WARTA BIMA,- Setelah meresmikan Layanan Cuci Darah (Hemodialisa) di RSUD Bima pada Jum,at kemarin. Hari ini Sabtu (30/8), Bupati Bima Ady Mahyudi kembali meresmikan Layanan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit), sebuah unit perawatan intensif yang difungsikan khusus untuk pasien anak berdasarkan rentang usia dan kondisi medis yang ditangani di RSUD Sondosia. 

Kehadiran Gedung khusus PICU–NICU dan fasilitas medis modern di RSUD Sondosia tersebut, untuk menunjang fasilitas perawatan intensif yang dilengkapi peralatan medis sesuai standar, seperti sistem pemantauan kondisi pasien (patient monitor), inkubator, dan alat bantu pernapasan (ventilator) menegaskan kesiapan RSUD Sondosia  sebagai Pusat Rujukan Perawatan Intensif Anak.

Peresmian gedung baru berlantai dua ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 RSUD Sondosia, yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti, Pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bima, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas ruang perawatan pasien.

Sejumlah pejabat yang turut menghadiri peresmian gedung layanan PICU dan NICU tersebut yaitu para anggota DPRD Kabupaten Bima: Hj. Nurhayati, S.E., M.Si., Nurdin Amin, S.H., Ardiwin, S.H., dan Sri Langit Nawaksara, S.H.

Selain itu, pejabat teras Pemkab Bima  yang turut hadir yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bima Fatahullah, S.Pd., para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Muspika kecamatan Bolo, Soromandi, para Kepala Desa dan Kepala Puskesmas.

Pada peringatan HUT yang mengusung Tema: "Terus Tumbuh, Berkembang Memberi Manfaat Untuk Perubahan yang Lebih Baik" ini Bupati Bima menyampaikan beberapa arahan.

"Dengan dukungan 11 dokter spesialis, termasuk dokter spesialis anak, dua dokter spesialis kandungan, serta dua dokter spesialis bedah. Ini merupakan modal yang sangat baik untuk membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu saya mengajak masyarakat Bima Barat dan Selatan untuk memanfaatkan secara optimal layanan tersebut," terang Bupati Bima.

Terkait dukungan bagi RSUD Sondosia, Pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah konkret untuk menambah tenaga kesehatan, mengembangkan pelayanan, memperbaiki fasilitas dan mencari dukungan dari berbagai pihak.

Bupati Ady Mahyudi menginginkan RSUD Sondosia secara bertahap menjadi rujukan utama bagi masyarakat Bima Barat dan Selatan, bahkan masyarakat dari wilayah sekitar. Karena itu, mari jadikan usia 15 tahun ini sebagai momentum untuk memasuki tahap berikutnya. "Terus tumbuh dalam kapasitas. Terus berkembang dalam kualitas, dan Terus memberi manfaat bagi masyarakat banyak," pungkas Bupati Bima.

Sementara itu, Direktur RSUD Sondosia, dr. Firman, MPH, menjelaskan bahwa ruangan NICU dan PICU dirancang khusus untuk memberikan perawatan intensif bagi bayi baru lahir dan anak-anak yang berada dalam kondisi kritis atau berisiko tinggi.

‎"Gedung dua lantai ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 720 meter persegi dengan luas bangunan 498,45 meter persegi. Pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Di dalamnya tersedia 44 tempat tidur berstandar serta ruangan khusus yang menampung 33 boks bayi," pungkas dr. Firman. (Red)







 

H. Yasin didampingi Sekdes Tarlawi saat mensosialisasikan Perda 


WARTA BIMA,- Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Yasin, S.PdI.,MM.Inov, saat ini gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, Tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah, khususnya SMA, SMK sederajat.

Sosialisasi Perda tentang sumbangan dana pendidikan ini sudah dilaksanakan oleh H. Yasin pada sejumlah sekolah dan masyarakat umum yang tersebar di Daerah Pemilihannya (Dapil) Bima dan Dompu. Seperti yang dilakukan dihadapan masyarakat Desa Tarlawi dan Desa Maria Utara Kecamatan Wawo pada Jum,at siang hingga malam hari (28/8).

