Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi LPA NTB Joko Jumadi (baju biru) berdiskusi dengan orang tua korban asusila di Sumbawa, NTB, Senin (25/5/2020). (Photo credit : ANTARA/HO-LPA NTB
Sesuai aturan perundang-undangan, pidana ancaman paling berat untuk tersangka asusila adalah pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau dipenjara dan dikebiri.
Mataram, tabaca.my.id.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat memberikan pendampingan hukum terhadap belasan anak sekolah dasar di Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, yang diduga menjadi korban asusila gurunya.

"Kita dari LPA siap mendampingi secara hukum anak-anak yang menjadi korban asusila ini," kata Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi LPA NTB Joko Jumadi di Mataram, Jumat.

Sejauh ini, jelasnya, proses pendampingan hukum sudah masuk pada tahap permintaan keterangan belasan korban. Dari keterangan mereka, LPA NTB mendapatkan sejumlah informasi penting terkait perbuatan bejat guru pengganti mata pelajaran IPA tersebut.

Baca : Modus Pelajaran Reproduksi, Seorang Guru SD "Garap" 11 Muridnya

"Jadi perlu saya tekankan di sini, ini kasus bukan karena suka sama suka, tapi pelaku dengan tipu dayanya dia, mengajar materi reproduksi, berhasil menyetubuhi sejumlah korban," ujarnya.

Dari keterangan korban, perilaku bejatnya pun terungkap sejak Desember 2018 hingga Februari 2020. Dalam periode tersebut, LPA NTB ada 13 murid perempuan yang menjadi korban.

"Memang awalnya ada 11 korban, tapi hari ini ada penambahan dua lagi, jadi korbannya sementara berjumlah 13 orang," ucap dia.

Kemudian terungkapnya kasus ini, jelas Joko, berawal dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Korban yang ketika itu tidak mengumpulkan tugas, menerima sanksi untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

"PR-nya itu korban diminta untuk kirim foto bugil. Persoalan ini pun dilapor ke paman korban, paman korban kemudian sampaikan ke orang tua korban sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," kata Joko.

Untuk pelaku yang belakangan terungkap berinisial TA (28), kini telah ditahan di Mapolres Sumbawa dengan kasusnya sedang berproses di tahap penyidikan.

Pelaku dikatakan seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menunggu prajabatan. Dia mengajar di sekolah tersebut untuk menggantikan orang tuanya yang sedang sakit, mengajar mata pelajaran IPA.

"Orang tuanya itu guru IPA di sekolah sana, dan pelaku ini mengajar setiap sabtu-minggu dengan materi reproduksi," ucapnya.

Dengan modus mengajar reproduksi, pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya. Bahkan enam korban diantaranya, dikatakan Joko pernah disetubuhi pelaku.

Lebih lanjut, TA yang sedang menjalani penahanan di Mapolres Sumbawa sejak Jumat (22/5) pekan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sangkaannya, TA dikenakan pidana Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai aturan perundang-undangan, pidana ancaman paling berat untuk tersangka asusila adalah pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau dipenjara dan dikebiri.

Sumber : Kantor Berita Nasional Antara Mataram

Foto Ilustrasi (Net)

Dengan modus mengajar reproduksi di sekolah, pelaku berhasil melancarkan aksi bejatnya kepada para muridnya di sekolah.
Sumbawa, tabaca.my.id.- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat, mengatakan, guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan tindak asusila tersebut berinisial TA (28).

"Pelakunya adalah seorang guru dengan korbannya para murid di sekolah tempatnya mengajar," kata Pujawati.

Dijelaskan bahwa awal perilaku bejat pelaku TA terungkap dari adanya laporan salah seorang korban yang merupakan muridnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya menguatkan peran TA sebagai pelaku.

"Tindak lanjutnya, pelaku TA kemudian ditangkap dirumahnya Jumat (22/5) pekan lalu," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku TA terungkap melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2018 hingga Februari 2020.

"Jadi ada 11 korbannya, semua murid sekolahnya," ucap Pujawati.

