Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah. (credit : ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram, tabaca.my.id.- Sebanyak 69 tenaga kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya terpapar positif COVID-19 kini dinyatakan sembuh.

"Kami mendapatkan kabar baik. Kabar baiknya adalah, kemarin pasien sembuh berjumlah 76 orang, dan alhamdulillah 69 di antaranya adalah tenaga kesehatan," kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Pendopo Wagub di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, kurva jumlah pasien sembuh dengan jumlah pasien yang dirawat menunjukkan hasil baik. Walaupun demikian, ia menyatakan penanganan wabah COVID-19 ini harus ditingkatkan, kekompakan harus tetap dijaga agar wabah ini hilang dari NTB.

"Alhamdulillah dengan kekompakan, 69 tenaga kesehatan di NTB sembuh dari COVID-19, wabah COVID-19 ini semakin baik lagi," ujarnya.

Rohmi, menyampaikan bahwa protokol kesehatan COVID-19 adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh masyarakat NTB, mengingat protokol kesehatan adalah salah satu jalan untuk menekan angka penularan wabah COVID-19.

"Berbicara COVID-19 sampai dengan ditemukannya vaksin nanti, yang paling penting bagaimana kita hidup dengan protokol kesehatan, maka dari itu, edukasi harus terus kita laksanakan," ujar Rohmi.

Mengingat tingginya angka posotif orang tanpa gejala (OTG) di NTB, Wagub meminta kepada seluruh petugas, utamanya tenaga kesehatan untuk mengedukasi pasien OTG agar melaksanakan isolasi mandiri dengan menjalankan aturan isolasi mandiri yang benar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menegaskan, hingga saat ini total pasien COVID-19 sebanyak 857 orang, 485 orang sembuh, dan yang meninggal berjumlah 29 orang.

"Tingkat kesembuhan melonjak tinggi yang dimana pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 hanya mencapai 34 orang, sedangkan pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 pasien sembuh mencapai 76 orang," ujarnya.

Untuk meningkatkan penanganan wabah COVID-19, Nurhandini menyampaikan bahwa pemerintah provinsi melaksanakan kegiatan berupa disinfeksi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Selain itu, respons penanggulangan yang dilaksanakan oleh pemerintah, di antaranya melakukan pelacakan kontak pasien, pool test di tiga gili (Trawangan, Air dan Meno), yakni sosialisasi dan pelaksanaan, penambahan tenaga kiriman dari Kemenkes, melengkapi alat, bahan/reagen, dan operasional. Selain itu, juga turut diberikan 500 TCM untuk RSUP, RS Manambai, RS Kota Mataram dan ditambah lagi dengan RRS Selong.

"Selain itu pemerintah juga berencana melaksanakan pool test di daerah beresiko seperti pasar, daerah resiko tinggi, pesantren, dan sekolah," katanya. (LKBN)



Dompu, tabaca.my.id.- Tiga Pria berinisial HS (30), A (26) dan DA (26) asal Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu saling bacok menggunakan senjata tajam, Rabu (10/6) sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibatnya ketiga pria itu mengalami luka bacok parah dan di larikan ke Puskesmas terdekat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Rabu, mengatakan, saling bacok itu terjadi disebabkan oleh masalah sepele yaitu cekcok antara A dan DA sebelumnya.

"A dan DA awalnya bercekcok mulut di dermaga Soro Barat, sehingga DA mendatangi A yang saat itu berada di rumah HS," katanya.

Saat mendatangi rumah HS, DA datang bersama sodaranya dan menggedor pintu rumah dan masing-masing membawa senjata tajam.

Setelah dibuka pintu rumah, DA langsung menghampiri A dan membacoknya mengenai punggung dan pergelangan tangannya. HS yang berteriak saat itu juga dibacok oleh pelaku DA di bagian lengan kiri.

"Karena dibacok, HS membalas membacok DA dan mengenai leher bagian kiri bawah," kata Hujaifah.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung membawa ketiga korban ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan penanganan medis.

Anggota Polsek Kempo lalu mengamankan TKP, mendata korban, dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalahan tidak merembet dan menyerahkan permasalahan ke pihak polisi.