Dalam sambutanya dihadapan ratusan warga Desa Tarlawi dan Maria Utara, H. Yasin, MM. Inov mengatakan bahwa sosialisasi Perda tentang sumbangan pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak sekolah, khususnya SMA dan SMK Negeri maupun Swasta se-Provinsi NTB, mengenai batasan hukum antara sumbangan sukarela dan pungutan liar (Pungli).

Menurutnya, produk hukum terkait dana pendidikan ini dirancang khusus untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemprov NTB, tentang moratorium pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLBN di NTB Tahun 2025 lalu.

Seperti diketahui, beberapa tahun sebelumnya sejumlah sekolah SMA dan SMK sederajat di NTB memiliki Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Namun dana yang biasa juga disebut dengan uang Komite ini sekarang sudah dihentikan menyusul lahirnya kebijakan moratorium dimaksud. Untuk menggantikan BPP ini, pihak Komisi V DPRD NTB sekarang sedang menggodok Raperda baru tentang sumbangan dana pendidikan. 

"Tujuan Perda ini untuk mengatur partisipasi masyarakat, supaya tidak menimbulkan masalah hukum dan tidak memberatkan siswa dan juga para wali murid," ujar H. Yasin.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, berdasarkan laporan dari sejumlah penyelenggara pendidikan dan komite sekolah, sejauh ini banyak sekali kegiatan penunjang untuk memacu prestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMA sederajat, yang tidak bisa dilaksanakan akibat minimnya anggaran dan dihapusnya uang BPP tersebut. Sementara keberadaan dana BOS di masing-masing sekolah juga sangat terbatas.

"Kami sangat prihatin dengan persoalan ini, anak-anak berprestasi di tingkat SMA yang ingin mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba-lomba peningkatan mutu dan lainya, terpaksa tidak bisa ikut akibat kekurangan dana yang tersedia di sekolah setempat," terangnya.

Oleh karena itu, H. Yasin berharap, dengan adanya sosialisasi Perda baru yang mengatur dana pendidikan ini, bisa membuka ruang bagi para pemerhati pendidikan untuk memberikan sumbangan secara sukarela demi kemajuan pendidikan, baik itu dari alumni, orang tua siswa yang mampu, pihak swasta maupun para donatur lain. Intinya, Perda ini nantinya lebih spesifik mengatur tata cara masyarakat ataupun pihak yang ingin terlibat dan berkontribusi pada dunia pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang-barang tanpa unsur paksaan.

"Substansi utama dari Perda ini bukan untuk melegalkan pungutan. Akan tetapi memberikan batasan yang tegas terhadap mekanisme sumbangan yang tidak bersifat paksaan," tegas H. Yasin. 


Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima tiga periode ini menambahkan, Perda tentang sumbangan dana pendidikan ini juga nantinya akan mengatur tata kelola sumbangan agar berjalan secara transparan. Artinya dalam hal ini, pihak sekolah wajib melaporkan secara terperinci penggunaan dan pertanggungjawaban dana kepada publik, meskipun uangnya bersumber dari hasil sumbangan orang tua siswa, para alumni maupun dari pihak swasta.

"Pokoknya, apapun kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja tahunam sekolah harus dimusyawarahkan lebih dulu. SPJ penggunaan dananya pun harus jelas dan transparan," pungkas Aji Yasin satu-satunya wakil rakyat Kecamatan Wawo se-Indonesia ini. (WB-01)











WARTA BIMA,- Bupati Bima, Ady Mahyudi melakukan peresmian layanan Hemodialisa (Cuci Darah) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Jumat (28/8). 

Acara peresmian fasilitas medis yang telah lama dinantikan oleh masyarakat ini dipusatkan di lingkungan RSUD Bima. Dengan hadirnya layanan Hemodialisa ini, pasien yang memerlukan pengobatan ginjal, tidak  perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen RSUD Bima atas kerja keras dalam merealisasikan kehadiran layanan hemodialisa. 

Dirinya menegaskan bahwa pengoperasian layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat, khususnya pasien penderita gagal ginjal kronis.

Bupati Bima berharap layanan hemodialisa ini dapat menjadi salah satu layanan unggulan RSUD Bima. "Namun, predikat sebagai layanan unggulan tidak cukup hanya dengan tersedianya fasilitas, harus dibuktikan melalui kualitas pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, keselamatan pasien, kedisiplinan dan serta kepuasan masyarakat," ungkap Bupati. 

