Bima, tabaca.my.id.- Di hari kelima Operasi Zebra Rinjani 2020, yang digelar Jum’at (30/10) kemarin di depan Mako Polres Bima Kabupaten, Personil gabungan yang dipimpin Kasat Lantas, Iptu Agus Pujianto, S.Pd, lebih mengedepankan pola simpatik humanis kepada masyarakat.

“Kita mengedepankan simpatik humanis kepada masyarakat,” ujar Agus, sapaan akrab Kasat Lantas.

Tidak ada penilangan dan teguran tertulis seperti biasa yang dikeluarkan. Sebanyak 65 Personil Gabungan hanya memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Jangankan menilang, semua kegiatan operasi ini malah dirangkaikan dengan pembagian masker dan helm secara gratis.

Selebihnya, teguran hanya diberikan kepada 5 orang pelanggar. Sementara yang lainnya dihimbau secara humanis agar tidak mengulangi pelanggaran kembali.

"Kali ini kami lebih banyak menghimbau kepada masyarakat terkait kepatuhan dalan mentaati semua aturan lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan langsung, kami harap kesadaran masyarakat akan meningkat," terang Agus.

"Kami terus tekankan kepada masyarat untuk taat pada aturan lalu lintas meskipun kami tidak melakukan penilangan, dengan harapan masyarakat tidak mengulangi kesalahan yang sama" tambahnya.

Penulis : Mustamin M. Nur


Bima, tabaca.my.id.- Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Bima akhirnya mengamankan seorang pria berinisial SN, warga Desa Bumi Pajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Kamis (29/10) kemarin.

Pria 23 tahun tersebut diamankan karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Institusi Polri dan DPR lewat status yang dipostingnya.

Karena itu, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar S.Sos, memerintahkan Katim puma Polres Bima untuk segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga.

Upaya Tim Puma membuahkan hasil dengan cepat. Sekitar pukul 17.00 Wita menerima informasi keberadaan pelaku di kediamannya. Sayangnya, pelaku tidak berada di tempat.
Namun sekitar Pukul 19.00 Wita, terduga akhirnya datang menyerahkan diri ke Polres Bima.

"Kami masih dalami motif dari tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial" Terang Kasat Reskrim, mengutip rilis Kasubag Humas, Iptu Hanafi.

Guna pendalaman lebih lanjut, penanganan berkas perkara  dan pelaku diserahkan Polres Bima ke Polda NTB langsung.

"Di hari yang sama (Kamis), sekitar pukul 23.50 Wita 3 orang anggota Sat Reskrim berangkat ke Polda NTB untuk melimpahkan penanganan berkas perkara dan penyerahan tersangka SN  guna pendalaman lebih lanjut, " Terang kasat Reskrim.

Akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, pelaku terancam terkena pasal 28 ayat ( 2 ) jo pasal 45 A ayat ( 2 ) UU ITE no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.
 
Penulis : Mustamin M Nur

 


Mataram, tabaca.my.id.- Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membangun jalur kereta api yang dimulai dari Pelabuhan Poto Tano Sumbawa hingga Kecamatan Sape Kabupaten Bima mencuat saat Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia, di Mataram, Selasa (20/10) kemarin, mengatakan adanya rencana tersebut.

Jika apa yang direncanakan ini mampu direalisasikan, maka efisiensi waktu konektivitas moda transportasi di pulau Sumbawa akan terpangkas.

Hanya saja rencana tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena kata Lalu, untuk membangun sebuah jalur kereta api di suatu daerah memiliki ukuran kelayakan. Salah satunya adalah ukuran jarak.

“Kalau jaraknya 500 km itu layak, tapi di bawah 500 km itu cukup transportasi darat saja,” terang Kadis Perhubungan ini.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan kajian-kajian mendalam dari berbagai aspek, yang akan dilakukan lewat survey terlebih dahulu yang rencananya akan dilakukan Tahun 2021 mendatang dengan dana awal sebesarRp.100 juta.

Aspek-aspek yang dimaksudnya, seperti hitung-hitungan berapa gunung yang akan dilintasi dan kalau lewat pantai, seberapa besar anggaran yang dibutuhkan.

Untuk anggarannya sendiri, papar Lalu, tergantung sungguh pada hasil survey yang dilakukan nantinya.