Kemudian TKP pelaku melancarkan aksi tidak terpuji tersebut berada di areal sekolah, diantaranya di ruang guru, ruang kelas, kamar mandi, ruang kepala sekolah, dan juga di rumah dinas orang tuanya di komplek perumahan SD.

Karena perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai aturan perundang-undangan, pidana ancaman paling berat untuk tersangka asusila adalah pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau dipenjara dan dikebiri.

Lebih lanjut, Pujawati mengatakan, penahanan dan penanganan kasus tindak asusila tersebut telah dilanjutkan penyidik Satreskrim Polres Sumbawa. Hingga kini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.

Namun ada perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumadi menyebutkan, pelaku adalah lulusan S2 Universitas Gajah Mada yang statusnya masih calon pegawai negeri sipil (CPNS) menunggu prajabatan.

Pelaku mengajar di sekolah tersebut untuk membantu orang tuanya yang kondisinya sedang sakit.

"Orang tuanya itu guru IPA di sekolah sana, dan pelaku ini mengajar setiap sabtu-minggu dengan materi reproduksi," kata Joko.

Dengan modus mengajar reproduksi di sekolah, jelasnya, pelaku berhasil melancarkan aksi bejatnya kepada para muridnya di sekolah.

"Jadi dari hasil pelacakan kita, korbannya itu semua murid perempuan. Jumlahnya sekarang sudah mencapai 13 orang, ada penambahan dua orang," ujarnya. 

Sumber : Kantor Berita Nasional Antara Mataram



Mataram, tabaca.my.id.- Penambahan kasus positif harian Covid-19 di NTB dalam sepekan terakhir ini teramat signifikan. Terhitung Mulai Tanggal 21 Mei hingga 28 Mei ini, Total kasusnya mencapai 197. Sementara total kasus sepekan sebelumnya “hanya” sejumlah 46.

Per Kamis, 28 Mei 2020 ini sendiri, NTB mencatat tambahan kasus baru sebanyak 28 kasus (tiga diantaranya balita), berdasarkan hasil pemeriksaan 254 sampel di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark.

“Dari pemeriksaan 254 sampel, dengan hasil 213 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19.” Rinci Sekda NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si dalam siaran persnya yang diterima media ini.

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

Pasien nomor 563, an. Tn. BB, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  564,  an.  Tn.  LBNI,  laki-laki,  usia 25  tahun, penduduk  Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

Pasien nomor 565, an. Tn. N, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

Pasien nomor 566, an. Tn. AFI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  567,  an.  Tn.  IGOWN,  laki-laki,  usia  41  tahun,  penduduk  Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  568,  an.  Ny.  YT,  perempuan,  usia  59  tahun,  penduduk  Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 431. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 569, an. Tn. MSS, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 570, an. Tn. RW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  571,  an.  Ny.  N,  perempuan,  usia  40  tahun,  penduduk  Desa  Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 422. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;

Pasien nomor 572, an. Ny. B, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 573, an. Ny. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 574, an. Ny. NLSWP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 575, an. An. LH, perempuan, usia 1,6 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 576, an. Tn. AH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 534. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 577, an. An. MPA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Bali. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 578, an. An. A, perempuan, usia 2 bulan, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 579, an. An. LAH, laki-laki, usia 5 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 580, an. Ny. M, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 394. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 581, an. Tn. M, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Saudi Arabia. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

Pasien nomor 583, an. Ny. BEN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  584,  an.  Ny.  JANS,  perempuan,  usia  45  tahun,  penduduk  Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

Pasien nomor 585, an. Tn. LAR, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

Pasien  nomor  586,  an.  Tn.  MFB,  laki-laki,  usia  45  tahun,  penduduk  Desa  Sandik, Kecamatan  Batulayar,  Kabupaten  Lombok  Barat.  Pasien  tidak  pernah  melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;

Pasien nomor 587, an. Tn. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB  dengan kondisi baik;

Pasien nomor 588, an. Ny. M, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB  dengan kondisi baik;

Pasien nomor 589, an. Tn. T, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

Pasien nomor 590, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Selain itu terdapat penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:

Pasien nomor 146, an. Tn. MM, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan  Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

Pasien nomor 308, an. Ny. SAKSW, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;

Pasien nomor 441, an. Tn. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

“Dengan adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (28/5/2020) sebanyak 590 orang, dengan perincian 276 orang sudah sembuh, 10 (sepuluh) meninggal dunia, serta 304 orang masih positif dan dalam keadaan baik.” Pungkas Sekda.