Hingga saat ini pihak korban belum ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. (LKBN)



Lombok Timur, tabaca.my.id.- Tim Saber pungli Polres Lombok Timur, Rabu (10/6), melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap AH (39), oknum kepala dusun (Kadus) Paokpondong, Desa Lamak Tengah, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur yang melakukan pungli Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti pada pukul 13.00 WITA.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya ketika sedang transaksi menerima uang sebesar Rp100 ribu dari korban atau penerima BST," kata  Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggu Sinatrio melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel P Simangunsong, Rabu.

Menurut Kasat  Reskrim, saat penangkapan pelaku, pihaknya berhasil  mengamankan barang bukti berupa uang Rp100 ribu dari tangan pelaku  termasuk mengamankan hasil pungli yang dilakukan sebelumnya sebesar Rp 1.050.000, termasuk mengamankan rekap nama penerima manfaat yang sudah di puungut uangnya, termasuk daftar  penerima  BST  lainnya.

"Pelaku telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum  lebih lanjut," katanya.

Kronologis penangkapan pelaku OTT tersebut, menurut Daniel, berawal saat pembagian BST pertama bulan Mei 2020, dimana pelaku AH mengumpulkan sekitar 17 orang penerima di rumahnya, dan saat itu niat jahat pelaku direncanakan.

Saat di kumpulkan tersebut, pelaku memberitahukan kepada para korbannya kalau mereka akan menerima uang BST Rp600 ribu dan masing-masing orang dana yang di terima akan dipotong Rp100 ribu dengan alasan akan diberikan kepada warga yang tak mendapat bantuan.

"Saat dikumpulkan itupun, pelaku sempat juga mengancam para penerima, kalau korban tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima manfaat tersebut, " tutur Kasat Reeskrim.

Bahkan terhadap  korban yang belum  memberikan dana potongan itupun oleh pelaku didatangi ke rumah korban, dan korban dipaksa untuk memberikan uang potongan tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (LKBN)



Lombok Tengah, tabaca.my.id.- Warga digegerkan penemuan mayat bayi di saluran irigasi Bendungan Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (10/6) pukul 14.09 WITA.

Mayat bayi yang ditemukan itu kondisinya sudah rusak atau tidak utuh. Kasus penemuan mayat bayi itu saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lombok Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengatakan, mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh Kamarudin dan Lalu Pahrurozi warga Desa Penujak yang saat itu sedang memancing di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana pada saat itu saksi melihat sebuah tumpukkan yang dibungkus kain yang baunya sangat menyegat.

"Karena penasaran, saat buka bungkusan itu ternyata mayat bayi," ujar AKP Priyo Suhartono.

Selanjutnya, atas informasi itu pihaknya langsung turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi tersebut. Kemudian mayat bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan pemeriksaan medis.

"Mayat orok bayi itu dititip di kamar jenasah RSUD Praya untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Dijelaskan, adapun ciri-ciri mayat orok bayi yang ditemukan itu berjenis kelamin laki- laki, diperkirakan baru lahir, bagian tubuh jari kaki dan jari tangan sudah berbentuk sempurna dan masih terdapat tali pusar.

Mayat orok bayi tersebut sengaja di buang oleh orang tuanya untuk menutupi aib keluarga, karena diperkirakan hasil hubungan gelap.

"Orok bayi tersebut diduga meninggal sekitar 18 jam lalu, dengan cara dihanyutkan ke aliran saluran irigasi Bendungan. Karena kondisi bayi dalam keadaan rusak dan mengeluarkan bau serta sebagian organ dalamnya hilang diduga dimakan oleh biawak," jelasnya. (LKBN)



Mataram, tabaca.my.id.- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kronologis penggerebekan narkoba di depan Lapas Mataram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Elyas Ericson di Mataram, Rabu, mengatakan, aksi penggerebekan berhasil dilaksanakan berdasarkan serangkaian penyelidikan anggota di lapangan.

"Jadi keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat. Hasilnya, sembilan orang diamankan," kata Elyas.

Aksi penangkapan sembilan orang tersebut, lanjutnya, berawal dari digagalkannya transaksi sabu-sabu seberat 6,8 gram yang didapatkan dari tangan salah seorang kurir luar lapas berinisial SA. Kurir tersebut tertangkap tangan sesaat mengambil poketan sabu di tempat sampah depan Lapas Mataram.

