Test Mandiri? Maka Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Memang DIkenakan Biaya



Bima, porosntb.com.- Adanya kebijakan sejumlah daerah yang mewajibkan seseorang yang masuk dan atau kembali ke daerah terkait untuk membekali diri dengan Surat Keterangan Bebas Covid-19, baik secara rapid test maupun swab test, membuat yang bersangkutan kelimpungan di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Kabupaten Bima contohnya, seseorang yang ingin bepergian maupun yang ingin kembali ke luar daerah, untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 tersebut diharuskan merogoh kantong pribadinya sekisar Rp. 500 ribu hingga 590 ribu.

Rata-rata dari mereka yang mendatangi Kantor Dinas kesehatan Kota Bima mengeluhkan biaya yang harus mereka keluarkan untuk mendapatkan “Surat Jalan” Covid-19.

Bukan hanya Kabupaten Bima sebenarnya, daerah lainnya semisal Kota Kupang dan Semarang, serta banyak daerah lainnya juga membebankan biaya serupa. Sementara Kota Tegal, full gratis.

Meski Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sendiri sejauh ini belum mengkonfirmasi kaitan biaya pembuatan surat terkait. Namun, jika merujuk alasan daerah lain yang dilansir sejumlah media mainstream nasional. Dikenakannya biaya itu, karena APBD daerah tidak menanggung biaya tersebut. Sehingga harus melakukan test mandiri.

Karena itu diharapkan, Pemerintah Daerah bisa mempertimbangkan untuk menanggung biaya test bagi masyarakat yang ingin keluar daerah. (Red)