WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa Beras 79.390, agar bantuan tersebut bisa sampai di tangan masyarakat penerima manfaat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8).

Fatahullah dalam arahannya dihadapan Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  Camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan para Pendamping Penyaluran Bantuan Pangan mengungkapkan, "Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar untuk masyarakat kita, maka prinsip penyaluran Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Transparan dan Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak," terangnya.

Menurutnya, tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran, serta bersih dari pelanggaran. Selain itu, untuk menjamin kelancaran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, harus melibatkan pengawasan lintas OPD, serta mengandeng Perum BULOG bersama jajaran TNI-Polri guna memastikan distribusi cadangan beras pangan ini berjalan aman, tertib, dan transparan.

Sementara itu, Plh. Kepala  Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga,  menyampaikan bahwa Pemkab Bima menyalurkan total 30 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode alokasi tiga bulan (Juli hingga September 2026). "Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar pada 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. (Red)











Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima


WARTA BIMA,- Tuntutan masyarakat Kecamatan Wawo terkait buruknya kondisi jalan yang menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) selama tiga tahun terakhir terjawab sudah. Karena jalan tersebut dipastikan akan diperbaiki melalui APBD murni Tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima, Hariman, SE.,M.Si ketika dikonfirmasi awak Media ini mengatakan bahwa akses jalan yang menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), yang berlokasi di Dusun Kawae Desa Maria Utara Kecamatan Wawo dipastikan akan dikerjakan tahun ini.

"Upaya perbaikan jalan itu sudah jelas tercantum dalam dokumen APBD tahun 2026 ini," ujarnya.

Hariman menyebut, sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, jenis pekerjaan akses jalan yang menuju ke lokasi TPSS Kawae Wawo itu, kemungkinan hanya dilakukan Aspal (Lapen) saja. Namun untuk lebih jelasnya mengenai teknis pekerjaan jalan tersebut Dinas PUPR Kabupaten Bima yang lebih memahaminya, karena program ini masuk di pos anggaran Dinas PUPR.

"Intinya, anggaran untuk aspal jalan ke lokasi TPPS Dusun Kawae Kecamatan Wawo sudah masuk di APBD murni. Tinggal dikerjakan saja tahun 2026 ini," pungkasya.

Sementara itu, ditempat terpisah, sejumlah warga Kecamatan Wawo yang mintai komentarnya, menyambut antusias upaya Pemerintah Kabupaten Bima yang memastikan perbaikan (Aspal) jalan menuju ke tempat pembuangan sampah di Dusun Kawae tersebut. Karena selama tiga tahun terakhir, kondisi jalan sepanjang 1,2 Km ini tidak kunjung diperbaiki.

Akibat belum diaspalnya akses jalan tersebut, kotoran sampah beraroma tak sedap terus menumpuk disepanjang jalan negara lintas Bima-Sape, terutama mulai dari ujung barat Desa Ntori hingga ujung timur Desa Raba Kecamatan Wawo.

Sejumlah warga Wawo meyakini, dengan diaspalnya jalan menuju TPSS tersebut, kebiasaan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, terutama di sepanjang jalan negara wilayah Kecamatan Wawo tidak akan terjadi lagi. Karena sampah-sampah itu sudah bisa dibuang pada satu tempat di lokasi TPSS dimaksud.

Motor pengangkut sampah

Intinya, aspal jalan ini dulu yang lebih penting. Soal alat pengangkut sampahnya tidak masalah, karena untuk solusi sementaranya saat ini sudah ada motor tiga roda untuk 7 desa di Kecamatan Wawo. "Motor tiga roda bantuan dari Pemkab Bima Tahun 2025 ini dipergunakan untuk membuang sampah di TPSS Dusun Kawae, sembari menunggu mobil pengangkut sampah dari Pemerintah Daerah," pungkas sejumlah warga Wawo. (WB-01)





    



Bupati Bima


WARTA BIMA,- Perjuangan dan kerja keras Bupati Bima Ady Mahyudi dalam melobi sejumlah program dari Pemerintah Pusat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima, khususnya dalam hal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akhirnya kini membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.