Menurut pengakuan kurir di lokasi, barang bukti diperoleh dari seorang tahanan pendamping (tamping), berinisial AM. Karenanya, AM yang pada saat itu terlihat masih berada di lokasi, langsung dibekuk anggota kepolisian.

Selanjutnya didapatkan informasi dari pengakuan AM bahwa barang haram itu milik rekannya, seorang narapidana GA yang berada di dalam Lapas Mataram.

Dalam waktu yang bersamaan, anggota kepolisian juga mendapatkan dua orang kurir luar lapas HI dan SU yang membawa poketan sabu-sabu seberat 0,94 gram.

Kepada anggota kepolisian, kedua kurir mengakui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada seorang tamping berinisial MA. Namun MA yang melihat aksi kepolisian, kabur ke dalam Lapas Mataram melalui pintu utama.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram yang melihat MA kabur ke dalam, langsung melakukan pengejaran. Namun pintu utama Lapas Mataram keburu ditutup dari dalam.

Alhasil, kepolisian menggedor dan meminta petugas yang berada dibalik pintu utama Lapas Mataram membukanya. Namun tidak ada yang menanggapi permintaan tersebut, petugas yang berada dibalik pintu utama seolah tidak menghiraukan upaya kepolisian.

Bahkan salah seorang petugas sipir yang berada diluar, dikatakan menghambat upaya kepolisian sehingga dari kejadian tersebut, yang bersangkutan turut diamankan.

Sampai pada pukul 22.00 Wita, anggota kepolisian akhirnya mendapat akses untuk masuk ke dalam lapas. Sesaat setelah Direktur Satresnarkoba Polda NTB dan Kalapas Mataram tiba di tempat.

Dari pengembangan di dalam lapas, ada tiga narapidana yang identitasnya disebut sebagai pemilik dan pemesan sabu-sabu turut diamankan kepolisian. Ketiganya berinisial GA, HE, dan ZA.

Dari ketiganya, dikatakan berbeda kasus. Untuk GA dan HE, diduga terlibat dalam kasus poketan sabu seberat 6,8 gram. Sedangkan ZA diduga sebagai pemesan 0,94 gram. (LKBN)



Sumbawa, tabaca.my.id.- Seorang sopir truk pengangkut pupuk Hamdani (35), asal Kecamatan Lopok meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan jurusan BTN Bukit Permai Simpang Boak tepatnya di turunan jembatan Bukit Permai, Kelurahan Seketeng Sumbawa, Rabu (10/6).

Kecelakaan terjadi karena truk kelebihan muatan dan tidak dapat menanjak, akibatnya kendaraan itu mundur dan membentur pembatas jalan sebelah kanan dari arah simpang Boak.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Lantas, AKP Bowo Tri Handoko SE SIK, di Sumbawa, Rabu, mengatakan, truk tidak kuat menanjak karena memuat pupuk seberat 15 ton.

"Akibat kecelakaan itu, sopir truk meninggal dunia," katanya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu satu Unit Laka piket patroli Lantas, anggota Urkes Polres Sumbawa beserta anggota pos kota  serta petugas Puskesmas Seketeng langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Untuk mewaspadai dan mencegah penyebaran virus Corona, korban pun dievakuasi menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai standar covid-19.

Untuk memastikan dan menemukan bukti-bukti kejadian laka lantas, polisi mencari sejumlah saksi mengumpulkan bukti dan olah TKP.

Korban lalu dievakuasi ke RSUD Sumbawa dan kendaraan truk dievakuasi ke Mapolres Sumbawa. (LKBN)



Mataram, tabaca.my.id, Sempat melandai sejak akhir Mei, jumlah kasus baru positif Covid-19 di NTB kembali melambung secara drastis, per Jum’at Tanggal 5 Juni 2020 ini.

Jumlahnya mencapai 52 orang sehingga totalnya menjadi 757 kasus menempatkan NTB di urutan provinsi ke-10 kasus terbanyak secara Nasional. Tepat berada di bawah Papua.

Tambahan kasus positif ini diketahui berdasarkan hasil tes 562 sampel yang diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratroium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark.

“Hasilnya sebanyak 498 sampel negatif, 12 sampel positif ulangan, dan 52 sampel kasus baru positif COVID-19," kata Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 NTB, HL Gita Ariadi dalam rilisnya.

