WARTA BIMA,- Pimpinan DPRD Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin (31/8).

Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dan anggota Banggar DPRD Kota Bima. Hadir pula Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin SE, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH dan jajaran Pemerintah Kota Bima serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.

Kegiatan MCSP KPK merupakan bagian dari mekanisme pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus sebagai upaya mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar berjalan transparan, akuntabel, efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi DPRD Kota Bima, forum evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk melihat kembali berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang masih perlu diperbaiki, termasuk menindaklanjuti secara serius berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Pimpinan DPRD memandang bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Tindak lanjut tidak cukup hanya sebatas penyelesaian administratif, tetapi perlu diarahkan pada perbaikan sistem agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.

 “Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan berbagai catatan yang ada benar-benar ditindaklanjuti. Khususnya hasil pemeriksaan BPK, harus menjadi bahan bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kota Bima.

Syamsurih menyebut, keterlibatan KPK, BPKP, Kemendagri, LKPP dan unsur pengawasan lainnya memberikan penguatan terhadap proses pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan secara konsisten.

DPRD Kota Bima juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. “Kita ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan yang nyata. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya persoalan yang sama,” lanjutnya.

Pimpinan DPRD menilai, penguatan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Setiap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program harus diarahkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Muaranya tetap kepada masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu memastikan anggaran dikelola secara tepat, program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan pelayanan publik semakin berkualitas. Pada akhirnya, seluruh proses perbaikan ini harus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” tegas Pimpinan DPRD.

Rakor MCSP KPK tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan, termasuk memastikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal. (Red)








 


WARTA BIMA,-Inovasi Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA GRATIFIKASI) diperkenalkan dalam acara bincang santai “SIAGA MENYAPA” yang dilaksanakan secara daring dengan seluruh daerah melalui aplikasi Zoom Meeting.

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam dialog itu mengungkapkan, inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak dan melaporkan gratifikasi.

Ia menyebut paya pencegahan tersebut juga diperkuat melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima. Melalui inovasi ini, informasi dan literasi mengenai gratifikasi, konsultasi, pencatatan penolakan, serta akses pelaporan gratifikasi diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau.

Sementara itu, SIAGA MENYAPA menjadi salah satu media komunikasi dan edukasi untuk membicarakan persoalan integritas dan pengendalian gratifikasi secara lebih ringan, dekat, dan mudah dipahami.

Inspektur Iwan Setiawan pada kesempatan tersebut mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik merupakan tugas dan tanggung jawab ASN. Karena itu, pelayanan harus diberikan secara profesional dan ikhlas tanpa mengharapkan pemberian atau imbalan dari masyarakat maupun pihak yang berkepentingan.

“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas. Berikan pelayanan terbaik tanpa mengharapkan imbalan, dan berani katakan tidak pada gratifikasi,” ajak Iwan Setiawan. (Red)




‎WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang dirangkaikan dengan Khataman Al-Qur'an Massal di halaman Kantor Bupati Bima Godo Kecamatan Woha, Senin (31/8).

Sebanyak 720 peserta mengikuti khataman massal tersebut. Jumlah ini terdiri dari 320 santri dan 400 santriwati yang berasal dari Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang tersebar di desa-desa dari 13 kecamatan se-wilayah Kabupaten Bima.

‎Kegiatan tersebut mengusung tema,  "Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Kegiatan Khataman Massal, Kita Wujudkan Generasi Qur'ani yang Meneladani Akhlaq Rasulullah SAW untuk Membangun Bima yang Bermartabat. Kegiatan ini dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi, Forkopimda dan para pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dan Ketua MUI, Ketua Baznas serta orang tua/wali santri.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutanya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momen spiritual yang berharga untuk introspeksi diri serta meneladani akhlak mulia (akhlaqul karimah) Rasulullah SAW.

"Kebahagiaan kita hari ini semakin lengkap dengan digelarnya khataman massal. Melihat anak-anak kita telah menyelesaikan bacaan Al-Qur'an merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa. Anak-anak inilah aset berharga serta masa depan Kabupaten Bima," ujarnya.