Penulis : Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram, tabaca.my.id.- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan seorang bayi laki-laki usia sembilan bulan berinisial FH yang terkonfirmasi positif COVID-19, meninggal dunia.

"Bayi yang berasal dari Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya tersebut meninggal pada 23 Mei 2020, namun hasil uji swab positifnya baru keluar tadi malam," kata Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis.

Dikatakan, meskipun hasil swab positif COVID-19 baru keluar Rabu malam (27/5), namun proses pemakaman FH yang meninggal pada 23 Mei 2020, tetap dilakukan dengan protokol COVID-19.

"FH terkonfirmasi positif COVID-19, nonklaster, dan sampai saat ini belum diketahui FH telah kontak dengan siapa sehingga bisa terpapar," katanya.

Menurut Swandiasa, dengan meninggalnya FH tersebut, maka jumlah pasien positif COVID-19, yang meninggal di Kota Mataram secara kumulatif menjadi empat orang.

Sementara, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram pada Rabu (27/5) pukul 20.00 Wita, jumlah pasien positif COVID-19 secara kumulatif tercatat sebanyak 207 orang. Dengan rincian 106 orang dalam perawatan, 97 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia.

Dari data itu, tercatat juga jumlah orang tanpa gejala sebanyak 443 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 224 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 19 orang.

Dia berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19. Karenanya, masyarakat diimbau tetap tenang, menerapkan sosial dan physical distancing dengan menghindari keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan "hand sanitizer" dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

"Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif," katanya.

Sumber : Kantor Berita Nasional Antara Mataram



Seorang anggota Basarnas memanjat tebing pantai Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis (28/5/2020). (Photo credit : ANTARA/HO/Basarnas.
Sumbawa, tabaca.my.id.- Kantor Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) meminta bantuan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk mengerahkan helikopternya demi menyelamatkan nyawa dua orang pemancing yang terjebak di atas tebing pantai Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sejak Selasa (26/5).

"Kedua pemancing itu berhasil dievakuasi dengan cara 'flying fox' (tyrolion) setelah dilakukan asesmen di sekitar lokasi kejadian oleh PT Amman Mineral dengan menggunakan helikopter," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mataram, Nanang Sigit PH, di Mataram, usai menerima laporan upaya penyelamatan pada Kamis.

Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Sumbawa bersama dengan potensi SAR terkait berhasil mengevakuasi dua orang pemancing di pantai Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis, sekitar pukul 13.15 WITA.

Kedua pemancing yang terjebak selama berhari-hari tersebut bernama Manauri (20), dan Hamdani (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Keduanya terjebak di atas tebing pantai (berupa pulau kecil) yang berada di tengah laut. Namun akibat cuaca buruk di perairan laut, mereka tidak bisa turun dan kembali ke daratan karena ombak yang tinggi.

"Selain mereka berdua, ada dua orang pemancing lagi yang sebelumnya sudah berhasil menyelamatkan diri dua hari lalu dengan cara berenang ke pinggir pantai," ujar Nanang.

Sumber : Kantor Berita Nasional Antara Mataram

Petugas kepolisian menggiring tiga tersangka kasus tarian bugil kembali ke Rutan Polda NTB, usai melaksanakan pelimpahan tahap dua ke jaksa, di Mataram, NTB, Kamis (28/5/2020).  (Foto credit : ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram, tabaca.my.id.- Masih ingat dengan kasus dua penari telanjang atau striptis di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok, kawasan Wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditangkap aparat polda setempat, pada pekan pertama Februari lalu?

Mengingatkan, dua penari telanjang yang ditangkap tersebut berinisial YM (35) dan SM (23).