Kota Mataram mendominasi dengan 25 orang, disusul Kabupaten Lombok Tengah 13 orang, Lombok Barat sembilan orang, Lombok Utara tiga orang, dan Lombok Timur serta Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masing-masing satu orang.

Namun yang melegakan, melambungnya jumlah kasus baru ini diikuti pula dengan banyaknya jumlah pasien sembuh sebanyak 24 orang, setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Masing-masing Kota Mataram 10 orang dan Kabupaten Dompu delapan orang, dan Lombok Tengah enam orang.

Sementara, kasus kematian baru bertambah 3 orang, yakni pasien nomor 587 inisial B, laki-laki berusia 47 tahun, penduduk Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pasien nomor 589 inisial T, laki-laki berusia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dan pasien nomor 754 inisial A, perempuan berusia 43 tahun, penduduk Kelurahan Getap Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Dengan adanya tambahan 52 kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tiga kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi NTB sebanyak 757 orang, dengan perincian 323 orang sudah sembuh, 21 meninggal dunia, serta 413 orang masih positif dan dalam keadaan baik," terang Gita.

Ia juga mengingatkan terkait banyaknya kasus COVID-19 yang menjangkiti bayi dan balita, agar  masyarakat lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia tersebut rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan. Bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian," harapnya.

Penulis : Aden
Editor : Aden



Bima, porosntb.com.- Adanya kebijakan sejumlah daerah yang mewajibkan seseorang yang masuk dan atau kembali ke daerah terkait untuk membekali diri dengan Surat Keterangan Bebas Covid-19, baik secara rapid test maupun swab test, membuat yang bersangkutan kelimpungan di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Kabupaten Bima contohnya, seseorang yang ingin bepergian maupun yang ingin kembali ke luar daerah, untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 tersebut diharuskan merogoh kantong pribadinya sekisar Rp. 500 ribu hingga 590 ribu.

Rata-rata dari mereka yang mendatangi Kantor Dinas kesehatan Kota Bima mengeluhkan biaya yang harus mereka keluarkan untuk mendapatkan “Surat Jalan” Covid-19.

Bukan hanya Kabupaten Bima sebenarnya, daerah lainnya semisal Kota Kupang dan Semarang, serta banyak daerah lainnya juga membebankan biaya serupa. Sementara Kota Tegal, full gratis.

Meski Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sendiri sejauh ini belum mengkonfirmasi kaitan biaya pembuatan surat terkait. Namun, jika merujuk alasan daerah lain yang dilansir sejumlah media mainstream nasional. Dikenakannya biaya itu, karena APBD daerah tidak menanggung biaya tersebut. Sehingga harus melakukan test mandiri.

Karena itu diharapkan, Pemerintah Daerah bisa mempertimbangkan untuk menanggung biaya test bagi masyarakat yang ingin keluar daerah. (Red)


Seorang pria berinisial J (36), petani yang juga residivis curanmor asal Desa Tepas Sepakat, Kabupaten Sumbawa Barat, tewas mengenaskan dengan  kondisi luka robek parah di bagian kedua lengan bawah, jari dan lehernya, Selasa (02/06/2020).
KSB, tabaca.my.id.- Seorang pria berinisial J (36), petani yang juga residivis curanmor asal Desa Tepas Sepakat, Kabupaten Sumbawa Barat, tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah di bagian kedua lengan bawah, jari dan lehernya, Selasa (2/6).

Ia dibacok oleh seorang pria asal desa yang sama berinisial Z, diduga karena korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku setelah memaksa untuk memenuhi keinginan menggadaikan motornya.

Seorang saksi berinisal ZA (42) saat ditemui oleh pihak Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat, Selasa, menuturkan, bahwa sekitar pukul 12.40 WITA korban datang ke rumah warga untuk menggadai motor.

"Kebetulan saat itu korban menawarkan motor untuk digadai kepada pelaku," jelasnya.

Namun pelaku menolak karena takut motor tersebut tidak jelas asalnya, karena diketahui korban adalah seorang residivis curanmor.

"Korban terus memaksa agar pelaku mengambil motor yang digadainya, karena pelaku tidak mau maka korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung dan menantang pelaku," ungkapnya.