Terbukti, mulai awal September 2026 mendatang, sebanyak 16 Desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima dipastikan akan mendapat program pembangunan Kampung Nelayan yang bernilai milyaran rupiah di desanya masing-masing.

Adapun 16 desa yang mendapat program KNMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tersebut antara lain, Desa Lamere, Buncu, Sangia dan Bajo Pulau Kecamatan Sape. Desa Kore, Sandue, Boro dan Piong Kecamatan Sanggar. Desa Rompo, Karumbu, Sambane, Dumu, Kangga, Karampi, Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, plus Desa Lambu Kecamatan Lambu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Tajuddin, SH,.M.Si ketika ditemui awak Media ini di ruang kerjanya, Senin (24/8) mengungkapkan bahwa proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 16 desa diwilayah pesisir Kabupaten Bima tersebut dipastikan akan dimulai pada September 2026 mendatang.

"Untuk tahap awalnya, tim dari Pusat bersama kami dari Pemerintah Daerah akan turun sosialisasi dulu program KNMP ini pada masyarakat di 16 desa. Kita mulai sosialisasi di Desa Lamere pada Rabu lusa, 26 Agustus," ujarnya.

Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima didampingi Sekdes Lamere

Tajudin menyebut, total anggaran APBN untuk membiayai pembangunan KNMP pada 16 desa di wilayah Kabupaten Bima tersebut diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah. Besarnya anggaran untuk setiap desa bervariasi mulai dari Rp. 2 M hingga mencapai Rp. 9 Milyar, tergantung luas lahan yang sudah disepakati dan disediakan oleh desa masing-masing.

Menurutnya, pola pelaksanaan pembanguan KNMP tersebut direncanakan berjalan dua sampai tiga tahap. Untuk tahap pertamanya Pemerintah Kabupaten Bima akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar, Rp. 50 Milyar. Dana bernilai fantastis ini akan dipergunakan untuk kelancaran pembangunan KNMP pada 16 desa dimaksud.

"Dalam program KNMP ini nantinya ada beberapa jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku pemenang tender dari pusat, seperti pembanguan fisik dan pengadaan sejumlah peralatan untuk perkampungan nelayan," terangnya. 

Disinggung paket pekerjaan apa aja yang dilakukan dalam program KNMP pada 16 desa tersebut? Tajudin mengaku belum bisa memastikan hal itu, karena pihaknya masih menunggu hasil sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh tim dari pusat bersama pemerintah daerah dan Pemdes yang dimulai pada Rabu besok 26 Agustus di Desa Lamere Kecamatan Sape.

"Intinya, program KNMP yang diperjuangkan oleh bapak Bupati Bima ditingkat pusat ini, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan pemukiman, pembangunan sarana dan prasarana pendukung serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir," pungkas Tajudin yang juga mantan Kepala BKD, Kadis Dikbudpora dan Kadis DPMD Kabupaten Bima ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diendus Media ini, sejumlah kegiatan dalam program KNMP tersebut antara lain, pembangunan dermaga, gudang beku, pabrik es, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan, drainase hingga gedung perkantoran dan lainnya. (WB-01)













Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di berbagai wilayah Kabupaten Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, Jum,at pagi (21/8) melakukan peluncuran (Launching) tahapan Pilkades serentak di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades serentak secara bergelombang oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam sambutannya dihadapan para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri acara launching tersebut mengatakan, Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2026 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bima. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik,  pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ady Mahyudi menghimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan BPD di desanya masing-masing, agar selalu menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Laksanakan seluruh tahapan Pilkades berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

"Saya juga meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, supaya memperkuat koordinasi dan sinergi serta mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini," imbuhnya.

Bupati Bima menambahkan, terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, pihaknya memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan besar bisa digunakan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima ini," pungkas Bupati Bima yang akrab disapa Abah Ady ini.

Kepala Dinas DPMD

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM dalam laporannya menyebutkan, sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa bahwa penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa, yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di desa setempat.

Sedangkan pada tingkat kabupaten,  keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," pungkas H. Masykur.

Launching Tahapan Pilkades


Seperti diketahui, pada gelombang pertama (I), Pilkades diselenggarakan bagi 57  kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 25 Januari 2027. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 mendatang. (Red)










WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha, Senin (17/8).