Bupati Bima menyebut, pembangunan daerah yang maju dan bermartabat tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus ditopang oleh pembangunan mental, spiritual, dan moral masyarakat. "Generasi muda yang cinta Al-Qur'an dan meneladani sifat-sifat Nabi adalah kunci utama terwujudnya Bima yang sejahtera dan bermartabat. Melalui program khataman massal ini, kita meletakkan fondasi kokoh untuk mencetak sumber daya manusia Bima yang unggul dan berkarakter Qur'ani," terangnya.

Setelah prosesi khataman massal selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan santapan rohani berupa ceramah agama yang disampaikan oleh H. Islamudin, S.Pd.I., yang mengajak seluruh hadirin untuk terus memperkuat benteng moral masyarakat melalui syiar Al-Qur'an. (Red)




 

Camat Wawo menendang bola pertama dimulainya turnamen Raba Wawo Cup I


WARTA BIMA,- Pesta akbar kompetisi sepak bola Mini Soccer Raba Wawo Cup I Tahun 2026, yang dipusatkan di lapangan umum Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima mulai bergulir pada Senin sore (31/8). 

Iven bergengsi yang diikuti sebanyak 147 club sepak bola se-Pulau Sumbawa tersebut, dibuka secara resmi oleh Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S.Sos. Acara pembukaan turnamen Mini Soccer yang baru pertama kali digelar di Desa Raba ini antara lain dihadiri oleh Ketua ASKAB PSSI Kabupaten Bima, Kapolsek Wawo, Korwil Dikbudpora, Kepala SMPN 2 Wawo, Kades Raba dan Kades Kombo Kecamatan Wawo.

Liputan langsung Media ini, sebelum pertandingan kick-of turnamen yang dijadwalkan berlangsung mulai dari 31 Agustus hingga 30 Oktober 2026 tersebut, para panitia mini soccer Raba Wawo Cup 1 menerima sumbangan dalam uang tunai dan bola sepak dari sejumlah donatur. Diantaranya dari anggota DPR RI, H. Mori Hanafi, anggota DPRD Provinsi NTB, H. Yasin dan Korwil Dinas Dikbudpora Kecamatan Wawo.

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S.Sos dalam sambutanya saat membuka secara resmi turnamen sepak bola antar club se-pulau Sumbawa tersebut mengungkapkan bahwa pertandingan mini soccer Raba Wawo Cup I yang melibatkan 147 tim sepak bola se pulau Sumbawa ini, tentunya akan berjalan menarik dan  sengit, bahkan tensinya terbilang cukup tinggi. Karena semua tim yang berkompetisi pasti menginginkan kemenangan sekaligus menjadi juara.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan kepada semua pihak, terutama panitia pertandingan, penonton dan masyarakat umum khususnya warga Desa Raba dan Kecamatan Wawo pada umumnya, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. "Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama kegiatan sepak bola Raba Wawo Cup I, supaya turnamen ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses," ujarnya

Selain itu, Camat Wawo menghimbau kepada seluruh pemain, manajer dan ofisial tim yang terlibat dalam turnamen yang berlangsung selama dua bulan tersebut, agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding.

Korwil Dikbudpora Wawo saat memberikan sumbangan pada panitia

Pada momen tersebut, Camat Syarif juga meminta kepada para pengadil (Wasit) yang memimpin jalannya pertandingan, termasuk seluruh hakim garis dan pengawas yang bertugas di pinggir lapangan, agar selalu menjaga netralitas, bersikap adil dan tegas dalam memimpin sebuah pertandingan. Jangan sekali-kali memihak pada salah satu tim, karena hal itu berpotensi menimbulkan kericuhan didalam maupun diluar lapangan. 