Karena tersinggung, pelaku langsung pulang mengambil senjata tajam dan mengejar korban sampai di lokasi persawahan Lang Rea Desa Tepas Sepakat.

Sekitar pukul 13.40 WITA, setelah dilaporkan oleh warga terkait adanya perkelahian antara dua orang tersebut, anggota piket bersama unit Reskrim Polsek Brangrea dan pemerintah Desa Tepas Sepakat langsung menuju TKP untuk mencari keduanya.

"Sampai di TKP, polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring dengan luka sayatan senjata tajam cukup parah," ungkapnya.

Menurut informasi warga, selain menjadi residivis curanmor, korban juga  sering membuat resah warga setempat.

Seusai melakukan aksinya, pelaku lalu menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat, sementara jenazah korban dibawa ke Puskesmas BrangRea untuk divisum.

Untuk menjaga situasi tetap aman, anggota Polsek dan pihak desa mengimbau warga untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, karena kasus tersebut telah ditangani pihak polres Sumbawa Barat.

Sementara itu, Camat Brangrea, Khusnarti SPd membenarkan adanya kejadian tersebut tetapi kronologinya sejauh ini belum diketahui karena pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres KSB.

"Kami berharap kepada aparat kepolisian agar memperketat penjagaan di desa Tepas agar tidak ada korban selanjutnya dalam masalah ini," tuturnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumbawa Barat dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nsional, Antara Mataram



Mataram, tabaca.my.id.- Kasus Positif Covid-19 di NTB dalam sepekan terakhir mulai melandai hari ini, Selasa, 2 Juni 2020.

Berdasarkan pemeriksaan 179 sampel di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, hasilnya 161 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan “hanya” 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kelimabelas kasus positif tersebut didominasi oleh warga Lombok Barat sebanyak 6 orang (dua diantaranya Balita usia 2 bulan dan 7 bulan). Disusul Lombok Utara 4 orang,  Mataram 2 orang, Lombok Timur 2 orang, dan Lombok Tengah 1 orang  

Selain tambahan kasus positif baru, terkonfirmasi 5 pasien sembuh, serta 1 meninggal.

“Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (2/6/2020) sebanyak 685 orang, dengan perincian 297 orang sudah sembuh, 14 meninggal dunia, serta 374 orang masih positif dan dalam keadaan baik.” Beber Sekda NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB, HL Gita Ariadi dalam rilisnya.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.309 orang dengan perincian 600 orang (46%) PDP masih dalam pengawasan, 709 orang (54%) PDP selesai pengawasan/sembuh.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.874 orang, terdiri dari 448 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 5.426 orang (92%) selesai pemantauan.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 6.853 orang, terdiri dari 2.583 orang (38%) masih dalam pemantauan dan 4.270 orang (62%) selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 61.267 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 4.059 orang (7%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 57.208 orang (93%).

Penulis : Mustamin M. Nur
Editpr : Mustamin M. Nur



Kota Bima, tabaca.my.id.- Sejak Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima secara resmi mencanangkan Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK) sejak Tanggal 11 Mei lalu, tuahnya tak hanya mampu membendung penyebaran Covid-19. Namun juga mampu mencuramkan tren kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K., S.H.

Disampaikannya, dari jumlah laporan kasus curanmor, khusus wilayah Kota Bima hanya mencapai 10 persen. Menurunnya jumlah tersebut karena personil gabungan TNI-Polri serta instansi lain yang sering melakukan patroli keliling di sekitar Kota Bima selama pemberlakuan status PSBK.

 “Jika dibandingkan sebelum penerapan PSBK, jumlah laporan curanmor sangat banyak, dan setelah diberlakukan kebijakan ini terlihat sangat jelas penurunan kasus curanmor di Kota Bima”. Ungkap Kapolres.

Selain petugas gabungan yang patroli keliling, lanjut Kapolres, tim Opsnal dari berbagai satuan di Polres Bima Kota antara dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam setiap hari tetap melakukan mobile terutama memantau tempat yang dianggap rawan di Wilkum Polres Bima Kota.

Untuk mencegah tindak kriminal lain, Kapolres juga mengimbau agar pos kamling di tiap kelurahan tetap diaktifkan dan masyarakat tetap melakukan koordinasi serta kerjasama dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing.