Menutup arahannya, Bupati Ady Mahyudi menitipkan pesan kepada seluruh jajaran RSUD Bima, teruslah memberikan pelayanan terbaik, Jaga integritas, Jaga profesionalisme, Jaga keselamatan pasien dan yang paling penting, jaga kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Direktur  RSUD Bima, drg. H. Ihsan dalam laporannya memaparkan kesiapan infrastruktur, ketersediaan alat mesin hemodialisa dan dukungan tenaga medis terlatih yang akan mengoperasikan layanan cuci darah tersebut.

"Pelayanan hemodialisa ini bukan hanya menyangkut tersedianya mesin dan ruangan, aspek yang jauh lebih penting adalah kesiapan sistem, kompetensi  tenaga kesehatan, keselamatan pasien serta koordinasi tim dalam memberikan pelayanan," ujarnya.

Rangkaian acara peresmian Layanan ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruang layanan hemodialisa, guna memastikan kesiapan operasional alat dan kenyamanan ruang perawatan bagi para pasien yang akan mulai menjalani terapi.

Acara peresmian layanan cuci darah tersebut antara lain dihadiri Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan,  SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Fatahullah,  S.Pd, Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH beserta jajaran, para dokter spesialis serta tenaga kesehatan RSUD Bima. (Red)












WARTA BIMA,- Penandatanganan Pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh  Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Wakil  Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muh. Nazarudin, SH, menandai komitmen penuh eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. 

Rapat Paripurna Ke - 11  DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP,  M.IP dan M. Nazarudin Kamis (27/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima membahas dua agenda penting yaitu Penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran". 

Demikian pernyataan Muhammad Warman,SE yang membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima T.A 2027 dihadapan para anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Muhammad Warman menyebut, KUA dan PPAS Tahun 2027 dititik beratkan pada empat prioritas daerah antara lain: Penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, Peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing,  Infrastruktur dasar dan infrakstruktur pendukung kawasan strategis,  Kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.

Secara khusus, kebijakan anggaran daerah di Tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor krusial, antara lain: Peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi.  Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, Peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital. 

Target Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,direncanakan oleh eksekutif sebesar Rp.2.066.128.660.188,82 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.091.728.660.188,82 (Red)









WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa Beras 79.390, agar bantuan tersebut bisa sampai di tangan masyarakat penerima manfaat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8).

Fatahullah dalam arahannya dihadapan Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  Camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan para Pendamping Penyaluran Bantuan Pangan mengungkapkan, "Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar untuk masyarakat kita, maka prinsip penyaluran Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Transparan dan Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak," terangnya.

Menurutnya, tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran, serta bersih dari pelanggaran. Selain itu, untuk menjamin kelancaran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, harus melibatkan pengawasan lintas OPD, serta mengandeng Perum BULOG bersama jajaran TNI-Polri guna memastikan distribusi cadangan beras pangan ini berjalan aman, tertib, dan transparan.

Sementara itu, Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  menyampaikan bahwa Pemkab Bima menyalurkan total 30 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode alokasi tiga bulan (Juli hingga September 2026). "Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar pada 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. (Red)











Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima


WARTA BIMA,- Tuntutan masyarakat Kecamatan Wawo terkait buruknya kondisi jalan yang menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) selama tiga tahun terakhir terjawab sudah. Karena jalan tersebut dipastikan akan diperbaiki melalui APBD murni Tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima, Hariman, SE.,M.Si ketika dikonfirmasi awak Media ini mengatakan bahwa akses jalan yang menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), yang berlokasi di Dusun Kawae Desa Maria Utara Kecamatan Wawo dipastikan akan dikerjakan tahun ini.

"Upaya perbaikan jalan itu sudah jelas tercantum dalam dokumen APBD tahun 2026 ini," ujarnya.

Hariman menyebut, sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, jenis pekerjaan akses jalan yang menuju ke lokasi TPSS Kawae Wawo itu, kemungkinan hanya dilakukan Aspal (Lapen) saja. Namun untuk lebih jelasnya mengenai teknis pekerjaan jalan tersebut Dinas PUPR Kabupaten Bima yang lebih memahaminya, karena program ini masuk di pos anggaran Dinas PUPR.