"Saya titipkan pesan dan harapan besar kepada semua pengadil yang ditugaskan dalam ajang bergengsi se pulau Sumbawa ini, pimpinlah pertandingan dengan baik dan adil. Karena suksesnya kegiatan ini tidak lepas dari peran krusialnya seorang wasit di lapangan. Intinya, mari kita semua menjaga iven besar di Kecamatan Wawo ini dengan baik, aman dan tertib mulai dari awal sampai akhirnya nanti (Final)," pungkas Camat Wawo.

Manohara FC Desa Kambilo

Pertandingan pembuka turnamen Mini Soccer Raba Wawo Cup I yang digagas oleh para pemuda Desa Raba tersebut mempertemukan tim Jaya Utama dari Desa Lambu Kecamatan Lambu Vs Manohara FC dari Desa Kambilo Kecamatan Wawo. Dalam laga perdana ini, Manohara FC meraih kemenangan tipis 1-0. Akibat kekalahan ini, tim Jaya Utama terpaksa angkat koper lebih awal karena turnamen ini menggunakan sistem gugur. (WB-01)








 


WARTA BIMA,- Setelah meresmikan Layanan Cuci Darah (Hemodialisa) di RSUD Bima pada Jum,at kemarin. Hari ini Sabtu (30/8), Bupati Bima Ady Mahyudi kembali meresmikan Layanan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit), sebuah unit perawatan intensif yang difungsikan khusus untuk pasien anak berdasarkan rentang usia dan kondisi medis yang ditangani di RSUD Sondosia. 

Kehadiran Gedung khusus PICU–NICU dan fasilitas medis modern di RSUD Sondosia tersebut, untuk menunjang fasilitas perawatan intensif yang dilengkapi peralatan medis sesuai standar, seperti sistem pemantauan kondisi pasien (patient monitor), inkubator, dan alat bantu pernapasan (ventilator) menegaskan kesiapan RSUD Sondosia  sebagai Pusat Rujukan Perawatan Intensif Anak.

Peresmian gedung baru berlantai dua ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 RSUD Sondosia, yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti, Pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bima, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas ruang perawatan pasien.

Sejumlah pejabat yang turut menghadiri peresmian gedung layanan PICU dan NICU tersebut yaitu para anggota DPRD Kabupaten Bima: Hj. Nurhayati, S.E., M.Si., Nurdin Amin, S.H., Ardiwin, S.H., dan Sri Langit Nawaksara, S.H.

Selain itu, pejabat teras Pemkab Bima  yang turut hadir yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bima Fatahullah, S.Pd., para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Muspika kecamatan Bolo, Soromandi, para Kepala Desa dan Kepala Puskesmas.

Pada peringatan HUT yang mengusung Tema: "Terus Tumbuh, Berkembang Memberi Manfaat Untuk Perubahan yang Lebih Baik" ini Bupati Bima menyampaikan beberapa arahan.

"Dengan dukungan 11 dokter spesialis, termasuk dokter spesialis anak, dua dokter spesialis kandungan, serta dua dokter spesialis bedah. Ini merupakan modal yang sangat baik untuk membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu saya mengajak masyarakat Bima Barat dan Selatan untuk memanfaatkan secara optimal layanan tersebut," terang Bupati Bima.

Terkait dukungan bagi RSUD Sondosia, Pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menambah tenaga kesehatan, mengembangkan pelayanan, memperbaiki fasilitas dan mencari dukungan dari berbagai pihak.

Bupati Ady Mahyudi menginginkan RSUD Sondosia secara bertahap menjadi rujukan utama bagi masyarakat Bima Barat dan Selatan, bahkan masyarakat dari wilayah sekitar. Karena itu, mari jadikan usia 15 tahun ini sebagai momentum untuk memasuki tahap berikutnya. "Terus tumbuh dalam kapasitas. Terus berkembang dalam kualitas, dan Terus memberi manfaat bagi masyarakat banyak," pungkas Bupati Bima.

Sementara itu, Direktur RSUD Sondosia, dr. Firman, MPH, menjelaskan bahwa ruangan NICU dan PICU dirancang khusus untuk memberikan perawatan intensif bagi bayi baru lahir dan anak-anak yang berada dalam kondisi kritis atau berisiko tinggi.