Keduanya merupakan 'partner song' yang melayani konsumennya dalam paket khusus berupa tarian striptis.

Polisi juga ikut menangkap seorang pria yang yang biasa dipanggil "papi" berinisial DA (43), yang diduga berperan sebagai mucikari.

Nah, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tarian bugil Metzo Executive Club & Karaoke Lombok tersebut  ke pihak kejaksaan.

"Karena berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap (P-21), tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke jaksa," kata Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, di Mataram, Kamis ini mengutip Kantor Berita Antara Mataram.

Masih dilansir Antara, tersangka yang dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ada tiga orang, yakni seorang pria dengan peran sebagai muncikari berinisial DA (43), dan dua penari bugil berinisial YM (35) dan SM (23).

Dalam berkas tiga tersangka, penyidik menerapkan Pasal 33 jo Pasal 7 dan 4 dan Pasal 34 jo Pasal 8 dan atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Kasus tarian bugil ini terungkap dari hasil tangkap tangan pihak kepolisian di Metzo Executive Club & Karaoke Lombok pada 5 Februari 2020 lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya pelayanan tarian bugil tersebut.

Barang bukti yang diamankan kepolisian, antara lain uang tunai Rp6,4 juta, dua setel pakaian dalam wanita, nota pembayaran, empat ponsel, dan bukti transfer antar-rekening.

Proses pelimpahan ke jaksa di tengah pandemi COVID-19 ini digelar penyidik via konferensi video secara virtual dari Mapolda NTB.

Setelah semua proses administrasinya selesai, ketiga tersangka kembali dijebloskan ke Ruang Tahanan (Rutan) Polda NTB. Sedangkan barang buktinya, dikirim langsung ke jaksa.

"Sesuai aturan di tengah pandemi COVID-19 ini, penahanannya tetap di Rutan Polda NTB, tapi dalam status tahanan titipan jaksa," katanya pula.

Penulis : Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur

nSekda NTB HL Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Gde Putu Aryadi, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri dan Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi saat memberikan keterangan pers penanganan COVID-19 di NTB, Rabu (27/5/2020). (Foto : ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram, tabaca.my.id.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan 67 tenaga kesehatan di daerah itu positif terpapar COVID-19.

"Sampai dengan saat ini ada 67 orang atau 11,9 persen tenaga kesehatan kami yang positif COVID-19 dan 64 masih dirawat," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Nurhandini Eka Dewi saat memberikan keterangan pers di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan, 67 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 tersebut tersebar di enam rumah sakit dan satu puskesmas di NTB. Mereka ini terdiri dari dokter delapan orang, perawat 54 orang, apoteker tiga orang, tenaga gizi dan radiologi masing-masing satu orang. Sementara jika dilihat dari jenis kelamin terbanyak tenaga medis perempuan dengan jumlah 38 orang dan laki-laki 29 orang.

"Kenapa lebih banyak terkena perempuan, karena memang perawat kami lebih banyak perempuan daripada laki-laki. Bahkan, di antara tenaga kesehatan ini sudah ada yang menulari keluarganya," ujarnya.

Para tenaga kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, kata Nurhandini Eka Dewi, ada yang terpapar karena kontak dengan pasien positif dan kontak sesama tenaga kesehatan.

"Mereka ini sudah memakai alat pelindung diri (APD) level II dan III masih juga tembus. Apalagi masyarakat yang tidak menggunakan APD atau pun tidak menerapkan protokol COVID-19, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menerapkan physical distancing dan tetap di rumah," kata Nurhandini Eka Dewi atau akrab disapa Dokter Eka.

Eka menyatakan, jika melihat kasus yang terjadi para tenaga kesehatan ini terbanyak tertular pada bulan Mei.

"Bulan Mei ini satu per satu tenaga kesehatan kami bertumbangan, meski ada yang bisa pulih kembali," ujarnya didampingi Sekda NTB HL Gita Ariadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Gde Putu Aryadi dan Direktur RSUD Provinsi NTB dr HL Hamzi Fikri.