Sebagai informasi, permintaan untuk membangun jalur kereta api di Pulau Sumbawa sudah diajukan ke Pemerintah Pusat sejak awal Tahun 2016 lalu lewat Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pulau Sumbawa-Jakarta (APMPS-Jakarta).

Menurut APMPS-Jakarta, adanya jalur kereta api di Pulau Sumbawa yang memiliki luas 14.386 km2 ini dinilai sebagai infrastruktur penghubung yang sangat efektif dan efesien memobilisasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, distribusi barang dan mempercepat pembangunan daerah.

Penulis : Mustamin M.Nur

 

Aksi Unras ratusan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima yang berakhir ricuh 

Kota Bima, tabaca.my.id.- Aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi intra kampus atau BEM di Bima, Selasa (20/10) Pukul 12.30 Wita kemarin berakhir ricuh.

Kepolisian terpaksa membubarkan paksa aksi demo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar depan Kantor DPRD Kabupaten Bima tersebut, lantaran demonstran berusaha menerobos barisan aparat yang mengamankan aksi.

Selain pelemparan, aksi dorong antara massa aksi dengan aparat mewarnai penghujung aksi. Akibatnya, 2 orang Polwan dilaporkan terluka karena terjatuh.

Sementara sejumlah mahasiswa juga ikut diamankan di Mako Polres Bima Kota.

“Kami sudah mengamankan beberapa orang dari massa aksi, mereka akan diperiksa lebih lanjut. Polwan juga ada 2 orang yang terluka,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat berada di lokasi aksi.

Kata dia, bentrok terjadi akibat ada aksi pelemparan dari massa aksi ke arah Polisi.

“Jika melempar dengan air gelas, anggota tidak mungkin bergerak. Karena anggota dilempar dengan batu dan botol kaca, maka anggota membubarkan massa aksi dengan paksa.” Ujarnya.

Mestinya menurut Kapolres, massa aksi menyampaikan orasi dengan baik. Sehingga proses penyampaian tuntutan berjalan aman.

“Tapi karena massa melempar, aksi dibubarkan,” tandasnya.

Penulis : Mustamin M. Nur



Bima, tabaca.my.id.- Perusahaan menara telekomunikasi Tower Bersama Group (TBG) melalui Regional Manager Bali Nusa Tenggara Kusbandi memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), masker dan sarung tangan medis kepada pemerintah Kabupaten Bima Senin (19/10) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.
                
Tower Bersama Group (TBG)  menyerahkan  62 unit APD yang diperuntukkan bagi RSUD Bima dan RS Sondosia. Perusahaan juga memberikan sunbangan berupa 1.750 masker, 1.500 masker wajah dan 258 kotak sarung tangan medis  yang bersumber dari dana CSR perusahaan tersebut.
            
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK M.Si yang didampingi Asisten I Setda H. Putarman SE, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Kesehatan, Bagian Administrasi Perekonomian, RSUD Bima dan RSUD Sondosia mengatakan, kehadiran menara telekomunikasi (tower) sangat penting bagi  pembangunan di Kabupaten Bima. Sebab infrastruktur tersebut menjamin komunikasi dapat berlangsung dengan cepat dan juga penting dalam pengambilan kebijakan dan penyelesaian persoalan yang dihadapi.
           
Disamping itu, "informasi merupakan kebutuhan dasar, dengan demikian maka kehadiran tower membantu pemerintah terutama dalam tata kelola pemerintah daerah sehingga efisiensi waktu dan anggaran dapat dioptimalkan". Jelas Sekda.
                
Sementara itu Manager Tower Bersama Group (TBG) Regional Bali Nusa Tenggara Kusbandi berkomitmen untuk  tetap bisa berbagi membangun telekomunikasi dengan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Bima. 
              
Bantuan alat kesehatan tersebut menurut Kusbandi dimaksudkan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bima yang saat ini menangani pandemi covid-19.
              
"Ke depan mudah-mudahan program CSR masih akan terus berlanjut untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bima dan bermanfaat baik bagi masyarakat". Kata Kusbandi.

Sumber : Diskominfotik Bima
Penulis : Mustamin M. Nur

Personil kepolisian saat melakukan olah TKP di lantai 2 rumah korban

Dompu, tabaca.my.id.- Nasib nahas menimpa seorang bocah usia 7 tahun bernama Mohammad Aska. Ia ditemukan tewaa tersengat aliran listrik di kolam mandi plastik di rumahnya, Lingkungan Sawete, Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Selasa (20/10) sekitar pukul 09.00 wita pagi tadi.