Upacara HUT RI yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Bima pada pukul 09.20 WITA. Selanjutnya, puncak prosesi detik-detik proklamasi tersebut ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bima. 

Tiga pelajar terbaik daerah sukses menjalankan tugas mulia tersebut, yakni Haeratul Hisan dari SMAN 2 Wawo sebagai pembawa baki, M. Farel Ramadan dari SMAN 1 Woha sebagai pembentang bendera, serta Awalul Ibrar dari SMAN 1 Bolo sebagai penggerek bendera. Pengibaran bendera berjalan khidmat diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dibawakan penuh penghayatan oleh Paduan Suara Guru Kecamatan Belo bersinergi dengan korps drumband Gita Bahana Aparatur.


Rangkaian upacara HUT RI tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaedy, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan anggota DPRD, Pejabat Utama TNI-POLRI, anggota DPRD, jajaran Perangkat Daerah, instansi vertikal, pelajar hingga tokoh masyarakat Bima.

Suasana sakral menyelimuti arena upacara saat raungan sirine dibunyikan tepat pukul 09.20 WITA sebagai penanda dimulainya prosesi peringatan yang dilanjutkan dengan pembacaan proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari. S.IP

Dalam upacara tersebut, Kapten Cba Iwan Susanto, S.H., yang sehari-harinya menjabat sebagai Wadanramil 1608-07/Monta, bertindak sebagai perwira upacara. Sementara, Kapten INF. Ibrahim Jabatan saat ini Danramil 1608-04/Woha Kodim 1608/Bima bertindak memimpin barisan sebagai Komandan Upacara. (Red)









 

Bupati Bima


WARTA BIMA,- Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian kemanusiaan terhadap korban bencana alam, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat merespons gempa bumi yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8). 

Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara langsung menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk mengerahkan tim tanggap darurat ke lokasi terdampak. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos., MM, mengerahkan sebanyak 10 personel terlatih yang resmi diberangkatkan pada Minggu (16/8) menuju Kecamatan Aisesa Kabupaten Nagakeo Provinsi NTT.

"Tim kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bima, Edy Sahroni, A.KS, didukung oleh 9 personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA). Penugasan ini akan berlangsung selama tujuh hari masa tanggap darurat, terhitung mulai 16 hingga 22 Agustus 2026," ujarnya.

Zunaidin menyebut, selama berada di wilayah terdampak, fokus utama penugasan tim adalah pengoperasian Dapur Umum Lapangan (DUMLAP) dari TAGANA Dinas Sosial Kabupaten Bima. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan permakanan para pengungsi dan korban gempa dapat terpenuhi dengan baik setiap harinya.

Selain itu, dalam misi kemanusiaan ini, Tim Tanggap Bencana Kabupaten Bima dibekali dengan berbagai sarana pendukung penanganan darurat yang memadai, meliputi 1 unit kendaraan Rescue,  tenda pengungsian darurat, 1 unit mobil Dapur Umum Lapangan (DUMLAP) lengkap dengan peralatan memasak berkapasitas hingga 2.000 porsi.

Tim kemanusiaan dari Kabupaten Bima


Zunaidin menambahkan, tim dari Kabupaten Bima akan langsung bergabung dan bersinergi dengan jajaran Dinas Sosial Provinsi NTB. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan distribusi bantuan serta mempercepat pelayanan dasar bagi warga di Kabupaten Nagakeo.

Sebagai bagian dari aksi terpadu tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB turut menerjunkan 6 unit truk bantuan logistik yang membawa berbagai kebutuhan esensial berupa sandang dan pangan bagi warga yang terdampak gempa bumi. Langkah cepat dan sinergi lintas daerah ini diharapkan mampu meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kecamatan Aisesa dan sekitarnya. (Red)







WARTA BIMA,- Anggota DPRD Kota Bima, Asnah Madilau, SH, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Workshop Kewirausahaan yang digelar Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP) HMI Cabang Bima, Selasa (11/8/2026), di Suhendar Coffee.