‎"Gedung dua lantai ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 720 meter persegi dengan luas bangunan 498,45 meter persegi. Pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Di dalamnya tersedia 44 tempat tidur berstandar serta ruangan khusus yang menampung 33 boks bayi," pungkas dr. Firman. (Red)







 

H. Yasin didampingi Sekdes Tarlawi saat mensosialisasikan Perda 


WARTA BIMA,- Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Yasin, S.PdI.,MM.Inov, saat ini gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, Tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah, khususnya SMA, SMK sederajat.

Sosialisasi Perda tentang sumbangan dana pendidikan ini sudah dilaksanakan oleh H. Yasin pada sejumlah sekolah dan masyarakat umum yang tersebar di Daerah Pemilihannya (Dapil) Bima dan Dompu. Seperti yang dilakukan dihadapan masyarakat Desa Tarlawi dan Desa Maria Utara Kecamatan Wawo pada Jum,at siang hingga malam hari (28/8).

Dalam sambutanya dihadapan ratusan warga Desa Tarlawi dan Maria Utara, H. Yasin, MM. Inov mengatakan bahwa sosialisasi Perda tentang sumbangan pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak sekolah, khususnya SMA dan SMK Negeri maupun Swasta se-Provinsi NTB, mengenai batasan hukum antara sumbangan sukarela dan pungutan liar (Pungli).

Menurutnya, produk hukum terkait dana pendidikan ini dirancang khusus untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemprov NTB, tentang moratorium pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLBN di NTB Tahun 2025 lalu.

Seperti diketahui, beberapa tahun sebelumnya sejumlah sekolah SMA dan SMK sederajat di NTB memiliki Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Namun dana yang biasa juga disebut dengan uang Komite ini sekarang sudah dihentikan menyusul lahirnya kebijakan moratorium dimaksud. Untuk menggantikan BPP ini, pihak Komisi V DPRD NTB sekarang sedang menggodok Raperda baru tentang sumbangan dana pendidikan. 

"Tujuan Perda ini untuk mengatur partisipasi masyarakat, supaya tidak menimbulkan masalah hukum dan tidak memberatkan siswa dan juga para wali murid," ujar H. Yasin.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, berdasarkan laporan dari sejumlah penyelenggara pendidikan dan komite sekolah, sejauh ini banyak sekali kegiatan penunjang untuk memacu prestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMA sederajat, yang tidak bisa dilaksanakan akibat minimnya anggaran dan dihapusnya uang BPP tersebut. Sementara keberadaan dana BOS di masing-masing sekolah juga sangat terbatas.

"Kami sangat prihatin dengan persoalan ini, anak-anak berprestasi di tingkat SMA yang ingin mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba-lomba peningkatan mutu dan lainya, terpaksa tidak bisa ikut akibat kekurangan dana yang tersedia di sekolah setempat," terangnya.

Oleh karena itu, H. Yasin berharap, dengan adanya sosialisasi Perda baru yang mengatur dana pendidikan ini, bisa membuka ruang bagi para pemerhati pendidikan untuk memberikan sumbangan secara sukarela demi kemajuan pendidikan, baik itu dari alumni, orang tua siswa yang mampu, pihak swasta maupun para donatur lain. Intinya, Perda ini nantinya lebih spesifik mengatur tata cara masyarakat ataupun pihak yang ingin terlibat dan berkontribusi pada dunia pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang-barang tanpa unsur paksaan.

"Substansi utama dari Perda ini bukan untuk melegalkan pungutan. Akan tetapi memberikan batasan yang tegas terhadap mekanisme sumbangan yang tidak bersifat paksaan," tegas H. Yasin. 


Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima tiga periode ini menambahkan, Perda tentang sumbangan dana pendidikan ini juga nantinya akan mengatur tata kelola sumbangan agar berjalan secara transparan. Artinya dalam hal ini, pihak sekolah wajib melaporkan secara terperinci penggunaan dan pertanggungjawaban dana kepada publik, meskipun uangnya bersumber dari hasil sumbangan orang tua siswa, para alumni maupun dari pihak swasta.