Kapolsek Dompu, Ipda Kadek Suadaya S.Sos, membenarkan insiden tersebut saat bersama anggotanya melakukan pengecekan dan pengamanan TKP.

"Mengetahui adanya laporan masyarakat, Saya bersama anggota menuju TKP, melakukan pengecekan dan mengamankan dengan merentangkan Police Line." Ujar Kapolsek.

Dituturkannya, insiden tersebut bermula saat korban bersama saudaranya, Akbar (10) hendak bermain dan mandi di kolam renang plastik di lantai dua rumahnya.

Nahasnya, usai Akbar memasang cok untuk mengisi air ke kolam renang tersebut, sekembalinya ia menemukan adiknya sudah tergeletak akibat tersengat aliran listrik dari kabel besar milik PLN yang melintas diatas rumah korban yang berjarak sekitar 1,5 meter dari kolam renang mainan tersebut.

Korbanpun langsung dilarikan ke RSUD, namun hasil pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Penulis : Mustamin M. Nur

Kambing curian yang sudah disembelih oleh kedua terduga pelaku

Dompu, tabaca.my.id.- Tim Puma Polres Dompu, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (19/10) sekitar Pukul 21.00 Wita malam kemarin.

Kedua terduga berinisial AH (20) dan DM (17) ini terpaksa harus merasakan dinginnya ubin sel yahanan karena mencuri seekor kambing milik Hadijah (66), warga yang sama dengan para terduga pelaku.

Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah, menyampaikan, kedua pelaku yang terjerat pasal 363 ayat 1 ke (1) KUHP ini melakukan asksinya, Senin (19/10) sekitar pukul 18.15 wita. Namun korban baru mengetahui kasus pencurian tersebut pada sore hari, saat mengecek jumlah kambingnya yang pulang ke kandang setelah seharian dilepas.

Akibat kasus pencurian ternaknya, korban merasa dirugikan sekitar Rp.3 juta.

Korban langsung melaporkannya ke Mako Polres Dompu, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/K/413/X/2020/NTB/Res.Dompu. Tanggal 19 Oktober 2020.

Menindak lanjuti laporan, Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K langsung menerjunkan Tim Puma untuk segera melakukan penyelidikan.

Berkat gerak cepat Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, akhirnya diketahui dari seorang saksi yang melihat kedua terduga berboncengan dengan membawa karung plastik berisi seekor kambing yang sudah disembelih menuju ke arah Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I, tepatnya di rumah warga yang diketahui bernama Somi.

Sesampai di rumah yang dituju, benar saja, kedua terduga terciduk di tempat tersebut saat hendak menjual kambing hasil curiannya. 

Keduanyapun langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua terduga sendiri mengakui perbuatannya, dan menuturkan kambing tersebut dicuri di “So Kampo Dobu” yang berlokasi di Desa Saneo.

“Saat kambing sedang makan lalu mereka tangkap kemudian disembelih agar lebih mudah membawa kambing tersebut melewati perkampungan.”Terang Hujaifah.

Penulis : Mustamin M. Nur

Kondisi para wisatawan usai dievakuasi

Sumbawa, tabaca.my.id.- Pesona Air Terjun Agal di Desa Marente Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa memang memikat hati. Makanya banyak para pengunjung wisata yang datang menikmati keindahannya.

Namun jangan asal berkunjung jika tidak tahu jelas akan rutenya. Seperti yang dialami oleh 15 orang pengunjung, Minggu (15/10) kemarin.

Niat mereka untuk melepas penat di Air terjun tersebut gagal total lantaran tersesat di dalam hutan. Untungnya para personil Polsek Alas mengetahui nasib naas yang menimpa 15 orang tersebut dan berhasil mengevakuasinya setelah tersesat hampir selama 9 jam.

Ceritanya, sekitar Pukul 11.00 Wita setelah memarkirkan kendaraan miliknya di lokasi wisata Tiu Nawa Desa Marente, mereka berjalan kaki menuju Air terjun agal. Namun tak kunjung kembali hingga matahari tenggelam.

