WARTA BIMA,- Pansus DPRD Kabupaten Bima bersama pejabat terkait Pemerintah Daerah menuntaskan seluruh pembahasan materi Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) pada Kamis (30/7).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Supardi ini difokuskan pada penyesuaian substansi materi Raperda, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dan hasil Fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi NTB beberapa hari sebelumnya.

"Alhamdulillah semuanya sudah tuntas, dan sore ini kita siap melaporkan hasil pembahasan Raperda Pilkades dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima", ujar Supardi.


Rapat Pansus tersebut antara lain dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus, sementara dari pihak eksekutif Pemerintah Daerah dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima. (Red)








 


WARTA BIMA,- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Hariman, SE,.M.Si mewakili Pemerintah Kabupaten Bima mempresentasikan indikator makro daerah di hadapan Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Presentasi indikator makro daerah ini dilakukan dalam rangka Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. 

Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, SE,.M.Si mengatakan, pemaparan indikator makro tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menitikberatkan pada keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program serta capaian pembangunan daerah.


Hariman menjelaskan, perkembangan berbagai indikator makro Kabupaten Bima sebagai salah satu gambaran kinerja pembangunan daerah, sekaligus menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. 

"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkas mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima ini. (Red)









 


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi melakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama dengan para kepala perangkat daerah terkait dan jajaran RSUD Bima di aula rumah sakit setempat, Kamis (30/7).

Penandatanganan Piagam tersebut menandai "Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Dinas Kesehatan Hajah Nurul Wahyuni, SE, MM, Kepala Bappeda Hariman, SE, M.Si dan Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan. MPH menyampaikan beberapa hal dihadapan jajaran ASN lingkup RSUD Bima.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direktur beserta seluruh jajaran RSUD Bima atas komitmen dan kesungguhannya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas melalui pencanangan Zona Integritasini," ujarnya.

Bupati Ady Mahyudi menyebut, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak ditentukan oleh satu orang pemimpin, melainkan merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh keluarga besar RSUD Bima agar membangun semangat kebersamaan, saling mengingatkan, saling mengawasi dan saling menguatkan dalam menjaga integritas organisasi.

"Mari kita jadikan rumah sakit ini sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional, bersih, terpercaya serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu, Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan beserta seluruh manajemen dan pegawai RSUD Bima menyatakan lima poin komitmen untuk mendukung penuh dan berperan aktif dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Diantaranya, mewujudkan birokrasi Rumah Sakit yang transparan, akuntabel, objektif dan profesional serta menolak dan mencegah segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, dua poin penting lainnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, bermutu dan berorientasi pada kepuasan pasien serta siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen. (Red)











Bupati Bima usai menanam pohon


WARTA BIMA,- Hari kedua pelaksanaan program Selasa Menyapa Bupati dan Wakil Bupati Bima di Desa Sondo dan Nonto Tera Kecamatan Monta Rabu kemarin (29/7), difokuskan pada kegiatan Penghijauan dan Pelayanan Terintegrasi.

Setelah diawali dengan olahraga pagi senam sehat bersama masyarakat di Lapangan Desa Sondo, Bupati Bima Ady Mahyudi kemudian bertolak ke Desa Nontotera untuk melakukan peninjauan dan gotong royong peningkatan jalan lingkungan.

Saat peletakan batu pertama peningkatan jalan lingkungan di desa Nontontera tersebut, Bupati Bima meminta kepada kepala desa dan seluruh elemen masyarakat, agar sebelum dilakukan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, terlebih dahulu memastikan status  alas hak atau kepemilikan lahan yang menjadi lokasi kegiatan. Kepemilikan lahan harus jelas, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Selanjutnya, Bupati Bima bersama rombongan bertolak menuju Kantor Desa Nonto Tera  untuk melakukan penanaman pohon dan pemasangan prasasti program Selasa Menyapa di halaman kantor desa setempat.

Kegiatan penanaman bibit pohon juga dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama dewan guru dan masyarakat di SDN 1 Nonto Tera. Rombongan kemudian melakukan penghijauan di SMA negeri 2 Monta dan kemudian menuju lapangan desa Sondo  untuk melakukan peninjauan sejumlah titik pelayanan publik baik sektor kesehatan.

Beragam layanan publik yang dihadirkan secara terintegrasi di lapangan desa Sondo antara lain Layanan Kesehatan Ibu Hamil, balita, remaja, lansia, Layanan promotif dan preventif, penyuluhan, deteksi dini, imunisasi, Pelayanan KB gratis, perizinan, gerakan tangan murah (GPM), pelayanan kesehatan ternak, panggung literasi dan beragam layanan terintegrasi lainnya.

