPJS yang sakit.

Ia menggambarkan, untuk seorang peserta BPJS yang menderita penyakit berat seperti kanker misalnya, itu membutuhkan biaya dari hasil ribuan peserta BPJS yang sehat.

“Jadi ini subsidi silang. Agar semua biaya pelayanan kesehatan tertangani, BPJS menggunakan mekanisme subsidi silang. Ini berarti, masyarakat yang lebih mampu diharapkan bisa membayar iuran di kelas I atau II, agar masyarakat kurang mampu bisa membayar iuran di kelas III tetapi tetap bisa mendapatkan pelayanan yang sesuai itu,” urainya.

Lugasnya, berarti peserta BPJS yang sehat sudah menyumbang dalam mekanisme subsidi silang tersebut dan turut membantu perawatan masyarakat yang kurang mampu.

Ia kembali menegaskan, Sesuai UU BPJS pasal 14, keanggotaan BPJS bersifat wajib bagi setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah bekerja setidaknya enam bulan di Indonesia. Agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkait iuaran, misalnya untuk Kelas III yang sebesar Rp. 42 ribu, sebagaimana tertuang dalam Kepres 64 Tahun 2020, sebagiannya itu disbsidi oleh pemerintah.

Penulis : Mustamin M. Nur

 

Foto ilustrasi bunuh diri lompat dari tower

KSB, tabaca.my.id.- Seorang pelajar warga Desa Baru Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Barat nekat menghabiskan nyawanya sendiri, Senin (30/11) malam sekitar Pukul 21.30 Wita  

Pelajar usia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA ini bunuh diri dengan melompat dari atas tower Telkomsel setinggi 30 meter karena stres akibat ditipu oleh orang tidak dikenal. Hal itu diketahui dari keterangan Kapolsek Alas, Kompol Nurdin.  

Kata Nurdin, sebelum malakukan aksi bunuh diri, Alvin sempat mengirim pesan via SMS kepada ayahnya yang isinya memohon maaf karena korban telah ditipu oleh orang tidak dikenal dengan mentransfer uang sebesar Rp10 juta kepada orang tersebut.

Kakak korban, Amir, usai membaca SMS korban itu seketika mendatangi TKP. Sayangnya, ia menemukan adiknya sudah terkapar tanpa nyawa. 

Kepolosian sendiri lanjut Nurdin mengetahui insiden bunuh diri itu setelah ayah korban mendatangi Kapolsek Alas untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpa anaknya.

“Saat mendatangi TKP kami sudah menemukan korban tergeletak di tanah sekitar tower dalam keadaan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa," tuturnya. 

Saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri insiden bunuh diri tersebut.

Penulis : Mustamin M. Nur

 


Bima, porosntb.com.- Pertemuan Tahap II Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Project (Kepemimpinan Lokal Dalam Kesiapsiagaan dan Perlindungan Bencana), Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima dengan Yayasan ADRA Indonesia (Adventist Development and Relief Agency), Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Redr Indonesia, Pujiono Centre, Plan International Indonesia  yang didanai oleh European Commission  Humanitarian AId (ECHO) Senin  (30/11)  berlangsung di Kafe  Arema Waterboom – Kota Bima.

Pada pertemuan yang dipandu Kabid Penanganan Bencana dan Kebakaran BPBD Kabupaten Bima M. Gunawan, S. Si tersebut,  Tim yang beranggotakan 34 orang  melakukan finalisasi analisa risiko, ancaman bencana, wilayah rawan bencana, data bencana serta, penilaian bahaya ancaman dan risiko bencana, sejarah dan profil ketahanan dan keamanan. juga membahas kebijakan dan strategi, pemitraan, penanggulangan risiko serta rekomendasi penanganan bencana. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Aries Munandar ST, MT  dalam arahannya mengatakan, salah satu aspek penting dalam penangangan kebencanan adalah sinergi multi pihak. 

“BPBD bermitra strategis dengan TNI dan Polri dalam setiap kegiatan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 maupun bencana lainnya”. Terang Aries. 

Menyinggung ancaman terjadinya bencana, “yang perlu diantisipasi adalah efek La Nina,  sebuah perubahan suhu yang naik ke permukaan dimana suhu panas bergerak naik.  Daerah yang  dilalui akan mengalami  tiga dampak yaitu angin puting beliung, banjir bandang dan tanah longsor yang rerjadi karena tingginya intensitas curah hujan. 

"Dengan isu La Nina perlu dikerucutkan untuk menelaah bencana hidrometeorologi, termasuk bencana sosial. jadi dikerucutkan dengan usulan untuk membahas mengenai rencana kontigensi banjir dan kebakaran yang sering dialami karena ini lebih mudah diaplikasikan di tataran birokrasi. Sehingga berfungsi sebagai standar operasi kegiatan.
                 
“Apabila terjadi bencana, dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) ini akan akan langsung diaktivasi sebagai rujukan penanganan bencana.    
                   
Penanganan bencana juga perlu mempertimbangkan penggunaan instrumen dana desa diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam pemanfaatan dana dan penanggulangan bencana kebakaran". Terangnya.
               
Pada pertemuan yang turut dihadiri Wakapolres Bima dan Kasdim 1608/Bima tersebut,    perwakilan ADRA Robert mengungkapkan, 
"dokumen yang dikerjakan merupakan dokumen bersama yang akan menjadi acuan dalam penanganan bencana di Kabupaten Bima.

Kita berharap dokumen yang disusun bisa dimanfaatkan dalam penanganam bencana, tidak hanya menjadi dokumen yang disimpan di meja". Imbuhnya.

Sumber : Diskominfotik Bima

MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.