Salah seorang warga Desa Marente yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polsek Alas yang langsung menerjunkan personilnya dibantu oleh pemerintah desa dan Pokdarwis untuk menjelajahi hutan guna melakukan evakuasi.

Setelah melakukan pencarian selama 2 jam lebih, 10 orang di antara mereka berhasil ditemukan.

Pencarian kembali dilanjutkan, dan 5 orang lainnya baru berhasil ditemukan Pukul 23.00 wita Polsek Alas menemukan 5 orang lain nya.

Kapolres Sumbawa, melalui kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

"Evakuasi dilakukan terhadap 10 orang wanita dan 5 orang laki laki, 13 diantaranya masih berstatus pelajar yang duduk dibangku SMA. Saat tersesat 15 orang ini terpisah menjadi 2 rombongan. Rombongan pertama ditemukan pukul 20.30 wita, dan rombongan kedua ditemukan pukul 23.00 wita," tuturnya.

"Sangat disayangkan tidak ada petunjuk jalan ataupun guide yang menemani, sehingga mereka tersesat," sesalnya lagi.

Kata Sumardi, kondisi 15 orang tersebut saat dievakuasi, 1 orang mengalami keram kaki, sedangkan 14 lainnya baik-baik saja.

Penulis : Mustamin M. Nur

 

Tim Penilai Tingkat Provinsi saat mengadakan wawancara

Bima, tabaca.my.id.- Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang didapuk sebagai Juara I Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Bima, Jum’at (16/10) kemarin mendapat kunjungan dari Tim Penilai Tingkat Provinsi.

Desa yang berhasil meraup total uang pembinaan senilai Rp. 45 juta atas prestasinya itu, merupakan salah satu dari tiga desa yang akan bersaing di lomba yang sama Tingkat Provinsi mewakili Kabupaten Bima.

Adapun Tim Penilainya, terdiri dari Akademisi, Psikolog, dan instansi terkait yang diketuai Dosen Fakultas Hukum Unram. Joko Jumadi beserta anggota, Puji Arohman ( psikolog), Ruli Adiansyah (Dosen Fakultas Hukum Unram), dr. Farah, dr Swita Sari, dr Hadrian  Pitra Hadi dan dr Yayat dari Dikes Provinsi.

Turut menyaksikan penilaian, Waka Polres Bima, Kompol Edy Susanto S. Sos, Kasat Binmas, Iptu Suhermansyah, Kapolsek Bolo Ipti Juanda, Camat Bolo, Mardianah S.sos, Samsul Rizal dari NPMDes, dan Tim Penggerak PKK, serta Badan Lingkungan Hidup Kabupaen Bima

Joko Susanto, Ketua Tim Penilai Tingkat Provinsi, dalam sambutannya, memuji antusiasme warga Desa Leu dalam menghadapi Lomba Kampung Sehat yang digagas oleh Kapolda NTB, Irjrn Pol M. Iqbal tersebut.

“Perlu diingat. lomba kampung sehat ini merupakan referensi buat kita semua agar kita semua bisa terhindar dari covid-19,” ujar Joko.

“Terima kasih kepada pihak Pemerintah Desa Leu yang begitu sigap mengantisipasi Covid-19, sehingga sampai detik ini warga Desa Leu belum ada yang terpapar," imbuh pentolan Dosen Fakultas Hukum Unram ini.

Penilain ini sendiri dilakukan dengan metode wawancara tentang beberapa bidang. Yaitu :

Bidang Kelembagaan, yang meliputi adanya Satgas penanganan Covid di Tingkat Desa, adanya Perdes yang mengatur tentang kesehatan, keamanan, ketahanan pangan, UMKM, termasuk penanganan Covid-19 dan persentase anggarannya, adanya partisipasi perempuan, anak dan kelompok rentan dalam penyusunan program tingkat Desa, serta adanya sistem data terpilah termasuk data Covid-19.

Kedua, Bidang Kesehatan. Yang meliputi adanya pos kesehatan, penerapan PHBS di tingkat masyarakat, protokol migrasi keluar masuk penduduk, protokol penanganan terhadap warga yang terkonfirmasi positif, PDP, maupun ODP Covid-19, adanya protokol perlindungan pok rentan, protokol khusus untuk kegiatan sosial keagamaan selama masa pandemi, fasilitas isolasi mandiri, penerapan Psycological First Aid dan rujukan konseling penanganan bencana termasuk Covid-19, protokol dalam tata niaga perdagangan, dan adanya media KIE terkait Covid-19.