Demikian pula untuk kemudahan akses dokumen kependudukan, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima melakukan Perekaman e-KTP, Penerbitan kartu keluarga, Akta Kelahiran, Kematian, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pengurusan Surat Pindah. 

Pelayanan kesehatan


Pemasangan prasasti program Selasa menyapa oleh Bupati Bima yang didampingi Camat Monta di depan kantor Desa Sondo menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan di desa tersebut. (Red)






 


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy bersama rombongan, kembali menyapa masyarakat Kecamatan Monta melalui program unggulan Selasa Menyapa putaran kedua tahun 2026 pada Selasa dan Rabu (29/7).

Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bima di Kecamatan Monta tersebut dipusatkan di Desa Sondo dan Desa Nonto Tera. Dua desa ini merupakan desa ke 44 dan 45 yang dikunjungi oleh Bupati dan Wabup Bima selama pelaksanaan program Selasa Menyapa dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Saat tiba di dua desa yang berada di Kecamatan Monta tersebut, Bupati Bima dan Wabup disambut hangat oleh warga, dengan pengalungan selendang tenun Bima dan iring-iringan Hadrah mulai dari ruas jalan depan pekuburan menuju lapangan Desa Sondo yang menjadi pusat kegiatan Selasa menyapa. Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi Ngopi Bareng Pemuda inspiratif dan Bazar UMKM. 

Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati  dr. H. Irfan Zubaidy, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, para kepala perangkat daerah, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Para  Pejabat Eselon III dan pejabat fungsional perangkat daerah, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh masyarakat dalam penjabaran program strategis pemerintah daerah. 

"Kehadiran Bupati, Wakil Bupati beserta para kepala perangkat daerah di tengah masyarakat di samping sebagai wujud terima kasih. Hal ini juga diharapkan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat agar dapat terus mendukung program dan kegiatan pemerintah daerah di tingkat desa dan Kecamatan," terang Bupati Bima dihadapan Camat Monta, unsur Muspika,  alim ulama dan tokoh masyarakat Desa Sondo dan Nonto Tera yang menghadiri acara Ngopi Bareng tersebut.

Wakil Bupati dr. H. Irfan yang pada kesempatan tersebut menyampaikan  arahan mengungkapkan bahwa kehadiran pemerintah daerah hingga ke 45 desa untuk memenuhi janji untuk memberikan pelayanan optimal pada titik pelayanan yang ditentukan," jelas Wabup Bima.

Bupati dan Wabup Bima saat menyerahkan bantuan 


Selain arahan, rombongan dan masyarakat yang menghadiri silaturahmi pada malam hari tersebut juga juga menyimak pemaparan dari Salahudin, seorang pemuda inspiratif dari desa Sondo yang memaparkan inovasi pembuatan pupuk Sondo Organik (SONIK) dari material yang mudah didapatkan dan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman.

Pada sesi Ngopi Bareng yang dipandu Raani Wahyuni, ST., MT, M.Sc dan Dr. Karyadin tersebut, Bupati dan Wabup juga membagikan sejumlah bantuan sosial, pangan, peralatan bagi warga disabilitas dan beragam bantuan lainnya. (Red)







 

Sejumlah anggota Kordes saat melakukan penyegelan


WARTA BIMA,- Setelah sempat viral dengan tragedi kelam saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Kini, gedung SMPN 2 Wawo kembali digegerkan dengan munculnya sebuah aksi spontanitas berupa penyegelan ruangan seorang pimpinan pada sekolah setempat.

Liputan langsung sejumlah awak Media di lokasi kejadian, Sabtu (25/7). Aksi penyegelan khusus pada ruangan orang nomor 1 di lingkup SMPN 2 Wawo tersebut, dilakukan oleh sejumlah mantan anggota Koordinator Desa (Kordes) Raba dan Kombo yang tergabung dalam Tim Pemenangan Ady-Irfan saat Pilkada 2024 lalu.

Salah seorang eks Ketua Timses Desa Raba (Kordes), M. Yusuf mengungkapkan bahwa tindakan penyegelan pada sebuah ruangan di SMPN 2 Wawo tersebut, murni sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran Kepala Sekolah atas nama Sri Hartati, S.Pd yang baru saja dilantik oleh Bupati Bima pada Rabu kemarin (22/7).

Ia bersama anggota Kordes lainya mengaku sangat kecewa dengan keputusan Bapak Bupati yang mengangkat kembali Ibu Sri Hartati sebagai Kepala SMPN 2 Wawo. Karena sebelum pelantikan, Kepsek yang bersangkutan tidak tercantum sama sekali namanya dalam daftar (lis) calon Kepsek yang diusulan oleh Ketua Tim Kecamatan maupun Kordes Raba dan Kombo. 