Menurut Eka, untuk mencegah penularan seluruh tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 saat ini sudah diisolasi untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Asrama Haji NTB, sedangkan, yang belum terpapar langsung diliburkan. "Contoh dalam satu regu yang terdiri dari 10 sampai 15 orang, terdapat satu orang yang terpapar, maka seluruhnya akan diliburkan dan harus menjalani pemeriksaan uji swab sebanyak dua kali. Nanti tugas mereka digantikan dengan tenaga kesehatan lain," katanya.

"Selain diisolasi dan diliburkan, pihak rumah sakit juga menutup pelayanan poli umum untuk mencegah terjadinya penularan," ucap Eka.

Saat ini, katanya, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 di NTB sebanyak 7.648 orang. Mereka ini tersebar di seluruh rumah sakit dan puskesmas di seluruh NTB.

Eka menambahkan, terkait banyaknya petugas kesehatan yang terpapar COVID-19, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol COVID-19 dengan tidak keluar rumah, memakai masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing. Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak menganggap remeh COVID-19 maupun abai terhadap anjuran pemerintah. Hal ini tidak lain untuk mencegah lebih banyak lagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

"Ini peringatan bagi kita semua, tenaga kesehatan saja yang pakai APD lengkap hingga level II dan III bisa kena, apalagi masyarakat yang tidak melindungi dirinya. Makanya itu mari bersama ikuti imbauan/anjuran demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi NTB dr HL Hamzi Fikri mengakui, di antara tenaga medis yang terpapar COVID-19 bertugas di rumah sakit tersebut dan saat ini pihaknya sudah melakukan contact tracking terhadap seluruh petugas kesehatan di tempat itu. Hal ini untuk mencegah penularan terhadap petugas kesehatan lainnya, termasuk kepada pasien lain.

"Alhamdulillah kondisi tenaga kesehatan kita semuanya dalam kondisi baik, meski positif dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Asrama Haji, sedangkan yang belum, kama lakukan uji swab sebanyak dua kali untuk memastikan dari COVID-19," kata Hamzi Fikri.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah upaya, salah satunya pengurangan pasien rawat inap dan membatasi pengunjung rumah sakit serta menutup poli umum. Kebijakan lain wajib menggunakan masker bagi pasien, physical distancing selama berada di kawasan rumah sakit, termasuk meliburkan tenaga perawat yang bertugas bersama dengan tenaga kesehatan yang positif selama 14 hari serta melakukan uji swab.

"Kami juga meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien dan kalaupun ada pembesuk cukup satu orang dan kami melakukan scraning lebih ketat terhadap siapa saja di kawasan rumah sakit," katanya.

Disamping itu, seiring meningkatnya jumlah pasien maupun tenaga kesehatan yang positif COVID-19, pihaknya juga tak henti-henti mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol COVID-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, diam di rumah. Pesan itu disampaikannya mengingat terbatasnya ruangan yang dimiliki rumah sakit.

Diketahui, hingga Selasa (26/5) jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi NTB sebanyak 537 orang, dengan perincian 272 orang sudah sembuh, sembilan meninggal dunia, serta 256 orang masih positif dan dalam keadaan baik. 

Sumber : Kantor Berita Nasional, Antara Mataram

Foto : Ilustrasi kepulangan PMI (net)

Mataram, tabaca.my.id.- Sekda NTB, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lengah.

Kata dia, meski NTB tengah mencatat Laju Kesembuhan Kasus Indeks yang jauh lebih tinggi daripada angka Laju Kesembuhan Indeks Nasional dan Angka Laju Fatalitas Kasus Indeks NTB yang juga jauh lebih rendah dibandingkan Angka Laju Fatalitas Kasus Indeks Nasional.

  
Namun, masyarakat diminta agar jangan terbuai oleh “prestasi” tersebut. Terlebih, ungkap Sekda, pada periode Mei hingga Juni 2020 ini, sejumlah 4.202 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB diperkirakan akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya di 13 negara penempatan.

Sekda sendiri tidak secara gamblang menyatakan kepulangan 4 ribu lebih PMI itu sebagai sebuah ancaman yang berpotensi mengimpor Covid-19 dari Negara penempatannya.