Kegiatan yang mengusung tema “UMKM Bangkit; Lokal Berdaya Mendunia” tersebut menjadi ruang penguatan wawasan kewirausahaan bagi generasi muda, khususnya dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Dalam pemaparannya, Asnah menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki berbagai potensi UMKM, mulai dari tenunan khas Bima, kuliner, produk olahan, kerajinan hingga usaha berbasis pertanian dan perikanan. Potensi tersebut perlu didukung dengan peningkatan kualitas, inovasi, kemasan, branding, legalitas dan pemasaran agar mampu memiliki nilai tambah serta menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kita memiliki banyak potensi lokal. Tantangannya adalah bagaimana mengolahnya menjadi produk yang berkualitas, bernilai tambah dan mampu bersaing di luar daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pemasaran digital dan akses pasar, sehingga UMKM tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi mampu memahami kebutuhan konsumen dan membangun jaringan pemasaran yang berkelanjutan.

Selain itu, Asnah menilai iklim investasi dan kemitraan usaha di Kota Bima perlu terus diperkuat. Investasi diharapkan tidak hanya menciptakan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang kemitraan, pasar dan rantai pasok bagi UMKM lokal.


Asnah mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tidak hanya menjadi konsumen tetapi turut menjadi pelaku dan penggerak ekonomi daerah. “UMKM yang kuat tidak lahir hanya dari bantuan, tetapi dari ekosistem yang mendukung, kualitas produk yang baik, pasar yang terbuka, regulasi yang berpihak dan keberanian untuk berinovasi. Dari potensi lokal, kita bangun kekuatan ekonomi Kota Bima,” pungkasnya. (Red)








 



WARTA BIMA,- Kabar gembira bagi Pemerintah dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bima. Pasalnya, dalam bulan Agustus 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat dana tambahan alokasi transfer ke daerah (TKD) dengan nilai total sebesar, Rp. 277 Milyar.

Dari angka tersebut sebanyak Rp. 202 milyar merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan sisanya Rp.75 Milyar merupakan Kurang Bayar-Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan bahwa dengan masuknya dana tambahan ke daerah tersebut, tentunya memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima, terutama untuk memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026. 

"Hadirnya dana tambahan ini sangat penting untuk kelanjutan pembanguan di daerah Kabupaten Bima," ujar Bupati Bima, Ahad (9/8).

Menurutnya, anggaran sebesar, Rp. 227 milyar tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan, tapi belum bisa direalisasikan, karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti, pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.

Selain itu, dana tambahan ini diharapkan bisa memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK - PW, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin. Disamping itu, dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

Bupati Bima menambahkan, dana tambahan ini juga dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining) hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif. Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan  anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini. (Red)








 

Camat Wawo didampingi Kades Kombo dan Ketua BPD


WARTA BIMA,- Untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pilkades Tahun 2026 ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan berintegritas. Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama jajaran Pemerintah Desa Kombo Kecamatan Wawo, Rabu pagi (5/8), menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Aula kantor desa setempat.

Kegiatan tersebut antara lain dihadiri Camat Wawo, unsur Forkopimca, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus PKK dan para pemuda yang tersebar di Desa Kombo.

Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh semangat kebersamaan, peserta rapat akhirnya menyepakati susunan Panitia Pilkades yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades Kombo. Mulai dari penyusunan jadwal, sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada momen tersebut, seluruh pihak yang hadir terutama warga Desa Kombo sangat berharap kepada para panitia Pilkades yang telah dibentuk, agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, independen, jujur, dan adil serta mengedepankan prinsip netralitas demi terciptanya Pilkades yang aman, damai dan kondusif.

Selain itu, dengan terbentuknya Panitia tersebut seluruh tahapan Pilkades di Desa Kombo Kecamatan Wawo dapat terlaksana dengan baik serta menghasilkan seorang pemimpin (kepala desa) yang mampu mengemban amanah masyarakat dan mendorong kemajuan serta kesejahteraan di tingkat desa.

Panitia Pilkades Kombo

Sementara itu, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan fondasi awal dalam menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kombo tahun 2026.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh panitia Pilkades yang telah dibentuk, agar mampu bekerja secara netral, menjunjung tinggi aturan yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.

Disamping itu yang lebih penting lagi, Camat Syarif mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Kombo Kecamatan Wawo, untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif sehingga setiap tahapan Pilkades dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.