"Patut dipertanyakan, kenapa bisa satu nama misterius ini mendadak muncul saat pelantikan kemarin. Aneeh," ujarnya.

Oleh karena itu, Yusuf bersama seluruh anggota tim pemenangan Ady-Irfan yang tersebar di Desa Raba dan Kombo Kecamatan Wawo, saat ini meminta dengan hormat kepada Bupati Bima Ady Mahyudi, agar menempatkan Kepala SMPN 2 Wawo bernama Sri Hartati tersebut, sesuai dengan data yang diusulkan oleh Kordes dan ketua tim kecamatan kepada Bupati maupun pihak BKD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Yusuf menambahkan, aksi penyegelan pada sebuah ruangan kepala sekolah tersebut untuk memberikan teguran (Somasi) kepada pihak terkait, terutama Kepsek yang baru dilantik, agar tidak masuk dulu di SMPN 2 Wawo sebelum adanya tindak lanjut dan keputusan yang resmi dari Bupati Bima terkait persoalan tersebut.

"Intinya, kami segel ruangan ini dengan  membawa dua tuntutan utama untuk dipertimbangkan oleh bapak Bupati Bima. Pertama, menolak kehadiran Sri Hartati sebagai kepala sekolah baru di SMPN 2 Wawo dan yang kedua meminta kepada Bupati Bima untuk menempatkan Kepala SMPN 2 Wawo sesuai data yang diusulkan," pungkas Yusuf.

Anggota Kordes saat menyampaikan tuntutan

Aksi penyegelan yang berlangsung aman dan damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polsek Wawo dan sejumlah personil  Satuan Pol. PP Kecamatan Wawo. (WB-01)









WARTA BIMA,- Setelah melakukan mutasi dan rotasi para pejabat struktural dan fungsional beberapa bulan yang lalu. Bupati Bima Ady Mahyudi Rabu siang (22/7), kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 274 pejabat struktural dan fungsional yang mengabdi pada sejumlah unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Ratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 10 orang pejabat Eselon II, III dan IV. Sementara 264 orang lainya adalah jabatan kepala sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Bima.

Adapun 10 pejabat struktural yang dilantik tersebut antara lain, pada jenjang eselon II, M. Amin, S.Sos yang sebelumnya Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zainudin, S.S yang sebelumnya Sekretaris Bakesbangpol menjadi Kepala Bakesbangpol, M. Farid, SKM.,MPH dari jabatan lama Kabid Pembangunan Sosial Budaya Bappeda diangkat menjadi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima.

Selain itu, pada jabatan struktural eselon III juga dilantik H. Ahyani S.Ag jabatan sebelumnya Analis Kebijakan pada Bagian  Kesra menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Camat Wera Edison, SE,. Camat Ambalawi Arsyad, SE dan Sekretaris Camat Bolo Gunawan, S.Pd., M.Pd serta satu posisi pada Eselon IV yakni, Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Palibelo dipercayakan kepada Titian Sumarni, SE.

Pada perhelatan mutasi dan rotasi yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Pemkab Bima tersebut, Bupati Ady Mahyudi juga melantik dan mengambil sumpah sebanyak 264 orang Kepala Sekolah mulai dari kepala TK, SD hingga Kepala SMP yang ada di jajaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.



Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutannya usai mengambil sumpah 274 pejabat baru tersebut mengungkapkan, mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemerintah khususnya Pemkab Bima ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas birokrasi dan membawa Kabupaten Bima bermartabat makmur dan berkelanjutan.

"Saya berharap kepada semua Bapak dan Ibu yang dilantik ini dapat memahami bahwa jabatan merupakan amanah untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik di masa depan. Meskipun jenjang jabatan itu berbeda, tetapi memiliki tujuan pengabdian yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas disegala bidang pembangunan bagi masyarakat," ujarnya.

Khusus kepada para pejabat struktural yang dilantik,  Bupati Bima menaruh harapan besar agar semuanya menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang selaras dengan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bima.

Menutup sambutannya, Bupati Ady Mahyudi meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar bisa membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif dan inovatif. Selain itu, yang lebih penting adalah menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi penghambat percepatan pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.