"Pokoknya, apapun kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja tahunam sekolah harus dimusyawarahkan lebih dulu. SPJ penggunaan dananya pun harus jelas dan transparan," pungkas Aji Yasin satu-satunya wakil rakyat Kecamatan Wawo se-Indonesia ini. (WB-01)











WARTA BIMA,- Bupati Bima, Ady Mahyudi melakukan peresmian layanan Hemodialisa (Cuci Darah) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Jumat (28/8). 

Acara peresmian fasilitas medis yang telah lama dinantikan oleh masyarakat ini dipusatkan di lingkungan RSUD Bima. Dengan hadirnya layanan Hemodialisa ini, pasien yang memerlukan pengobatan ginjal, tidak  perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen RSUD Bima atas kerja keras dalam merealisasikan kehadiran layanan hemodialisa. 

Dirinya menegaskan bahwa pengoperasian layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat, khususnya pasien penderita gagal ginjal kronis.

Bupati Bima berharap layanan hemodialisa ini dapat menjadi salah satu layanan unggulan RSUD Bima. "Namun, predikat sebagai layanan unggulan tidak cukup hanya dengan tersedianya fasilitas, harus dibuktikan melalui kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, keselamatan pasien, kedisiplinan dan serta kepuasan masyarakat," ungkap Bupati. 

Menutup arahannya, Bupati Ady Mahyudi menitipkan pesan kepada seluruh jajaran RSUD Bima, teruslah memberikan pelayanan terbaik, Jaga integritas, Jaga profesionalisme, Jaga keselamatan pasien dan yang paling penting, jaga kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Direktur  RSUD Bima, drg. H. Ihsan dalam laporannya memaparkan kesiapan infrastruktur, ketersediaan alat mesin hemodialisa dan dukungan tenaga medis terlatih yang akan mengoperasikan layanan cuci darah tersebut.

"Pelayanan hemodialisa ini bukan hanya menyangkut tersedianya mesin dan ruangan, aspek yang jauh lebih penting adalah kesiapan sistem, kompetensi  tenaga kesehatan, keselamatan pasien serta koordinasi tim dalam memberikan pelayanan," ujarnya.

Rangkaian acara peresmian Layanan ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruang layanan hemodialisa, guna memastikan kesiapan operasional alat dan kenyamanan ruang perawatan bagi para pasien yang akan mulai menjalani terapi.

Acara peresmian layanan cuci darah tersebut antara lain dihadiri Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan,  SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Fatahullah,  S.Pd, Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH beserta jajaran, para dokter spesialis serta tenaga kesehatan RSUD Bima. (Red)












WARTA BIMA,- Penandatanganan Pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh  Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Wakil  Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muh. Nazarudin, SH, menandai komitmen penuh eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. 

Rapat Paripurna Ke - 11  DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP,  M.IP dan M. Nazarudin Kamis (27/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima membahas dua agenda penting yaitu Penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran". 

Demikian pernyataan Muhammad Warman,SE yang membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima T.A 2027 dihadapan para anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Muhammad Warman menyebut, KUA dan PPAS Tahun 2027 dititik beratkan pada empat prioritas daerah antara lain: Penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, Peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing,  Infrastruktur dasar dan infrakstruktur pendukung kawasan strategis,  Kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.

Secara khusus, kebijakan anggaran daerah di Tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor krusial, antara lain: Peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi.  Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, Peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital. 

Target Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,direncanakan oleh eksekutif sebesar Rp.2.066.128.660.188,82 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.091.728.660.188,82 (Red)









WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa Beras 79.390, agar bantuan tersebut bisa sampai di tangan masyarakat penerima manfaat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8).

Fatahullah dalam arahannya dihadapan Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  Camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan para Pendamping Penyaluran Bantuan Pangan mengungkapkan, "Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar untuk masyarakat kita, maka prinsip penyaluran Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Transparan dan Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak," terangnya.