Seperti diketahui, struktur panitia Pilkades Kombo yang telah dibentuk tersebut dipimpin oleh mantan komisioner Panwascam Wawo, Muhammad Faisal, S.KM, posisi Wakil Ketua ditempati M. Sadrul Imam, S.Pd, Sekretaris Dede Yusuf, S.AP, Bendahara Haryati Indrasari, S.Pd.,M.Pd. Sementara anggotanya dihuni oleh Heru Iskandar Muda, SH.,MH, Muhammad Yusuf dan Azhar Hakim. (WB-01)









WARTA BIMA,- Untuk mencegah bahaya laten Narkoba ditengah kehidupan masyarakat, puluhan mahasiswa dari Universitas Mbojo Bima yang sedang melaksanakan KKN di Desa Riamau Kecamatan Wawo menggelar Sosialisasi Narkoba di Aula Kantor Desa setempat, Kamis (30/7).

Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti para pelajar (Siswa) dari SMPN 4 Wawo dan masyarakat umum di Desa Riamau tersebut, mahasiswa KKN UMB menghadirkan pembicara dari Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AIPDA Musyafirin, SH didampingi Waka Polsek Wawo, IPDA Abdul Haris dan Bhabinkamtibmas Desa Riamau, AIPDA Syaiful, SE.

Waka Polsek Wawo, IPDA Abdul Haris dalam sambutanya, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelajar dan generasi muda yang ada di Desa Riamau, agar bisa sama sama menjaga Harkamtibmas dan menjauhi penyalahgunaan barang haram Narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Riamau, AIPDA Syaiful juga menyampaikan sejumlah pesan penting pada warga binaanya, terutama saling menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kambtibmas) agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sebelumnya, Kepala Desa Riamau Adisan, S.Sos dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih banyak kepada para mahasiswa KKN UMB Bima yang telah menginisiasi penyelenggarakan sosialisasi bahaya Narkoba di wilayah Desa Riamau.

Setelah diawali dengan beberapa sambutan dari jajaran Polsek Wawo dan Kades Riamau. Acara tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya Narkoba yang disampaikan oleh pemateri dari anggota Kepolisian Sat. Narkoba Polres Bima Kota, AIPDA Musyafirin, SH. 

Seperti diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba sekaligus dampak hukumnya akibat penyalahgunaan Narkoba. Acara sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (WB-01)






WARTA BIMA,- DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian laporan Pansus Dewan terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Dewan serta penyampaian Pandangan Akhir Kepala Daerah, Kamis sore (30/7).

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nazarudin, SH bersama Wakil Ketua I Ny. Murni Suciyanti tersebut, Wakil Bupati Bima, dr.H. Irfan Zubaidy menjelaskan bahwa Ranperda disusun dengan beberapa tujuan utama yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, Pilkades bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, menjamin proses pengangkatan, pelantikan, pemberhentian dan pengisian jabatan kepala desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wabup H. Irfan menyebut, dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima, tentunya akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kualitas demokrasi di tingkat desa.

Oleh karena itu, pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkades serentak khususnya diwilayah Kabupaten Bima mulai tahun 2026 ini bisa lebih profesional, transparan dan akuntabel, demi terciptanya stabilitas pemerintahan desa meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa dan juga terwujudnya pemerintahan desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bima yang lebih maju, mandiri dan bermartabat.

Menutup sambutanya, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bima atas kerjasama yang sangat baik selama proses pembahasan rancangan Perda dimaksud. (Red)







WARTA BIMA,- Pansus DPRD Kabupaten Bima bersama pejabat terkait Pemerintah Daerah menuntaskan seluruh pembahasan materi Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) pada Kamis (30/7).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Supardi ini difokuskan pada penyesuaian substansi materi Raperda, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dan hasil Fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi NTB beberapa hari sebelumnya.

"Alhamdulillah semuanya sudah tuntas, dan sore ini kita siap melaporkan hasil pembahasan Raperda Pilkades dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima", ujar Supardi.


Rapat Pansus tersebut antara lain dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus, sementara dari pihak eksekutif Pemerintah Daerah dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima. (Red)








MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.