Acara pelantikan pejabat tersebut antara lain dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. (WB-01)








Rapat terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi dan penjualan Gas LPG di Kantor Camat Sape bersama Pertamina Patraniaga, Agen Agen Penyalur LPG, Pangkalan di Kec Sape, Dinas Perindag, Bagian Perekonomian dan unsur Muspika


WARTA BIMA,- Untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG berukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Pihak Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan penyaluran di kedua daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relation. & CSR Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT. Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat atas sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sebagai langkah awal untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, Pertamina memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram di kedua daerah tersebut secara umum berada dalam kondisi aman dan terus berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Ahad Rahedi mengaku, untuk memperkuat pasokan di wilayah tersebut, Pertamina menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram sebesar 100 persen dari rata-rata penyaluran harian di Kabupaten Bima dan kota Bima. "Tambahan pasokan mulai disalurkan pada Kamis (16/7), dan akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya guna mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan kepada seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bima dan Kota Bima, agar menjalankan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku, mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan memprioritaskan penyaluran kepada konsumen langsung yang berhak dan tidak melayani penjualan kepada pengecer.

Ahad Rahedi menyebut, jika ada masyarakat yang menemukan indikasi penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi LPG bersubsidi diharapkan segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 atau kepada pemerintah daerah maupun aparat berwenang supaya segera ditindaklanjuti. "Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan kerja sama yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, penambahan alokasi LPG 3 kg ini berdasarkan Surat permintaan Tambahan Fakultatif [ekstra droping) dari pemerintah Kabupaten Bima untuk mengatasi kebutuhan dan tingginya permintaan LPG 3 Kg di Wilayah Kabupaten Bima.

Penanganan terhadap adanya pangkalan LPG 3 kg dan masyarakat Pengecer yang menjual LPG 3 Kg dilakukan secara bersama oleh perangkat daerah terkait (Dinas Perindag dan Bagian Perekonomian Setda  Pertamina Patra Niaga, Agen LPG 3 Kg, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa), dan penanganan masalah sudah dilakukan di Kecamatan Monta, Sape dan Bolo.

Camat, Muspika, Kepala Desa bersama Ketua RW dan Ketua RT diminta untuk meningkatkan pengawasan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi di wilayahnya masing masing sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bima. (Red)










WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati, dr. H. Irfan Zubaidy bersama jajaran lingkup Pemkab Bima kembali melaksanakan program Selasa Menyapa di Desa Bugis dan Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, Rabu (15/7).

Dalam kegiatan Selasa Menyapa di dua desa tersebut, Bupati Bima bersama rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah spot pelayanan publik. Selain itu, Bupati Ady Mahyudi juga memberikan wejangan kepada siswa-siswi SMPN 1 Sape yang sedang mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Bupati Bima yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kadis Pariwisata Muh. Akbar SP., M.Si, Sekretaris Dikbupora H. Fathurahman, S.Pd dan Kepala SMPN 1 Sape Syamsudin, S.Si yang mengunjungi ruangan MPLS.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyampaikan pesan menyentuh kepada para siswa SMPN 1 Sape. "Mudah-mudahan anak-anakku semua sukses mengikuti kegiatan ini dan bisa menyelesaikan ujian. Anak-anak harus belajar yang rajin dan mempersiapkan diri dengan baik agar tidak ketinggalan kelas," ujarnya.

Secara khusus Bupati Bima membekali para siswa dengan wejangan agar mengikuti dengan baik apa yang sudah diajarkan oleh para para guru, mendengarkan nasehat dan tetap belajar dengan tekun dan rajin, agar nantinya masuk sekolah unggulan dengan nilai yang bagus.

Bupati Ady Mahyudi menambahkan, beberapa pejabat teras Pemerintah Daerah yang mendampinginya pada kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Sape adalah alumni SMP Negeri 1 Sape yang luar biasa.  "Mudah-mudahan generasi selanjutnya mampu mengikuti jejak para seniornya yang telah berhasil meniti karir di birokrasi pemerintah dan juga beragam bidang lainnya yang tentu saja berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara ini," pungkasnya.

Usai memberikan wejangan, Bupati bersama rombongan berkesempatan melakukan sesi foto bersama dengan para siswa dan dewan guru di sekolah setempat. (Red)







WARTA BIMA,- Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Kabupaten Bima menyampaikan Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jum'at, (17/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Erwin,S.I.P.M.IP didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti tersebut antara lain dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. H. Masykur, MM, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah dan para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, 9 (sembilan) orang perwakilan fraksi secara bergantian menyampaikan PU Fraksi  masing-masing. Dalam penyampaiannya, secara umum sembilan fraksi dapat menerima Raperda Pilkades ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Meski demikian masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan dan  saran serta masukan terkait pelaksanaan Pilkades, terutama pentingnya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan Bimtek pada para pelaksana di lapangan agar bisa memahami aturan dan prosedur dalam tahapan Pilkades dengan baik sehingga tidak memicu permasalahan di lapangan.