Menurutnya, tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran, serta bersih dari pelanggaran. Selain itu, untuk menjamin kelancaran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, harus melibatkan pengawasan lintas OPD, serta mengandeng Perum BULOG bersama jajaran TNI-Polri guna memastikan distribusi cadangan beras pangan ini berjalan aman, tertib, dan transparan.

Sementara itu, Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  menyampaikan bahwa Pemkab Bima menyalurkan total 30 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode alokasi tiga bulan (Juli hingga September 2026). "Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar pada 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. (Red)











Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima


WARTA BIMA,- Tuntutan masyarakat Kecamatan Wawo terkait buruknya kondisi jalan yang menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) selama tiga tahun terakhir terjawab sudah. Karena jalan tersebut dipastikan akan diperbaiki melalui APBD murni Tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima, Hariman, SE.,M.Si ketika dikonfirmasi awak Media ini mengatakan bahwa akses jalan yang menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), yang berlokasi di Dusun Kawae Desa Maria Utara Kecamatan Wawo dipastikan akan dikerjakan tahun ini.

"Upaya perbaikan jalan itu sudah jelas tercantum dalam dokumen APBD tahun 2026 ini," ujarnya.

Hariman menyebut, sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, jenis pekerjaan akses jalan yang menuju ke lokasi TPSS Kawae Wawo itu, kemungkinan hanya dilakukan Aspal (Lapen) saja. Namun untuk lebih jelasnya mengenai teknis pekerjaan jalan tersebut Dinas PUPR Kabupaten Bima yang lebih memahaminya, karena program ini masuk di pos anggaran Dinas PUPR.

"Intinya, anggaran untuk aspal jalan ke lokasi TPPS Dusun Kawae Kecamatan Wawo sudah masuk di APBD murni. Tinggal dikerjakan saja tahun 2026 ini," pungkasya.

Sementara itu, ditempat terpisah, sejumlah warga Kecamatan Wawo yang mintai komentarnya, menyambut antusias upaya Pemerintah Kabupaten Bima yang memastikan perbaikan (Aspal) jalan menuju ke tempat pembuangan sampah di Dusun Kawae tersebut. Karena selama tiga tahun terakhir, kondisi jalan sepanjang 1,2 Km ini tidak kunjung diperbaiki.

Akibat belum diaspalnya akses jalan tersebut, kotoran sampah beraroma tak sedap terus menumpuk disepanjang jalan negara lintas Bima-Sape, terutama mulai dari ujung barat Desa Ntori hingga ujung timur Desa Raba Kecamatan Wawo.

Sejumlah warga Wawo meyakini, dengan diaspalnya jalan menuju TPSS tersebut, kebiasaan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, terutama di sepanjang jalan negara wilayah Kecamatan Wawo tidak akan terjadi lagi. Karena sampah-sampah itu sudah bisa dibuang pada satu tempat di lokasi TPSS dimaksud.

Motor pengangkut sampah

Intinya, aspal jalan ini dulu yang lebih penting. Soal alat pengangkut sampahnya tidak masalah, karena untuk solusi sementaranya saat ini sudah ada motor tiga roda untuk 7 desa di Kecamatan Wawo. "Motor tiga roda bantuan dari Pemkab Bima Tahun 2025 ini dipergunakan untuk membuang sampah di TPSS Dusun Kawae, sembari menunggu mobil pengangkut sampah dari Pemerintah Daerah," pungkas sejumlah warga Wawo. (WB-01)





    



Bupati Bima


WARTA BIMA,- Perjuangan dan kerja keras Bupati Bima Ady Mahyudi dalam melobi sejumlah program dari Pemerintah Pusat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima, khususnya dalam hal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akhirnya kini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.

Terbukti, mulai awal September 2026 mendatang, sebanyak 16 Desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima dipastikan akan mendapat program pembangunan Kampung Nelayan yang bernilai milyaran rupiah di desanya masing-masing.