"Intinya, anggaran untuk aspal jalan ke lokasi TPPS Dusun Kawae Kecamatan Wawo sudah masuk di APBD murni. Tinggal dikerjakan saja tahun 2026 ini," pungkasya.

Sementara itu, ditempat terpisah, sejumlah warga Kecamatan Wawo yang mintai komentarnya, menyambut antusias upaya Pemerintah Kabupaten Bima yang memastikan perbaikan (Aspal) jalan menuju ke tempat pembuangan sampah di Dusun Kawae tersebut. Karena selama tiga tahun terakhir, kondisi jalan sepanjang 1,2 Km ini tidak kunjung diperbaiki.

Akibat belum diaspalnya akses jalan tersebut, kotoran sampah beraroma tak sedap terus menumpuk disepanjang jalan negara lintas Bima-Sape, terutama mulai dari ujung barat Desa Ntori hingga ujung timur Desa Raba Kecamatan Wawo.

Sejumlah warga Wawo meyakini, dengan diaspalnya jalan menuju TPSS tersebut, kebiasaan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, terutama di sepanjang jalan negara wilayah Kecamatan Wawo tidak akan terjadi lagi. Karena sampah-sampah itu sudah bisa dibuang pada satu tempat di lokasi TPSS dimaksud.

Motor pengangkut sampah

Intinya, aspal jalan ini dulu yang lebih penting. Soal alat pengangkut sampahnya tidak masalah, karena untuk solusi sementaranya saat ini sudah ada motor tiga roda untuk 7 desa di Kecamatan Wawo. "Motor tiga roda bantuan dari Pemkab Bima Tahun 2025 ini dipergunakan untuk membuang sampah di TPSS Dusun Kawae, sembari menunggu mobil pengangkut sampah dari Pemerintah Daerah," pungkas sejumlah warga Wawo. (WB-01)





    



Bupati Bima


WARTA BIMA,- Perjuangan dan kerja keras Bupati Bima Ady Mahyudi dalam melobi sejumlah program dari Pemerintah Pusat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima, khususnya dalam hal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akhirnya kini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.

Terbukti, mulai awal September 2026 mendatang, sebanyak 16 Desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima dipastikan akan mendapat program pembangunan Kampung Nelayan yang bernilai milyaran rupiah di desanya masing-masing.

Adapun 16 desa yang mendapat program KNMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tersebut antara lain, Desa Lamere, Buncu, Sangia dan Bajo Pulau Kecamatan Sape. Desa Kore, Sandue, Boro dan Piong Kecamatan Sanggar. Desa Rompo, Karumbu, Sambane, Dumu, Kangga, Karampi, Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, plus Desa Lambu Kecamatan Lambu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Tajuddin, SH,.M.Si ketika ditemui awak Media ini di ruang kerjanya, Senin (24/8) mengungkapkan bahwa proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 16 desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima tersebut dipastikan akan dimulai pada September 2026 mendatang.

"Untuk tahap awalnya, tim dari Pusat bersama kami dari Pemerintah Daerah akan turun sosialisasi dulu program KNMP ini pada masyarakat di 16 desa. Kita mulai sosialisasi di Desa Lamere pada Rabu lusa, 26 Agustus," ujarnya.

Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima didampingi Sekdes Lamere

Tajudin menyebut, total anggaran APBN untuk membiayai pembangunan KNMP pada 16 desa di wilayah Kabupaten Bima tersebut diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah. Besarnya anggaran untuk setiap desa bervariasi mulai dari Rp. 2 M hingga mencapai Rp. 9 Milyar, tergantung luas lahan yang sudah disepakati dan disediakan oleh desa masing-masing.

Menurutnya, pola pelaksanaan pembanguan KNMP tersebut direncanakan berjalan dua sampai tiga tahap. Untuk tahap pertamanya Pemerintah Kabupaten Bima akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar, Rp. 50 Milyar. Dana bernilai fantastis ini akan dipergunakan untuk kelancaran pembangunan KNMP pada 16 desa dimaksud.

"Dalam program KNMP ini nantinya ada beberapa jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku pemenang tender dari pusat, seperti pembanguan fisik dan pengadaan sejumlah peralatan untuk perkampungan nelayan," terangnya. 