Setelah paripurna Pemandangan Umum Fraksi ini, nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Bima atas PU Fraksi sekaligus Pembentukan Pansus yang dijadwalkan pada Senin 20 Juli 2026 mendatang. (Red)











WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat kerja menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur upaya pencegahan penyimpangan perilaku seksual di Kota Bima, Rabu (15/7).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., didampingi anggota DPRD Amir Syarifuddin, S.H.I. selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Asnah Madilau, Haerun Yasin, Khalid Bin Walid, Aswin Imansyah, dan Iwan Kamaruzzaman.

Rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, para camat se-Kota Bima, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Ketua BAZNAS Kota Bima, perwakilan pimpinan pondok pesantren, serta Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya.

Pada pertemuan tersebut, Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, dan aspirasi mengenai kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat serta mengusulkan adanya penguatan regulasi daerah sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai moral di Kota Bima.

Pimpinan rapat, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., menegaskan bahwa DPRD Kota Bima memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, aspek akademik, serta kewenangan pemerintah daerah dalam pembentukan suatu peraturan daerah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.H.I., menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan perhatian bersama dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencari solusi.

"Ini menjadi PR kita bersama bagaimana kita memperbaiki daerah yang sama-sama kita cintai. Persoalan ini merupakan persoalan yang serius karena kita melihat adanya degradasi moral yang cukup memprihatinkan di tengah-tengah masyarakat. Penyelesaiannya tentu tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Amir.

Lebih lanjut, Amir Syarifuddin menilai bahwa aspirasi yang berkembang tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) agar mampu menjawab dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami di Bapemperda memandang perlu adanya percepatan revisi Perda Nomor 7 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sebagai salah satu instrumen penguatan ketertiban sosial. Namun, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta keterwakilan seluruh agama yang ada di Kota Bima. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, menjunjung nilai keadilan, menghormati keberagaman, serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, para peserta juga sepakat bahwa setiap langkah yang akan ditempuh harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan partisipatif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Rapat kerja berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. Seluruh masukan yang berkembang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara objektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Bima. (Red)






 



WARTA BIMA,- Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE, meninjau progres akhir pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, Selasa (14/7). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target sekaligus mengecek kesiapan operasional rumah sakit yang akan mulai melayani masyarakat secara bertahap bulan ini.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala daerah didampingi Direktur RSUD Kota Bima, kontraktor pelaksana, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bima.

Direktur RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, FISQua, FIHFAA, mengatakan proyek pembangunan telah memperoleh perpanjangan waktu melalui adendum kontrak selama 65 hari. Menurut dia, secara keseluruhan progres pekerjaan masih sesuai jadwal, meski penyelesaian sejumlah pekerjaan sempat terkendala pasokan material.

Kendala utama, kata dia, berasal dari keterbatasan pasokan mortar dan material acian untuk pemasangan bata ringan. Material tersebut didatangkan dari Surabaya dan setiap pengiriman hanya mampu mengangkut sekitar 100 hingga 150 sak. Jumlah itu habis digunakan dalam waktu sekitar dua hari sehingga distribusi harus dilakukan secara berulang. Di sisi lain, meningkatnya biaya transportasi turut memengaruhi kelancaran pengiriman material ke lokasi proyek.

Meski pembangunan belum sepenuhnya selesai, RSUD Kota Bima akan mulai memindahkan sebagian layanan ke gedung baru pada Juli 2026. Proses tersebut dilakukan secara bertahap sembari pemerintah daerah menyelesaikan perizinan operasional agar pelayanan dapat berlangsung di dua lokasi secara bersamaan.

Pada tahap awal, layanan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) akan dioperasikan di gedung baru. Adapun pelayanan rawat inap masih tetap berlangsung di gedung RSUD lama hingga seluruh instalasi rawat inap di bangunan baru selesai dan siap difungsikan.

Direktur RSUD menyebutkan, setelah seluruh fasilitas, terutama ruang rawat inap, rampung, seluruh pelayanan rumah sakit akan dipindahkan ke gedung baru secara menyeluruh.

Dalam peninjauan itu, Wali Kota A. Rahman meminta seluruh pihak yang terlibat memperkuat koordinasi agar penyelesaian proyek tidak melampaui target waktu sekaligus tetap menjaga mutu pekerjaan.

Ia juga menekankan pentingnya mematangkan seluruh persiapan operasional, mulai dari penyelesaian perizinan, penyediaan sarana pendukung, hingga skema pemindahan layanan. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi menuju operasional penuh gedung RSUD Kota Bima yang baru. (Red)








MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.