Adapun 16 desa yang mendapat program KNMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tersebut antara lain, Desa Lamere, Buncu, Sangia dan Bajo Pulau Kecamatan Sape. Desa Kore, Sandue, Boro dan Piong Kecamatan Sanggar. Desa Rompo, Karumbu, Sambane, Dumu, Kangga, Karampi, Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, plus Desa Lambu Kecamatan Lambu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Tajuddin, SH,.M.Si ketika ditemui awak Media ini di ruang kerjanya, Senin (24/8) mengungkapkan bahwa proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 16 desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima tersebut dipastikan akan dimulai pada September 2026 mendatang.

"Untuk tahap awalnya, tim dari Pusat bersama kami dari Pemerintah Daerah akan turun sosialisasi dulu program KNMP ini pada masyarakat di 16 desa. Kita mulai sosialisasi di Desa Lamere pada Rabu lusa, 26 Agustus," ujarnya.

Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima didampingi Sekdes Lamere

Tajudin menyebut, total anggaran APBN untuk membiayai pembangunan KNMP pada 16 desa di wilayah Kabupaten Bima tersebut diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah. Besarnya anggaran untuk setiap desa bervariasi mulai dari Rp. 2 M hingga mencapai Rp. 9 Milyar, tergantung luas lahan yang sudah disepakati dan disediakan oleh desa masing-masing.

Menurutnya, pola pelaksanaan pembanguan KNMP tersebut direncanakan berjalan dua sampai tiga tahap. Untuk tahap pertamanya Pemerintah Kabupaten Bima akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar, Rp. 50 Milyar. Dana bernilai fantastis ini akan dipergunakan untuk kelancaran pembangunan KNMP pada 16 desa dimaksud.

"Dalam program KNMP ini nantinya ada beberapa jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku pemenang tender dari pusat, seperti pembanguan fisik dan pengadaan sejumlah peralatan untuk perkampungan nelayan," terangnya. 

Disinggung paket pekerjaan apa aja yang dilakukan dalam program KNMP pada 16 desa tersebut? Tajudin mengaku belum bisa memastikan hal itu, karena pihaknya masih menunggu hasil sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh tim dari pusat bersama pemerintah daerah dan Pemdes yang dimulai pada Rabu besok 26 Agustus di Desa Lamere Kecamatan Sape.

"Intinya, program KNMP yang diperjuangkan oleh bapak Bupati Bima ditingkat pusat ini, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan pemukiman, pembangunan sarana dan prasarana pendukung serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir," pungkas Tajudin yang juga mantan Kepala BKD, Kadis Dikbudpora dan Kadis DPMD Kabupaten Bima ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diendus Media ini, sejumlah kegiatan dalam program KNMP tersebut antara lain, pembangunan dermaga, gudang beku, pabrik es, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan, drainase hingga gedung perkantoran dan lainnya. (WB-01)













Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di berbagai wilayah Kabupaten Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, Jum,at pagi (21/8) melakukan peluncuran (Launching) tahapan Pilkades serentak di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades serentak secara bergelombang oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam sambutannya dihadapan para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri acara launching tersebut mengatakan, Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2026 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bima. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik,  pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ady Mahyudi menghimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan BPD di desanya masing-masing, agar selalu menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Laksanakan seluruh tahapan Pilkades berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

"Saya juga meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, supaya memperkuat koordinasi dan sinergi serta mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini," imbuhnya.

Bupati Bima menambahkan, terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, pihaknya memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan besar bisa digunakan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima ini," pungkas Bupati Bima yang akrab disapa Abah Ady ini.

Kepala Dinas DPMD

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM dalam laporannya menyebutkan, sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa bahwa penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa, yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di desa setempat.

Sedangkan pada tingkat kabupaten,  keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," pungkas H. Masykur.

Launching Tahapan Pilkades


Seperti diketahui, pada gelombang pertama (I), Pilkades diselenggarakan bagi 57  kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 25 Januari 2027. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 mendatang. (Red)








MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.