Dengan demikian, tindak kriminal akan bisa diatasi dan tidak memberi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya. Karena lingkungan terus dijaga dan dipantau.

“Perketat penjagaan disetiap pintu masuk di kelurahan masing-masing untuk meminimalisir terjadinya kriminal” Imbau Kapolres.

Untuk diketahui, Penerapan PSBK di 5 Kecamatan di Kota Bima sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 dan dilakukan perubahan pada Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang PSBK di Kota Bima, hingga kini masih berlaku. 

Mengutip rilis Bagian Humas dan Protokol Kota Bima, Tanggal 29 Mei lau, penerapan PSBK tersebut akan berlaku hingga masa tanggap darurat bencana nasional Covid 19 dicabut.

Penulis : Jedo
Editor : Mustamin M. Nur


KSB, tabaca.my.id.- Penyebaran Covid-19 lewat klaster Magetan kian meluas. Awalnya, klaster yang tergolong baru ini pertama teridentifikasi Tanggal 24 April lalu, lewat Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, NTB mengkonfirmasi satu kasus positif pertama yang menjalar dari Klaster tersebut.

Semenjak itu klaster yang sama, kian luas memapar warga NTB.

Terkini, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan dua kasus positif baru di KSB. Yakni seorang Kepala Puskesmas dan anak  tahun.

Dua pasien positif itu terpapar dari klaster Magetan yang pertama kali muncul di KSB yang dibawa oleh MA (15) asal Desa Beru.

Dalam rilis gugus tugas provinsi disebutkan bahwa MLH terpapar dari pasien nomor 384 NTB atau 05 KSB yakni Ny I (42) yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Sementara IBSG terpapar dan pernah kontak dengan pasien nomor 385 NTB atau pasien 06 KSB yaitu Tn S (54). I dan S merupakan orang tua dari MA.

“MLH itu adik bungsu dari MA, sementara Tuan IBSG merupakan salah satu tenaga medis yaitu Kepala Puskesmas BrangRea,” katanya, seperti dikutip LKBN Antara Mataram.

masih menukil lansiran yang sama, dari tambahan dua orang ini maka tercatat di KSB sudah 12 kasus positif covid-19, di antaranya satu meninggal dunia dan satu sembuh, sementara 10 pasien saat ini dirawat di rumah isolasi khusus.

Sebelum dikonfirmasi positif, Kedua pasien ini dilakukan swab bersama 13 orang lainya dengan hasil 11 orang negative dan dua orang pasien positif ulangan yaitu M dan AF.

“Saat ini kondisi semua pasien positif di KSB dalam keadaan baik-baik saja tanpa gejala yang signifikan,” jelasnya.

Sampai saat ini jumlah pelaku perjalanan tanpa gejala di KSB adalah 6.680 orang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 139 orang, orang tanpa gejala 150 orang dan orang dalam pengawasan yaitu 9 orang di antaranya satu orang dalam pengawasan dan 8 orang selesai dalam pengawasan.

Penulis : Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur

Foto Ilustrasi (Net)

Sumbawa, tabaca.my.id.- Seorang ibu rumah tangga berinisial EF (35) warga asal Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan tali nilon, Sabtu (30/5) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Korban nekat bunuh diri karena diduga masalah rumah tangga yang tidak bisa dihadapinya.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalu Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto di Sumbawa, Minggu, mengatakan, sebelum bunuh diri korban sempat bertemu dengan Kepala Desa Jorok yang tidak lain adalah keluarga suaminya.

"Korban menyampaikan keluhan masalah keluarganya kepada Kepala Desa dan memintanya untuk menasehati suaminya," jelasnya.

Korban sempat mengatakan bahwa ia bosan dengan masalah keluarganya dan mengungkapkan ingin membunuh dirinya.

Pernyataan korban ditanggapi oleh Kepala Desa dan menasehati korban untuk tetap tenang dan mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahannya itu.

Menurut seorang saksi, sesampainya korban di rumah langsung mencari tali dan mendapatkan tali nilon.

Selang beberapa waktu, suami korban yang hendak masuk ke kamar mandi menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon di lorong menuju kamar mandi.

Usai mendapat laporan, anggota piket Polsek langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban bersama warga.

"Korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk divisum luar untuk mengetahui adanya penyebab lain dari kematian korban," katanya.

Di TKP polisi mengamankan tiga kursi plastik yang disusun diduga digunakan untuk berdiri saat gantung diri.

Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada korban.

Korban selama ini tinggal berdua bersama suami sedangkan anak dari sang suami tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional, Antara Mataram


Petugas Ambulans RSUD Kota Depok berdiri di depan ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Selasa (3/3). (Foto credit :  Irfan Adi Saputra/kumparan)
Surabaya, tabaca.my.id.- Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Timur yang kian membludak sampai membuat jumlah ruang isolasi tidak cukup lagi menampung jumlah pasien per Senin (1/5/20) yang menembus angka 2.633 orang.

“Ketersediaan ruang isolasi untuk pasien positif virus corona di RS rujukan terbatas. Apalagi jumlah kasus positif di Surabaya yang mencapai 2.633 orang, sehingga jumlah ruang isolasi tidak cukup lagi.” Ungkap Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi, mengutip kumparan.com.

"Di Surabaya memang kasusnya begitu besar antara rumah sakit yang tersedia dengan jumlah PDP dan confirm itu (ruang isolasi) tidak cukup lagi," kata Joni lagi

Menukil laman yang sama, Joni tidak menjelaskan berapa banyak ruang isolasi yang tersedia di RS rujukan di Jatim. Meski demikian, memang tidak semua pasien positif dan PDP harus dirawat di RS rujukan. Untuk mengatasi ketersediaan ruang isolasi, Pemprov Jatim membangun RS darurat untuk menampung pasien dengan gejala ringan dan yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah.

"Di pedoman tata laksana COVID-19 Kemenkes, kalau gejalanya ringan bisa isolasi di rumah dengan monitor ketat oleh Nakes. Kalau (gejala klinisnya) sedang baru ke rumah sakit," terangnya.

"Untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan, kita juga menghubungi agar yang gejala klinisnya ringan atau sudah membaik bisa di-refer (rujuk) ke RS darurat," pungkasnya.

Jumlah kasus positif virus corona di Jatim per 1 Juni mencapai 4.920 orang. 3.775 orang pasien masih dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, ada 6.687 PDP yang 3.202 orang dalam pengawasan, 2.848 orang selesai diawasi, dan 637 orang meninggal dunia. ODP ada 2.4736 orang yang di antaranya 4.058 orang dipantau, 20.576 selesai dipantau, dan 103 orang meninggal dunia.

Penulis : Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur


Sambut Hari Pancasila, Polsek Pekat lakukan bakti sosial di Pasar Senin, Senin (01/06/2020).
Dompu, tabaca.my.id.- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila dan Menuju New Normal di Kabupaten Dompu, Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat SSos bersama Muspika beserta anggota Polsek melaksanakan Bhakti Sosial gotong royong membersihkan lokasi pasar di Desa Kadindi Barat, Senin, Senin (1/6). 

Dalam Bhakti sosial ini, Kapolsek dan anggita bersama Danramil, Kapten Kav Muh Kasim ASD dan Camat Pekat, Gunawan SE bersama sejumlah anggota Polsek warga membersihkan saluran air yang mampet akibat tumpukan sampah.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat, melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, mengatakan, pada kesempatan tersebut unsur Muspika juga melibatkan beberapa unsur terkait seperti Kepala UPTD Puskesmas Calabai, Syafruddin beserta staf nya untuk bersama-sama membantu membersihkan lokasi.

"Sejumlah pelaku pasar dan masyarakat sekitar juga terlibat dalam menertibkan tempat sampah," katanya.

Menurut Kapolsek, selain menjaga lingkungan agar tetap bersih juga untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan unsur-unsur pemerintah dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Sekaligus giat ini secara tidak langsung memberikan pemahaman pentingnya kerjasama dalam menjaga kebersihan dalam penerapan hidup sehat," katanya.

"Setidaknya kami telah memberikan contoh kepada warga pentingnya membersihkan lingkungan," tambahnya.

Selain kedekatan secara emosional, giat juga akan menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong.

Pada kesempatan itu juga Kapolsek mengimbau, agar masyarakat menumbuhkan dan menghidupkan kembali budaya gotong royong yang kian terkikis seiring perkembangan zaman. Demikian juga budaya hidup sehat.

"Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus dibeberapa titik lokasi yang akan ditentukan, saya berharap masyarakat mendukung kegiatan ini agar terciptanya lingkungan kita yang bersih dan nyaman," katanya.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional, Anatara Mataram


Salah satu rumah yang berada tepat di samping TKP dua pria saling bacok, dipasang garis polisi. (Photo credit : ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Bima, tabaca.my.id.- Dua pria berinisial A (42) dan I (28) asal Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, saling bacok menggunakan sebilah parang, Minggu (31/5) malam sekitar pukul 20.20 WITA.

Aksi saling bacok itu terjadi di sekitar jalan raya lintas Desa Samili-Desa Tente diduga karena dendam lama. Akibatnya kedua pria ini mengalami luka robek di bagian kepala.

Menurut saksi yang berada di lokasi yaitu Fahri, di Bima, Senin, mengungkapkan, awalnya korban I duduk di pinggir jalan di TKP bersamanya. Tiba-tiba pelaku A datang dan langsung membacok I di bagian kepala dan mengalami luka robek.

Usai dibacok, korban I berusaha merampas parang dari pelaku, setelah berhasil mendapatkan parang, dia kemudian membalas membacok A juga di bagian kepala.

"Mereka saling bacok, sama-sama luka robek di bagian kepala," jelas Fahri.

Namun korban I mengalami luka cukup parah dan pendarahan hebat sehingga dirawat di  Puskesmas Woha dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Bima, sementara pelaku A dirawat di Puskesmas Belo.

Karena luka robek dan pendarahan parah, korban I harus dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu teman dari I yakni Fahri juga menjalani perawatan di Puskesmas Woha karena mengalami luka robek pada bagian telapak tangan karena melerai keduanya saat saling bacok.

Bhabinkamtibmas Desa setempat dan unit intelkam Polsek Woha langsung terjun kelokasi usai mendapat laporan dari warga dan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain yang mengganggu kambtibmas.

Anggota memberikan pemahaman kepada keluarga korban dan pelaku karena kasus ini telah ditangani oleh polisi.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi membenarkan kejadian tersebut dan keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas.

"Sampai saat ini I dan A belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat," kata Hanafi.

Sumber : Lembaga Kantor Berita Nasional, Antara Mataram



Mataram, tabaca.my.id.- Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, HL Gita Ariadi, kembali mengkonfirmasi penambahan 18 kasus positif Covid-19 baru di NTB, per Senin, Tanggal 1 Juni 2020,

Dari 125 sampel yang diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark, hasil lainnya 103 sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan.

Sementara 18 sampel kasus baru positif Covid-19 tersebut masih didominasi oleh warga Lombok tengah, yakni 8 orang, disusul Mataram 4 orang, Sumbawa Barat 2 orang, dan msaing-masing 1 orang warga Lombok Barat dan Lombok Timur.

 Sedangkan 1 lainnya merupakan warga luar provinsi, yakni penduduk Desa  Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

“18 orang pasien Covid-19 baru saat ini sedang dalam perawatan dan berada dalam kondisi yang baik,” ujar HL Gita Ariadi, yang juga merupakan Sekda NTB dalam rilisnya.

Selain adanya penambahan kasus baru, 2 orang pasien Covid-19 juga dinyatakan meninggal dunia, yakni, Pasien nomor 561, an. Tn. H, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat; dan Pasien nomor 669, an. Ny. J, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Dengan adanya tambahan 18 kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan 2 kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai Senin (1/6/2020) sebanyak 670 orang, dengan perincian 292 orang sudah sembuh, 13 meninggal dunia, serta 365 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
  
“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.” Pungkas Sekda.

Lebih lanjut Sekda merinci, Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.290 orang dengan perincian 582 orang (45%) PDP masih dalam pengawasan, 708 orang (55%) PDP selesai pengawasan/sembuh.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.856 orang, terdiri dari 459 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 5.397 orang (92%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 6.786 orang, terdiri dari 2.810 orang (41%) masih dalam pemantauan dan
3.976 orang (59%) selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 60.940 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 3.950 orang (6%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 56.990 orang (94%).

Penulis Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur

MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.