Bupati Bima dan DPRD Sepakati Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-Perubahan Tahun 2026
![]() |
WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III yang digelar pada Jumat (11/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H. Agenda utama sidang paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima mengenai KUPA dan PPAS-P TA 2026 yang disampaikan oleh Saiful, S.H. dari Fraksi PAN.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Adi Mahyudi bersama Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Turut hadir mendampingi Bupati Bima dalam rapat paripurna tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., para Kepala Perangkat Daerah serta sejumlah Kepala Bagian pada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
![]() |
Usai rapat paripurna tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan anggaran secara tepat waktu. Ia menilai kelancaran proses ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima dalam menetapkan serta mengawal jadwal kegiatan.
Bupati Bima menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan itu menunjukkan komitmen kuat dan sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif. Sinergitas tersebut sangat krusial untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Red)


















