Aksi Saling Bacok Warga Desa Samili Diduga Karena Dendam Lama


Salah satu rumah yang berada tepat di samping TKP dua pria saling bacok, dipasang garis polisi. (Photo credit : ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Bima, tabaca.my.id.- Dua pria berinisial A (42) dan I (28) asal Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, saling bacok menggunakan sebilah parang, Minggu (31/5) malam sekitar pukul 20.20 WITA.

Aksi saling bacok itu terjadi di sekitar jalan raya lintas Desa Samili-Desa Tente diduga karena dendam lama. Akibatnya kedua pria ini mengalami luka robek di bagian kepala.

Menurut saksi yang berada di lokasi yaitu Fahri, di Bima, Senin, mengungkapkan, awalnya korban I duduk di pinggir jalan di TKP bersamanya. Tiba-tiba pelaku A datang dan langsung membacok I di bagian kepala dan mengalami luka robek.

Usai dibacok, korban I berusaha merampas parang dari pelaku, setelah berhasil mendapatkan parang, dia kemudian membalas membacok A juga di bagian kepala.

"Mereka saling bacok, sama-sama luka robek di bagian kepala," jelas Fahri.

Namun korban I mengalami luka cukup parah dan pendarahan hebat sehingga dirawat di  Puskesmas Woha dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Bima, sementara pelaku A dirawat di Puskesmas Belo.

Karena luka robek dan pendarahan parah, korban I harus dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu teman dari I yakni Fahri juga menjalani perawatan di Puskesmas Woha karena mengalami luka robek pada bagian telapak tangan karena melerai keduanya saat saling bacok.

Bhabinkamtibmas Desa setempat dan unit intelkam Polsek Woha langsung terjun kelokasi usai mendapat laporan dari warga dan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain yang mengganggu kambtibmas.

Anggota memberikan pemahaman kepada keluarga korban dan pelaku karena kasus ini telah ditangani oleh polisi.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi membenarkan kejadian tersebut dan keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas.

"Sampai saat ini I dan A belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat," kata Hanafi.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional, Antara Mataram