Disinggung paket pekerjaan apa aja yang dilakukan dalam program KNMP pada 16 desa tersebut? Tajudin mengaku belum bisa memastikan hal itu, karena pihaknya masih menunggu hasil sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh tim dari pusat bersama pemerintah daerah dan Pemdes yang dimulai pada Rabu besok 26 Agustus di Desa Lamere Kecamatan Sape.

"Intinya, program KNMP yang diperjuangkan oleh bapak Bupati Bima ditingkat pusat ini, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan pemukiman, pembangunan sarana dan prasarana pendukung serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir," pungkas Tajudin yang juga mantan Kepala BKD, Kadis Dikbudpora dan Kadis DPMD Kabupaten Bima ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diendus Media ini, sejumlah kegiatan dalam program KNMP tersebut antara lain, pembangunan dermaga, gudang beku, pabrik es, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan, drainase hingga gedung perkantoran dan lainnya. (WB-01)













Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di berbagai wilayah Kabupaten Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, Jum,at pagi (21/8) melakukan peluncuran (Launching) tahapan Pilkades serentak di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades serentak secara bergelombang oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam sambutannya dihadapan para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri acara launching tersebut mengatakan, Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2026 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bima. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik,  pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ady Mahyudi menghimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan BPD di desanya masing-masing, agar selalu menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Laksanakan seluruh tahapan Pilkades berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

"Saya juga meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, supaya memperkuat koordinasi dan sinergi serta mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini," imbuhnya.

Bupati Bima menambahkan, terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, pihaknya memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan besar bisa digunakan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima ini," pungkas Bupati Bima yang akrab disapa Abah Ady ini.

Kepala Dinas DPMD

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM dalam laporannya menyebutkan, sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa bahwa penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa, yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di desa setempat.

Sedangkan pada tingkat kabupaten,  keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," pungkas H. Masykur.

Launching Tahapan Pilkades


Seperti diketahui, pada gelombang pertama (I), Pilkades diselenggarakan bagi 57  kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 25 Januari 2027. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 mendatang. (Red)










WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha, Senin (17/8).

Upacara HUT RI yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Bima pada pukul 09.20 WITA. Selanjutnya, puncak prosesi detik-detik proklamasi tersebut ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima. 

Tiga pelajar terbaik daerah sukses menjalankan tugas mulia tersebut, yakni Haeratul Hisan dari SMAN 2 Wawo sebagai pembawa baki, M. Farel Ramadan dari SMAN 1 Woha sebagai pembentang bendera, serta Awalul Ibrar dari SMAN 1 Bolo sebagai penggerek bendera. Pengibaran bendera berjalan khidmat diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dibawakan penuh penghayatan oleh Paduan Suara Guru Kecamatan Belo bersinergi dengan korps drumband Gita Bahana Aparatur.


Rangkaian upacara HUT RI tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaedy, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan anggota DPRD, Pejabat Utama TNI-POLRI, anggota DPRD, jajaran Perangkat Daerah, instansi vertikal, pelajar hingga tokoh masyarakat Bima.

Suasana sakral menyelimuti arena upacara saat raungan sirine dibunyikan tepat pukul 09.20 WITA sebagai penanda dimulainya prosesi peringatan yang dilanjutkan dengan pembacaan proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari. S.IP

Dalam upacara tersebut, Kapten Cba Iwan Susanto, S.H., yang sehari-harinya menjabat sebagai Wadanramil 1608-07/Monta, bertindak sebagai perwira upacara. Sementara, Kapten INF. Ibrahim Jabatan saat ini Danramil 1608-04/Woha Kodim 1608/Bima bertindak memimpin barisan sebagai Komandan Upacara. (Red)









 

Bupati Bima


WARTA BIMA,- Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian kemanusiaan terhadap korban bencana alam, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat merespons gempa bumi yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8). 

Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara langsung menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk mengerahkan tim tanggap darurat ke lokasi terdampak. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos., MM, mengerahkan sebanyak 10 personel terlatih yang resmi diberangkatkan pada Minggu (16/8) menuju Kecamatan Aisesa Kabupaten Nagakeo Provinsi NTT.

"Tim kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bima, Edy Sahroni, A.KS, didukung oleh 9 personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA). Penugasan ini akan berlangsung selama tujuh hari masa tanggap darurat, terhitung mulai 16 hingga 22 Agustus 2026," ujarnya.