Dikatakannya, guna mengantisipasi kepulangan  para PMI di tengah kondisi pandemi ini, UPT BP2MI Wilayah Mataram-NTB telah menerapkan protokol pelayanan kepulangan PMI di setiap pintu masuk atau debarkasi.

“Mengantisipasi kepulangan para PMI, UPT BP2MI akan bersinergi dengan KKP Kelas II Mataram, Satgas Pencegahan COVID-19 Pemda, KP3 area debarkasi, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Kesatuan Bangsa dan Poldagri Provinsi NTB,  Disnakertrans Provinsi NTB dan Disnaker kabupaten/kota,” papar Sekda dalam rilisnya yang diterima media ini.

Penulis : Mustamin M. Nur
Editor : Mustamin M. Nur



Mataram, tabaca.my.id.- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menoreh tren yang menggembirakan terkait kasus Covid-19.

Jum’at, Tanggal 15 Mei 2020 kemarin, Sekda NTB, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, merilis, jumlah kasus baru yang semakin menurun, yang hanya 2 orang. Sementara kasus sembuh baru lanjut melonjak, mencapai 17 orang.

“Bahwa pada hari ini Jumat, 15 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium RS Unram sebanyak 113 sampel dengan hasil 106 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 2 (dua) sampel kasus baru positif Covid-19.” Beber Sekda dalam rilisnya.

Dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh ini, maka Laju Kesembuhan Kasus Indeks NTB sebesar 55,9%.

Angka ini jauh lebih tinggi daripada angka Laju Kesembuhan Indeks Nasional yang hanya 22%.

Untuk Angka Laju Fatalitas Kasus Indeks NTB juga jauh lebih rendah sebesar 1,95% dibandingkan Angka Laju Fatalitas Kasus Indeks Nasional sebesar 6,5%.

“Kita bersyukur dengan peningkatan trend kesembuhan ini. Namun hal ini tidak boleh membuat kita lengah dan mengendurkan kewaspadaan bersama mencegah penularan Covid-19,” ujar Sekda.
  
Adapun 2 kasus baru positif tersebut, yaitu :

Pasien nomor 357, an. Ny. NM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak  dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik ;

Pasien nomor 358, an. Ny. S, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan  Sandubaya,  Kota Mataram.  Pasien  tidak  pernah  melakukan  perjalanan  ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Disamping itu, 17 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

Pasien nomor 45, an. Nn. YRS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;

Pasien nomor 56, an. Ny. M, perempuan, usia  48 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien  nomor  160,  an.  Tn.  Y,  laki-laki,  usia  42  tahun,  penduduk Kelurahan  Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

Pasien nomor 255, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien nomor 259, an. Tn. MS, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien nomor 260, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien nomor 261, an. Ny. IN, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien nomor 269, an. An. RRA, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

Pasien nomor 270 ,an. Ny. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

Pasien nomor 274, an. Ny. M, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

Pasien  nomor  276,  an.  Ny.  S,  perempuan,  usia  40  tahun,  penduduk  Desa  Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;

Pasien nomor 278, an. Ny. RK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;

Pasien nomor 282, an. Tn. MS, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;

Pasien nomor 341, an. Tn. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;

Pasien nomor 342, an. Ny. UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

Pasien nomor 343, an. Ny. EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;

Pasien nomor 344, an. Ny. DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dengan adanya tambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 17 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB per Jum’at kemarin, sebanyak 358 orang, dengan perincian 200 orang sudah sembuh, 7 meninggal dunia, serta 158 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 839 orang dengan perincian 435 orang (52%) PDP masih dalam pengawasan, 404 orang (48%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.302 orang, terdiri dari 346 orang (7%) masih dalam pemantauan dan 4.956 orang (93%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.870 orang, terdiri dari 2.041 orang (42%) masih dalam pemantauan dan 2.829 orang (58%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 57.080 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 4.685 orang (8%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 52.395 orang (92%). 

Penulis : Mustamin M. Nur 
Editor : Mustamin M. Nur

MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.