Ketiga, Bidang Sosial Ekonomi. Yang mencakup adanya inovasi peningkatan UMKM dan IMKM, Program peningkatan Hard Skill, Program peningkatan ketahanan pangan keluarga dan masyarakat, adanya program pengurangan angka gizi buruk, stunting, pencegahan perkawinan usia anak dan percepatan kepemilikan akta kelahiran, adanya inovasi gotong royong masyarakat dalam penanganan bencana termasuk Covid-19.

Terakhir yang diwawancara adalah Bidang Keamanan. Yang mencakup adanya penerapan restorative justice dalam penanganan perkara ringan, adanya sistem keamanan lingkungan guna pencegahan pencurian, penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antar warga.

Jika hasil wawancara yang meliputi semua cakupan dari keempat Bidang yang dinilai itu terpenuhi. Tidak menutup kemungkinan Desa Leu akan menjadi kontestan yang berpeluang meraih prestasi di Tingkat Provinsi.

Usai wawancara, Tim Penilai langsung turun meninjau untuk melihat inovasi dan kreatifitas warga Desa Leu di tengah pandemi Covid-19.

Tim Penilai saat turun meninjau untuk melihat inovasi dan kreatifitas warga Desa Leu di tengah pandemi Covid-19

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, lewat Kasubag Humas, AKP. Hanafi, menghimbau warga masyarakat Kabupaten Bima umumnya, agar mendukung Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB yang sedang berlangsung saat ini.

“Semoga salah satu desa yang dinilai oleh Tim Tingkat Propinsi NTB dapat meraih predikat terbaik,” harap Kapolres, dikutip Hanafi.

Penulis/Editor : Mustamin. M Nur

 


Bima, tabaca.my.id.- Entah memang berniat membeli mie instan atau memang sengaja dijadikan modus. Pria 25 tahun warga Dusun Kananga Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima berinisial MN, membawa raib telepon genggam milik empunya kios, Jum’at (16/10) sekira Pukul 03.00 Wita kemarin.

Untungnya, personil Polsek Woha bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam pasca korban, Ibrahim, warga Dusun Sigi Desa Donggobolo melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Woha.

Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, menuturkan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan membeli mie.

Fatimah, isteri korban, yang saat itu berada dalam rumah, keluar dan membiarkan pintu terbuka untuk mengambil mie di kiosnya yang ada di depan rumah.

“Saat saudari Fatimah mengambil mie di kios itulah, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil Hp merk Vivo warna coklat yang tersimpan di atas kasus.” Beber Hanafi.

HP tersebut diketahui raib, saat korban terbangun dari tidurnya dan tidak melihat lagi HP miliknya.

Kecurigaanpun langsung mengarah ke pelaku, MN.

Beberapa saat kemudian, korban mencari dan menemui pelaku.

MN tak menampik saat ditanya korban tentang HP yang hilang tersebut.

“Diakui (pelaku), bahwa dia yang ambil atau curi HP milik korban,” terang Hanafi.

Korbanpun lantas melaporkannya ke Mako Polsek Woha.

Hanafi menghimbau, agar kasus pencurian tersebut sepenuhnya dipercayakan pada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi kata dia, pelakunya kini sudah diamankan.

Penulis/Editor : Mustamin M. Nur

Kampanye tatap muka IMAN di Kecamatan Parado

Bima, tabaca.my.id.- Untuk mengamankan jalannya tahapan kampanye Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Bima, di wilayah Kecamatan Parado yang dilaksanakan Paslon No Urut 1, H. Herman Alfa Edison (IMAN), Kamis (15/10) kemarin, Kapolres Bima mengerahkan Personil sebanyak 40 orang lewat kendali Kapolsek  Parado, Ipda Nazaruddin.

Paslon berjagon IMAN ini, bersama jurkamnya, H. Abdul khair, beserta Tim Pemenangan Tingkat Kabupaten dan Kecamatan, melakukan kampanye tatap muka di 5 desa. Yakni Desa Parado Wane, Desa Parado Rato,  Desa Parado Kanca, Desa Parado Kuta dan  Desa Parado Lere, dan berakhir Pukul 18.00.

Kepolisian terus mengingatkan, untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19, agar Paslon beserta massa pendukung dan simpatisannya tetap mematuhi protokol Kesehatan dalam berkampanye.

