WARTA BIMA,- Sekretariat DPRD Kota Bima, 27 Februari 2026 - Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH turut menghadiri dan menyambut kunjungan kerja Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam rangka peninjauan progres pembangunan RSUD Kota Bima, Jumat (27/2).


Kehadiran DPRD Kota Bima dalam agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap program strategis pemerintah di bidang kesehatan. DPRD memandang pembangunan RSUD Kota Bima sebagai langkah penting dalam meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


RSUD Kota Bima tipe C yang dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur dan dirancang untuk memperkuat layanan rujukan di daerah. 

Ketua DPRD Kota Bima secara prinsip mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemerataan fasilitas kesehatan, termasuk implementasi layanan prioritas KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Kementerian Kesehatan dalam mendorong peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Bima. DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan RSUD Kota Bima dapat beroperasi sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.


Menteri Kesehatan juga menegaskan bahwa penguatan layanan rujukan daerah merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan prioritas.


DPRD Kota Bima berharap sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjaga, sehingga kehadiran RSUD Kota Bima benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan secara berkelanjutan. (Red)







WARTA BIMA,- Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa Musrenbang tetap dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari tingkat kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kota sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) dan ide cerdas dari stakeholder lainnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Bima yang juga selaku Kepala Diskominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev, Jum'at (27/2/2026).

Hasyim menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 Kota Bima dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Wali Kota Bima telah menerbitkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan Musrenbang. Musrenbang tetap dilakukan secara berjenjang. Proses perencanaan penyusunan RKPD hanya dibalik meja, Pemkot Bima tegaskan itu tidak benar," tegas Hasyim.

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Bima nomor 46 tahun 2026 tentang panduan pelaksanaan Musrenbang tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027, berikut jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Bima tahun 2027. Musrenbang Kelurahan terjadwal pada minggu ke 3 dan 4 bulan Februari 2026, Musrenbang Kecamatan pada minggu pertama Maret 2026, forum perangkat daerah minggu ke 3 dan 4 Maret 2026, serta Musrenbang tingkat Kota Bima pada minggu ke 4 bulan Maret tahun 2026.

Selain itu juga, kata dia, perencanaan berjenjang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang wajib diilaksanakan secara konsisten.

Juru Bicara Pemkot Bima ini pun mengapresiasi buah pikiran dari lembaga legislatif sebagai bagian dari sistem pengawasan dan evaluasi dari lembaga legislatif kepada pemerintah daerah.

"Pemkot Bima apresiasi setiap kritikan dan masukan positif demi perbaikan dimasa akan datang," pungkasnya. (Red)

 





WARTA BIMA,- Sekretariat DPRD Kota Bima, 9 Maret 2026 – DPRD Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Bima. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara sistematis dalam sistem perencanaan pembangunan.


Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bima, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber yang memaparkan mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.


Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kesamaan persepsi serta kerja sama yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah.


“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara perangkat daerah menerjemahkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, menghimpun, memperjuangkan, serta mengawal aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme, mulai dari kegiatan reses anggota DPRD, kunjungan kerja lapangan, dialog langsung dengan masyarakat, hingga berbagai forum komunikasi dengan konstituen di daerah pemilihan.


Namun demikian, Syamsurih mengakui bahwa pengelolaan aspirasi masyarakat bukanlah perkara mudah. Jumlah usulan yang disampaikan masyarakat sering kali jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah.


Karena itu, diperlukan sebuah mekanisme yang tertib, sistematis, dan terintegrasi agar aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi daftar usulan semata, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata.


Dalam konteks itulah, Kamus Pokok Pikiran DPRD menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


“Kamus Pokir DPRD merupakan daftar pilihan usulan aspirasi masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dalam aplikasi SIPD. Di dalamnya memuat informasi mengenai nama kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut,” jelasnya.


Dengan adanya Kamus Pokir tersebut, lanjutnya, usulan pokok pikiran DPRD dapat disusun lebih terarah, lebih sistematis, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nomenklatur kegiatan yang berlaku dalam sistem perencanaan pemerintah.

Syamsurih juga menegaskan bahwa bagi anggota DPRD, terdapat kebanggaan tersendiri ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya dapat diwujudkan dalam program pembangunan.


“Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi kebanggaan bagi kami ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami dapat benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan, melainkan merupakan representasi nyata dari suara masyarakat.


Di dalamnya terdapat berbagai harapan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah Kota Bima.


Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih juga menyinggung sejumlah program pembangunan strategis yang tengah berjalan di Kota Bima, seperti program penanganan banjir dan penguatan infrastruktur yang didukung oleh kerja sama internasional melalui program JICA serta NUFReP.


Menurutnya, berbagai program pembangunan tersebut juga membutuhkan dukungan perencanaan yang matang serta keterpaduan antara aspirasi masyarakat dan program pembangunan pemerintah.


“Program besar seperti JICA dan NUFReP tentu memerlukan dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat selaras dengan arah pembangunan kota,” jelasnya.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kota Bima berharap tercipta kesamaan pemahaman antara lembaga legislatif dan perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan serta integrasi Pokok Pikiran DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola Pokok Pikiran DPRD yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Bima. (Red) 






WARTA BIMA,- Sekretariat DPRD Kota Bima, 11 Maret 2026 - Dalam upaya memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pimpinan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan studi komparatif ke Badan Keuangan Daerah Kota Mataram.


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, SH, bersama jajaran ketua dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bima.


Rombongan DPRD Kota Bima diterima langsung oleh jajaran Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, yakni Kepala Bidang Penagihan, Penyuluhan dan Pelayanan serta Kepala Bidang P4D (Pengembangan, Penilaian Kinerja, Penghargaan, dan Disiplin).


Pertemuan tersebut juga dihadiri dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima serta Kepala Bidang Penagihan BPKAD Kota Bima.


Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk sistem penagihan pajak daerah, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga inovasi pelayanan publik yang mendukung peningkatan penerimaan daerah.


Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin melihat secara langsung bagaimana strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah. Berbagai pengalaman dan praktik baik ini tentu dapat menjadi referensi bagi kami dalam memperkuat kebijakan daerah di Kota Bima,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.


Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada potensi yang dimiliki daerah, tetapi juga pada efektivitas regulasi, sistem pengelolaan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.


“Harapan kami, melalui studi komparatif ini akan lahir berbagai gagasan dan referensi baru yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan maupun regulasi daerah terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bima berharap pengelolaan potensi pendapatan daerah dapat semakin optimal sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal guna mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, bermartabat, dan berkelanjutan. (Red)


 





WARTA BIMA,- Sekretariat DPRD Kota Bima, 31 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 14.00 WITA hingga selesai ini dipusatkan di Ruang Sidang DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.


Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua hal utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas secara lebih mendalam dokumen LKPJ tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta tokoh masyarakat dan insan pers.


Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. 


Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.


Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 berlandaskan visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.


Dari sisi keuangan daerah, capaian pendapatan Kota Bima tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan realisasi mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. 

Meski demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.


Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 91,47 persen dari target, yang mencerminkan serapan anggaran yang cukup optimal. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan terutama pada belanja modal, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.


Selain capaian fiskal, sejumlah indikator kinerja strategis juga menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun, beberapa indikator masih menjadi perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta indeks reformasi birokrasi yang mengalami penurunan.


Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan yang komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, 


Termasuk melalui Panitia Khusus yang dibentuk dalam rapat paripurna ini. Ia menekankan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.


Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)




 



WARTA BIMA,- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. 


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.


Peninjauan yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama anggota Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah, Yogi Prima Ramadhan dan Iwan Kamaruzzaman. 


Kegiatan ini juga melibatkan unsur terkait, antara lain perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Bidang Aset Sekretariat Daerah Kota Bima, serta perangkat daerah terkait lainnya. (Red) 





   


WARTA BIMA,- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima kembali melanjutkan kegiatan peninjauan lapangan pada hari kedua dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (1/4) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi, didampingi Wakil Ketua Hairun Yasin, Sekretaris Amiruddin, serta anggota Pansus lainnya. Turut hadir unsur perangkat daerah terkait dan aparat wilayah setempat.

Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan pada hari kedua meliputi Lapangan Serasuba, lahan di belakang SDN 55 Kelurahan Dara, serta rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda.

Di lokasi Lapangan Serasuba, Pansus memperoleh informasi adanya perbedaan data terkait status lahan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lahan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima dan masih berada dalam pengelolaan Yayasan Kesultanan Bima. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut guna memperjelas status hukum serta dasar pemanfaatan lahan tersebut.

Selanjutnya, di lahan belakang SDN 55 Kelurahan Dara, Pansus menemukan bahwa aset milik Pemerintah Kota Bima telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut, khususnya terkait kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, di lokasi rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda, ditemukan kondisi bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menjadi perhatian untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut agar aset daerah dapat difungsikan sesuai peruntukannya.

Secara umum, peninjauan hari kedua ini menunjukkan perlunya penguatan dalam pengelolaan aset daerah, baik dari aspek administrasi, kejelasan status hukum, maupun pemanfaatannya.

Pansus DPRD Kota Bima menegaskan bahwa seluruh hasil peninjauan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan serta penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima, guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bima berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Red)


 


Foto Ist. 


WARTA BIMA,- Upacara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Bima berlangsung meriah dan khidmat, Jumat (10/5/2026). Mengusung tema “Kota Bima Berbenah, Kota Bima BISA”, peringatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan sekaligus penegasan arah pembangunan ke depan.


Upacara dipimpin langsung Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya mantan Wali Kota Bima HM. Qurais H. Abidin, Bupati Dompu Bambang Firdaus, Bupati Bima Ady Mahyudi, pimpinan DPRD, Forkopimda, serta jajaran OPD Pemerintah Kota Bima. Hadir pula tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, insan pers, hingga unsur pendidikan.


Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas perjalanan 24 tahun Kota Bima yang diwarnai berbagai dinamika dan tantangan. Ia menegaskan usia tersebut menjadi cerminan perjuangan menghadapi keterbatasan fiskal, bencana, hingga dinamika sosial.


“Dua puluh empat tahun bukan waktu yang panjang, namun ini adalah perjalanan penuh perjuangan. Kita telah melewati berbagai keterbatasan dan ujian sebagai daerah kecil,” ujarnya.


Rahman juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk mendorong kemajuan Kota Bima.


“Kota kecil juga harus berani bermimpi besar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah capaian sepanjang 2025. Kota Bima disebut berhasil meraih pengakuan nasional di bidang inovasi publik dan tata kelola pemerintahan, serta masuk dalam 50 daerah terbaik nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.


Selain itu, komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja terus diperkuat melalui jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal, termasuk pelaku UMKM dan tenaga rentan. Di bidang keterbukaan informasi publik, Kota Bima juga meraih predikat informatif dengan nilai tinggi, yakni 96,92.


Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. “Penghargaan ini bukan milik Wali Kota semata, tetapi milik seluruh masyarakat Kota Bima,” ungkapnya.


Upacara diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari OPD, camat, lurah hingga kepala sekolah se-Kota Bima. Kegiatan berlangsung tertib dengan nuansa khidmat yang berpadu semangat kebersamaan.


Peringatan HUT ke-24 ini diharapkan menjadi tonggak untuk memperkuat semangat berbenah dan melangkah maju, menuju Kota Bima yang lebih tangguh, transparan, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat “BISA” yang diusung tahun ini. (Red) 



MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.