Zunaidin menyebut, selama berada di wilayah terdampak, fokus utama penugasan tim adalah pengoperasian Dapur Umum Lapangan (DUMLAP) dari TAGANA Dinas Sosial Kabupaten Bima. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan permakanan para pengungsi dan korban gempa dapat terpenuhi dengan baik setiap harinya.

Selain itu, dalam misi kemanusiaan ini, Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bima dibekali dengan berbagai sarana pendukung penanganan darurat yang memadai, meliputi 1 unit kendaraan Rescue,  tenda pengungsian darurat, 1 unit mobil Dapur Umum Lapangan (DUMLAP) lengkap dengan peralatan memasak berkapasitas hingga 2.000 porsi.

Tim kemanusiaan dari Kabupaten Bima


Zunaidin menambahkan, tim dari Kabupaten Bima akan langsung bergabung dan bersinergi dengan jajaran Dinas Sosial Provinsi NTB. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan distribusi bantuan serta mempercepat pelayanan dasar bagi warga di Kabupaten Nagakeo.

Sebagai bagian dari aksi terpadu tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB turut menerjunkan 6 unit truk bantuan logistik yang membawa berbagai kebutuhan esensial berupa sandang dan pangan bagi warga yang terdampak gempa bumi. Langkah cepat dan sinergi lintas daerah ini diharapkan mampu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kecamatan Aisesa dan sekitarnya. (Red)







WARTA BIMA,- Anggota DPRD Kota Bima, Asnah Madilau, SH, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Workshop Kewirausahaan yang digelar Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP) HMI Cabang Bima, Selasa (11/8/2026), di Suhendar Coffee.

Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Bangkit; Lokal Berdaya Mendunia” tersebut menjadi ruang penguatan wawasan kewirausahaan bagi generasi muda, khususnya dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Dalam pemaparannya, Asnah menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki berbagai potensi UMKM, mulai dari tenunan khas Bima, kuliner, produk olahan, kerajinan hingga usaha berbasis pertanian dan perikanan. Potensi tersebut perlu didukung dengan peningkatan kualitas, inovasi, kemasan, branding, legalitas dan pemasaran agar mampu memiliki nilai tambah serta menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kita memiliki banyak potensi lokal. Tantangannya adalah bagaimana mengolahnya menjadi produk yang berkualitas, bernilai tambah dan mampu bersaing di luar daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pemasaran digital dan akses pasar, sehingga UMKM tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi mampu memahami kebutuhan konsumen dan membangun jaringan pemasaran yang berkelanjutan.

Selain itu, Asnah menilai iklim investasi dan kemitraan usaha di Kota Bima perlu terus diperkuat. Investasi diharapkan tidak hanya menciptakan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang kemitraan, pasar dan rantai pasok bagi UMKM lokal.


Asnah mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tidak hanya menjadi konsumen tetapi turut menjadi pelaku dan penggerak ekonomi daerah. “UMKM yang kuat tidak lahir hanya dari bantuan, tetapi dari ekosistem yang mendukung, kualitas produk yang baik, pasar yang terbuka, regulasi yang berpihak dan keberanian untuk berinovasi. Dari potensi lokal, kita bangun kekuatan ekonomi Kota Bima,” pungkasnya. (Red)








 



WARTA BIMA,- Kabar gembira bagi Pemerintah dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bima. Pasalnya, dalam bulan Agustus 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat dana tambahan alokasi transfer ke daerah (TKD) dengan nilai total sebesar, Rp. 277 Milyar.

Dari angka tersebut sebanyak Rp. 202 milyar merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan sisanya Rp.75 Milyar merupakan Kurang Bayar-Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan bahwa dengan masuknya dana tambahan ke daerah tersebut, tentunya memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima, terutama untuk memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026. 

"Hadirnya dana tambahan ini sangat penting untuk kelanjutan pembanguan di daerah Kabupaten Bima," ujar Bupati Bima, Ahad (9/8).

Menurutnya, anggaran sebesar, Rp. 227 milyar tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan, tapi belum bisa direalisasikan, karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti, pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.

Selain itu, dana tambahan ini diharapkan bisa memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK - PW, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin. Disamping itu, dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

Bupati Bima menambahkan, dana tambahan ini juga dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining) hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif. Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan  anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini. (Red)








MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.