Bima, Tabaca.- Tak puas dengan penghasilannya sebagai buruh di Pasar Tente Kecamatan Woha, keempat pemuda yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, NTT nekat “nyambi” sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Sayangnya, meski berhasil menggondol beberapa bal rokok dan jutaan uang tunai dari Toko “Aba Dila” yang berlokasi di bilangan pertokoan Tente, tiga diantaranya akhirnya jatuh juga di tangan Personil Kepilisian Sektor Woha yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Edi Prayitno berhasil. Sementara satunya, berinisial DL (20) masih buron.
Ketiganya, masing-masing berinisial OM (16), SN (16), JK (16). diamankan Selasa (31/3) kemarin, setelah melakukan aksi curat, (29/3) malam sekira Pukul 21.30 Wita. Ketiganya dicokok di tempat terpisah oleh kepolisian.
Kapolres Bima,AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas, AKP HANAFI, menyampaikan, SN ditangkap di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sementara OM ditangkap di Bima selagi bekerja dan JK ditangkap di kos-kosannya di Pasar Tente, dan langsung digelandang di Mapolsek Woha.
“Para pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko sebelah kiri dan selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam toko diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak. 3 ball dan uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- dengan total kerugiannya sebanyak lebih orang Rp. 35.000.000,” ungkap Hanafi dalam rilis yang diterima Tabaca, Rabu (1/4) ini.
Bersama ketiganya, kepolisian ikut mengamankan dua Slop rokok merk DUNHIL dan tiga Slop rokok merk GUDANG GARAM SURYA 12.
Penulis : Mustamin M.Nur
Editor : Mustamin M. Nur