Di hari yang sama, Paslon No Urut 2, yang berjagon SYAFAAD melakukan kampanye tatap muka di Kecamatan Soromandi yang dimulai pada pukul 09.00 wita.

kampanye tatap muka SYAFAAD di Kecamatan Soromandi

Sebanyak 54 orang Personil Polres Bima di bawah kendali Kapolsek Donggo, Ipda Sukardin S. Sos dan Kapolsubsektor  Soromandi, Ipda Zulkifli diterjunkan untuk  mengamankan jalannya kampanye SYAFAAD di Desa Sampungu, Sai, Kananta dan berakhir di Desa Punti, yang berakhir pukul 16. 45 Wita.

Penulis : Mustamin M. Nur

 


Bima, tabaca.my.id.-  Berhasil meraih juara II pada Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Bima, Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima akan kembali berkontestasi di lomba yang sama di Tingkat Provinsi NTB mewakili Kabupaten Bima.

Kasubbag Humas Polres Bima, Akp Hanafi, menyampaikan, untuk bersaing di tingkat Provinsi ini, Desa Dore didatangi tim penilai dari Provinsi, Kamis (15/10) pukul 14.00 wita kemarin di Dusun Nggaro Oo desa setempat.

“Sasaran penilaian, adalah Bidang Kesehatan, Bidang Keamanan dan Bidang Industri,” terang Hanafi.

Kegiatan penilaian ini disaksikan oleh Asisten I Pemkab Bima, Kabag Kesra, Camat Palibelo, Waka Polres Bima, pejabat Dinas Lingkungan Hidup, DPMDes, Ketua PKK Kabupaten Bima,  Ka Subsektor Palibelo, Kades Dore beserta staf, PKK Kecamatan Palibelo, PKK Desa Dore, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat Desa Dore  .

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK, lewat Hanafi, menghimbau masyarakat agar mendukung serta turut berpartisipasi sepenuhnya, agar Desa Dore mendapatkan hasil yang maskimal dalam lomba kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB yang sedang berlangsung  saat ini.

Penulis : Mustamin M. Nur

 

Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Monta dalam apitan Tim Puma 

Bima, tabaca.my.id.- Seorang pelaku penusukan berinisial TB berhasil “dicomot” Tim Puma bersama Kanit Reskrim Polsek Monta, Aipda Anhar, di tempat persembunyiannya di Pantai Rontu, Kamis (15/10) sekira pukul 23.30 Wita kemarin.


Pria 20 tahun warga RT 15 Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini melarikan diri usai menusuk korban yang masih terhitung pamannya, Salmin (34), dengan sebilah keris di hari yang sama sekira Pukul 12.00 Wita.


Musababnya, seperti disampaikan Kanit Reskrim Monta dalam laporan tertulisnya, pelaku tidak terima saat korban memintanya untuk mengecilkan volume musik yang tengah diputarnya, karena korban merasa terganggu oleh lantangnya rancak musik dari speaker pemutar tersebut.


Mendapat permintaan bernada teguran dari korban, alih-alih pelaku mengabulkan, ia malah berbalik naik pitam  


Akibatnya, korban dan pelaku terlibat cek-cok mulut sesaat.


Pelaku nampaknya tidak ingin cek cok berlarut-larut, ia langsung menghunus keris dari warangkanya dan langsung melayangkan sabetan ke arah korban, dan melarikan diri.


Korban rupanya tidak membiarkan begitu saja pelaku melarikan diri. Iapun mengejarnya dan berhasil menyusul korban di depan rumah seorang warga bernama, Arif Rahman.


Nahasnya, pelaku berhasil memeluk korban lalu mencabut sebilah Keris dipinggangnya, dan menusuk mata Korban. Namun mengenai samping kanan mata korban.


Pelaku kemudian kembali kabur meninggalkan sebilah kerisnya tetap menancap di mata sebelah kanan korban.


Dengan keris yang masih menancap, korban langsung dilarikan ke PKM Monta untuk ditangani tim medis.


Untungnya Tim Puma bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku, yang ternyata bersembunyi di Pantai Rontu, dan langsung diamankan untuk diserahkan ke Mako Polsek Monta, untuk mempertanggung jawabkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.


Penulis/ Editor : Mustamin M. Nur

MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.